Oleh: Ummu Fahhala, S.Pd.
(Guru dan Pegiat Literasi)
SSCQmedia.com—Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Spanduk terbentang, pidato dibacakan, dan jargon “Merdeka Belajar” kembali digaungkan. Namun, di balik seremoni itu terselip kegelisahan yang tak lagi bisa disembunyikan: dunia pendidikan kian buram dan memprihatinkan. Hardiknas seakan menjadi ritual tahunan yang kehilangan makna reflektifnya.
Fakta di lapangan berbicara lantang. Kasus kekerasan di kalangan pelajar meningkat tajam, bahkan berujung kematian. Seorang pelajar di Bantul tewas dikeroyok dan dilindas. (kumparan.com, 21 April 2026)
Kasus serupa juga terjadi di Bandung. Enam tersangka yang semuanya pelajar terlibat dalam kematian seorang siswa SMA. (Kompas.id, 21 April 2026)
Di Bogor, dua pelajar disiram air keras hingga mengalami luka serius. (detik.com, 22 April 2026)
Lebih luas lagi, tercatat 233 kasus kekerasan di dunia pendidikan hanya dalam tiga bulan. (Kompas.id, 14 April 2026)
Belum selesai dengan persoalan kekerasan, dunia pendidikan juga diguncang krisis integritas. Praktik joki UTBK kembali terungkap dengan bayaran fantastis hingga Rp100 juta. (Kompas.id, 22 April 2026)
Fenomena ini bukan hal baru. Kecurangan dalam UTBK terus berulang setiap tahun. (Tempo.co, 21 April 2026)
Bahkan, berbagai modus baru terus bermunculan, mulai dari pemalsuan dokumen hingga penggunaan alat bantu canggih. (detik.com, 22 April 2026)
Realitas ini menunjukkan bahwa Hardiknas seharusnya bukan sekadar perayaan, melainkan alarm keras. Ada sesuatu yang keliru secara mendasar dalam arah pendidikan saat ini. Sistem yang ada gagal melahirkan generasi berkepribadian utuh. Pelajar tidak lagi tumbuh sebagai insan beradab, tetapi cenderung pragmatis, liberal, dan jauh dari nilai moral. Lebih jauh, longgarnya sanksi terhadap pelaku kejahatan di kalangan pelajar turut memperparah keadaan. Banyak tindakan kriminal dianggap sekadar “kenakalan remaja”.
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari asas sistem pendidikan yang sekuler. Pendidikan dipisahkan dari nilai-nilai akidah sehingga ilmu kehilangan arah. Padahal, Allah Swt. telah menegaskan,
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.”
(QS. Adz-Dzariyat: 56)
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan hidup manusia adalah beribadah. Karena itu, pendidikan semestinya mengarahkan manusia pada penghambaan kepada Allah Swt., bukan sekadar mengejar materi atau status sosial.
Ketika sistem pendidikan dibangun di atas asas kapitalistik, orientasi pun berubah. Kesuksesan diukur dari angka, gelar, dan penghasilan. Akibatnya, lahirlah generasi yang menginginkan segala sesuatu secara instan. Kecurangan dianggap wajar, bahkan dipandang sebagai strategi.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah saw. bersabda,
“Barang siapa menipu, maka ia bukan dari golonganku.”
Hadis ini seharusnya menjadi benteng moral bagi pelajar. Namun, ketika nilai agama hanya menjadi pelengkap kurikulum dan bukan fondasi utama, wajar jika kecurangan merajalela. Dalam Islam, setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, tetapi menjaga masyarakat dari kerusakan.
Islam memandang pendidikan sebagai tanggung jawab negara yang sangat mendasar. Negara wajib menjamin terselenggaranya pendidikan berbasis akidah Islam yang mampu melahirkan insan kamil, yakni generasi yang cerdas sekaligus bertakwa. Pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga syakhsiyah Islamiyah, yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap.
Rasulullah saw. bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya sinergi antara negara, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan tidak bisa diserahkan hanya kepada sekolah. Lingkungan harus dibangun dalam suasana ketakwaan sehingga pelajar tumbuh dalam ekosistem yang sehat secara moral.
Dalam konstruksi Islam, negara juga berperan aktif menciptakan atmosfer kebaikan. Media, kurikulum, hingga kebijakan publik diarahkan untuk mendorong masyarakat berlomba dalam amal saleh. Dengan demikian, penyimpangan seperti kekerasan, narkoba, dan pelecehan dapat diminimalkan secara sistemis.
Refleksi Hardiknas seharusnya membawa kita pada kesadaran mendalam bahwa krisis pendidikan bukan sekadar masalah teknis, melainkan masalah paradigma. Selama sistem yang digunakan masih memisahkan ilmu dari nilai ilahiah, kerusakan moral akan terus berulang.
Kini pertanyaannya bukan lagi “apa yang salah dengan siswa?”, melainkan “sistem seperti apa yang sedang kita bangun?”. Hardiknas seharusnya menjadi momentum untuk berani mengevaluasi akar persoalan, bukan sekadar memperbaiki permukaan.
Jika pendidikan ingin kembali melahirkan generasi beradab, pendidikan harus kembali pada fitrahnya: membentuk manusia yang mengenal Tuhannya, menjaga akhlaknya, dan menggunakan ilmunya untuk kebaikan. Tanpa itu, Hardiknas hanya akan menjadi gema kosong, dirayakan tetapi kehilangan ruhnya. [MA/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: