Headlines
Loading...
Fleksibilitas Semu Ibu Rumah Tangga

Fleksibilitas Semu Ibu Rumah Tangga

Oleh: Ummu Anjaly, S.K.M.
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Di tengah himpitan ekonomi yang kian terasa, banyak keluarga berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kenaikan harga bahan pokok, biaya pendidikan, dan kebutuhan lainnya membuat satu sumber penghasilan sering kali tidak lagi mencukupi. Dalam kondisi ini, tidak sedikit ibu rumah tangga yang terdorong untuk ikut mencari penghasilan tambahan. Salah satu jalan yang kini banyak dipilih adalah bekerja dalam sistem gig economy, yaitu pekerjaan fleksibel berbasis proyek atau tugas.

Fenomena ini tampak seperti solusi. Ibu rumah tangga dapat bekerja dari rumah, mengatur waktu sendiri, dan tetap menjalankan peran domestik. Berbagai platform digital turut membuka peluang ekonomi berbasis layanan. Di sisi lain, pekerjaan seperti penulis lepas, admin media sosial, hingga penjual daring semakin menjamur. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan realitas yang jauh dari kata ideal.

Data menunjukkan bahwa pada November 2025 jumlah pengangguran masih mencapai sekitar 7,35 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,74 persen. Kondisi ini diperparah dengan maraknya pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri serta meningkatnya biaya hidup. Akibatnya, banyak keluarga kehilangan kestabilan ekonomi. Dalam situasi ini, ibu rumah tangga pun ikut masuk ke dunia kerja informal demi menutup kebutuhan rumah tangga.

Di sisi lain, fenomena gig economy juga menunjukkan meningkatnya jumlah pekerja tanpa kepastian penghasilan. Banyak pekerja hanya mengandalkan pesanan harian tanpa jaminan keberlanjutan. Tidak adanya jaminan sosial, perlindungan kerja, serta kepastian upah membuat kondisi ini semakin rentan. Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun peluang kerja terbuka, kesejahteraan belum tentu tercapai. Kondisi ini juga sering diberitakan oleh berbagai media nasional dalam laporan ketenagakerjaan sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Potret Sistem yang Membebani Perempuan

Masuknya ibu rumah tangga ke dalam gig economy bukan sekadar pilihan, melainkan sering kali menjadi keterpaksaan akibat tekanan ekonomi. Sistem hari ini menempatkan beban pemenuhan kebutuhan hidup pada individu dan keluarga. Negara tidak sepenuhnya hadir sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat. Akibatnya, ibu rumah tangga yang seharusnya fokus pada peran domestik dan pengasuhan anak justru harus memikul beban tambahan sebagai pencari nafkah.

Lebih jauh, fleksibilitas yang ditawarkan gig economy sering kali hanyalah ilusi. Tanpa batasan waktu kerja yang jelas, banyak ibu rumah tangga harus bekerja di sela-sela kesibukan domestik, bahkan hingga larut malam. Mereka menghadapi beban ganda yang melelahkan tanpa jaminan kesejahteraan yang pasti. Inilah gambaran nyata dari sistem yang tidak berpihak pada perempuan, khususnya ibu rumah tangga.

Kondisi ini menunjukkan bahwa problem perburuhan bukan sekadar soal lapangan kerja, tetapi berkaitan erat dengan sistem yang mengatur kehidupan. Ketika negara hanya berperan sebagai regulator dan menyerahkan kesejahteraan kepada mekanisme pasar, maka ketimpangan dan ketidakadilan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.

Perlindungan Ibu dalam Sistem Khilafah

Berbeda dengan sistem saat ini, Islam menetapkan bahwa negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat, termasuk perempuan dan ibu rumah tangga. Dalam Islam, perempuan tidak dibebani kewajiban mencari nafkah. Tanggung jawab tersebut berada pada laki-laki, baik suami maupun wali. Negara pun memiliki kewajiban memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Rasulullah saw. bersabda:

الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ

“Imam adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyatnya.”

Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam tidak boleh lepas tangan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam sistem khilafah, kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan dijamin oleh negara. Dengan demikian, ibu rumah tangga tidak dipaksa bekerja demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Mereka dapat menjalankan peran utamanya dalam mendidik generasi tanpa tekanan ekonomi yang berlebihan.

Jika perempuan memilih untuk bekerja, Islam tetap memberikan aturan yang menjaga kehormatan dan keadilan bagi mereka. Negara memastikan tidak ada eksploitasi, tidak ada ketidakjelasan upah, serta tidak ada beban kerja yang melampaui batas kemampuan.

Dengan sistem seperti ini, keseimbangan antara peran domestik dan aktivitas ekonomi dapat terjaga. Ibu rumah tangga tidak lagi berada dalam posisi rentan, melainkan dihormati dan dilindungi.

Penutup

Fenomena gig economy yang melibatkan ibu rumah tangga hari ini menunjukkan adanya problem mendasar dalam sistem kehidupan. Fleksibilitas yang ditawarkan sering kali tidak mampu menjawab kebutuhan akan stabilitas dan kesejahteraan. Justru, banyak ibu rumah tangga terjebak dalam beban ganda dan ketidakpastian ekonomi.

Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui penerapan syariat dalam institusi khilafah. Dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat, termasuk ibu rumah tangga, keadilan dan ketenteraman hidup dapat terwujud. Inilah saatnya melihat persoalan ini secara mendalam dan menyadari pentingnya sistem yang benar-benar mampu melindungi setiap individu dalam masyarakat.

Wallahualam bissawab. [AM/Ekd]

Baca juga:

0 Comments: