Headlines
Loading...
Hardiknas dan Rapuhnya Pendidikan Sekuler

Hardiknas dan Rapuhnya Pendidikan Sekuler

Oleh: Resti Ummu Faeyza
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional diperingati dengan penuh khidmat. Upacara dilaksanakan, pidato disampaikan, dan berbagai slogan tentang pentingnya pendidikan kembali digaungkan. Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang jarang dijawab dengan jujur, apakah kondisi pendidikan kita benar-benar membaik? Faktanya, justru sebaliknya. Dunia pendidikan hari ini semakin buram dan memprihatinkan.

Hasil pemantauan tim JPPI atau Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menunjukkan terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam tiga bulan terakhir (kompas.id, 14/04/2026).

Di antaranya ialah kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang terus mengalami peningkatan. Sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman untuk belajar serta bertumbuh kini tak lagi mampu memberikan rasa aman sepenuhnya. Hal ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan gejala sistemik yang menunjukkan adanya kerusakan serius dalam ekosistem pendidikan.

Di sisi lain, budaya kecurangan semakin mengakar. Praktik menyontek, plagiarisme, hingga maraknya joki dalam ujian seperti UTBK menjadi fenomena yang seolah lumrah. Nilai dan prestasi tidak lagi mencerminkan kemampuan sejati, melainkan hasil manipulasi. Ketika kecurangan dianggap biasa, kejujuran perlahan kehilangan maknanya.

Masalah tidak berhenti di situ. Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga semakin mengkhawatirkan. Generasi yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjerat dalam lingkaran perusakan diri. Lebih ironis lagi, muncul fenomena pelajar yang berani menghina guru, bahkan melaporkan guru ke ranah hukum karena bentuk pendisiplinan. Wibawa pendidik kian tergerus, sementara adab murid semakin memudar.

Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak, bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini perlu dijadikan sarana untuk mengevaluasi arah dan peta jalan pendidikan yang selama ini ditempuh. Realitas yang ada menunjukkan kegagalan dalam membentuk kepribadian pelajar. Sistem pendidikan saat ini cenderung melahirkan generasi yang sekuler, liberal, dan pragmatis, yakni generasi yang jauh dari nilai moral dan adab sebagai ciri intelektual sejati.

Tak dapat dimungkiri, sistem pendidikan bercorak sekuler kapitalistik turut menyumbang persoalan tersebut. Pendidikan lebih diarahkan untuk mengejar kesuksesan material daripada pembentukan karakter. Akibatnya, lahir individu yang menginginkan hasil instan tanpa proses yang jujur. Tidak sedikit yang kemudian menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan, termasuk melalui kecurangan dan pelanggaran hukum.

Di sisi lain, lemahnya penegakan sanksi terhadap pelajar yang melakukan pelanggaran turut memperparah keadaan. Dengan alasan masih di bawah umur, banyak tindakan kriminal justru ditoleransi sebagai kenakalan biasa. Pendekatan ini alih-alih menyelesaikan masalah, justru berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang sejak dini.

Yang lebih mendasar, minimnya penanaman nilai agama dalam sistem pendidikan sekuler telah membuka ruang kebebasan tanpa batas. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, standar benar dan salah menjadi relatif. Akibatnya, moral dan kepribadian pelajar semakin terkikis, bahkan mudah terseret ke berbagai bentuk kemaksiatan dan kejahatan.

Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat penting dan mendasar. Pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan sarana membentuk manusia seutuhnya. Oleh karena itu, pemenuhan pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas asas akidah yang bertujuan melahirkan manusia cerdas sekaligus bertakwa. Dengan landasan ini, pelajar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga menjaga integritas dan akhlaknya.

Islam juga menekankan pentingnya pembentukan syakhsiyah Islamiyah, yaitu kepribadian Islam yang menyatukan pola pikir dan pola sikap. Apa yang dipahami akal harus selaras dengan apa yang diwujudkan dalam perbuatan. Dengan demikian, ilmu tidak berhenti pada teori, tetapi tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk di kalangan pelajar. Sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus pencegah agar pelanggaran tidak terulang. Dalam suasana yang diatur dengan hukum yang jelas, setiap individu akan terdorong menjaga diri dari perbuatan menyimpang.

Negara dalam sistem Islam juga berperan aktif menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya ketakwaan. Masyarakat didorong berlomba dalam kebaikan, bukan dalam pelanggaran. Nilai kebaikan tidak hanya diajarkan, tetapi juga dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.

Yang tak kalah penting, pendidikan dalam Islam merupakan hasil sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara. Ketiganya harus berjalan seiring dengan berpijak pada akidah dan syariat Islam. Keluarga menjadi fondasi pertama dalam pembentukan karakter, lingkungan memperkuat nilai tersebut, dan negara memastikan sistem yang mendukung terbentuknya generasi berkualitas.

Refleksi Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk melakukan perubahan mendasar. Tanpa perbaikan pada fondasi, pendidikan akan terus melahirkan generasi yang kehilangan arah. Sudah saatnya kita tidak hanya merayakan, tetapi juga membenahi secara serius, menyeluruh, dan berani. Wallahu a‘lam. [Rn/PR]

Baca juga:

0 Comments: