Integrasi Gasibu: Antara Monumentalitas dan Kemaslahatan
Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQmedia.com—Di jantung Bandung, kawasan Gedung Sate dan Gasibu bukan sekadar titik geografis. Ia merupakan ruang ingatan kolektif, tempat masyarakat berolahraga, berinteraksi, dan merayakan kebersamaan.
Rencana integrasi kawasan Gedung Sate dan Gasibu kembali mengemuka. Di satu sisi, gagasan ini tampak menjanjikan wajah baru bagi ruang publik Jawa Barat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembangunan ini benar-benar lahir dari kebutuhan riil masyarakat, atau sekadar gema ide sesaat (Jabar.antaranews.com, 12/04/2026).
Sejumlah pemberitaan menyoroti hal tersebut. Suara kehati-hatian pun bermunculan. Sebagian pakar menilai bahwa integrasi kawasan tidak boleh berangkat dari gagasan spontan semata, melainkan harus berpijak pada panduan desain kota yang matang, seperti Urban Design Guideline (UDGL) yang kokoh.
Di sisi lain, anggota DPRD Jawa Barat menilai anggaran sebesar Rp15,8 miliar untuk proyek ini masih tergolong rasional, mengingat targetnya sebagai karya monumental daerah (Pikiranrakyat.com, 13/04/2026).
Di antara dua arus pandangan tersebut, masyarakat berada pada posisi yang wajar: berharap pembangunan membawa manfaat nyata, sekaligus menginginkan kehati-hatian dalam setiap kebijakan. Sebab, ruang publik bukan hanya persoalan estetika, tetapi juga menyangkut akses, kebermanfaatan, dan rasa memiliki.
Di sinilah letak persoalan, antara monumentalitas dan kemaslahatan. Apakah pembangunan diukur dari kemegahan simbolik, atau dari sejauh mana ia mampu menjawab kebutuhan rakyat.
Dalam konteks ini, kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Ketika proyek pembangunan berpotensi menjadi lahan kepentingan, maka ruh amanah mulai tergerus. Kekuasaan yang semestinya menjadi pelayan rakyat berisiko bergeser menjadi fasilitator kepentingan kapital.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukanlah panggung untuk meninggalkan warisan fisik semata, melainkan amanah untuk menghadirkan kemaslahatan. Rasulullah ï·º bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa orientasi utama kepemimpinan adalah riayah atau pengurusan, bukan pencitraan ataupun kebanggaan simbolik. Pembangunan infrastruktur, dengan demikian, bukan proyek mercusuar yang mengejar prestise, melainkan instrumen pelayanan publik yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
Al-Qur’an juga mengingatkan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. an-Nisa: 58). Ayat ini menempatkan amanah sebagai fondasi tata kelola, termasuk dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral di hadapan Allah Swt.
Lebih jauh, Islam memandang pembangunan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan atau mizan antara manusia dan lingkungannya. Allah Swt berfirman, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (QS. al-A’raf: 56).
Artinya, pembangunan tidak boleh merusak tatanan sosial maupun ekologis. Ia harus dirancang dengan visi jangka panjang, mempertimbangkan dampak lingkungan, serta memastikan akses dan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berperan sebagai rain atau pengurus yang memastikan setiap kebijakan, termasuk pembangunan infrastruktur, berorientasi pada kemaslahatan umat. Tidak ada ruang bagi proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak, apalagi jika mengabaikan kebutuhan mayoritas.
Pembangunan ruang publik seperti kawasan Gedung Sate dan Gasibu sejatinya dapat menjadi berkah jika dirancang dengan niat yang lurus, perencanaan yang matang, dan orientasi pelayanan. Ia dapat menjadi ruang interaksi sosial, pusat kegiatan masyarakat, bahkan simbol peradaban yang hidup.
Namun tanpa itu semua, pembangunan berisiko menjadi sekadar bangunan megah yang hampa makna, monumen yang berdiri tegak tetapi jauh dari denyut kebutuhan rakyat.
Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukanlah seberapa besar anggarannya atau seberapa megah hasilnya, melainkan apakah pembangunan ini benar-benar menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan.
Sebab dalam Islam, keberhasilan pembangunan tidak diukur dari tinggi bangunan, melainkan dari dalamnya manfaat yang dirasakan umat. [An/Des]
Baca juga:
0 Comments: