Headlines
Loading...
Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Oleh: Verawati, S.Pd.
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQmedia.com—Apa yang keluar dari lisan seseorang sejatinya merupakan cerminan dari isi pikirannya. Ungkapan sederhana mengatakan, “Apa yang keluar dari teko tidak akan berbeda dari isinya.” Ketika yang keluar adalah kata-kata kotor, cabul, dan merendahkan, maka dapat dipastikan isi pikirannya pun dipenuhi hal serupa. Isi kepala seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ia konsumsi, baik dari tontonan, bacaan, maupun lingkungan pergaulan. Jika yang dikonsumsi adalah hal-hal yang tidak bermoral, maka cara berpikir dan bertindaknya pun akan mengarah pada hal yang sama.

Fenomena ini tampak nyata dalam kasus yang baru-baru ini mencuat, yakni percakapan sekelompok mahasiswa yang berisi pelecehan seksual secara verbal. Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan kalangan terdidik. Status sebagai mahasiswa yang seharusnya mencerminkan intelektualitas dan akhlak justru ternodai oleh perilaku yang merendahkan martabat manusia. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar masalah individu, tetapi sudah menyentuh kerusakan yang lebih luas dalam sistem sosial.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, tidak dapat dibenarkan menurut norma agama, moral, maupun hukum. Pernyataan ini menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya menyimpang secara sosial, tetapi juga melanggar nilai dasar kemanusiaan.

Kekerasan seksual verbal sering dianggap sepele karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, dampaknya bisa sangat dalam, melukai psikologis korban, merendahkan martabat, dan menormalisasi cara pandang yang salah terhadap perempuan. Perempuan akhirnya dipandang sekadar objek pemuas hasrat, bukan sebagai manusia yang memiliki kehormatan dan kemuliaan.

Jika ditelusuri lebih jauh, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang saat ini mendominasi, yakni sistem yang mengedepankan kebebasan individu tanpa batas yang jelas. Dalam sistem ini, standar benar dan salah sering kali dikembalikan pada selera manusia. Kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab membuka ruang bagi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk kekerasan seksual verbal. Media sosial semakin memperparah keadaan karena memberikan ruang luas bagi siapa saja untuk berbicara tanpa kontrol, seolah-olah tidak ada konsekuensi dari setiap ucapan.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, persoalan ini telah diantisipasi sejak awal. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga lisan. Rasulullah saw. mengajarkan bahwa keselamatan seseorang sangat bergantung pada kemampuannya menjaga lisan. Seorang mukmin tidak diperbolehkan berkata kotor, keji, ataupun menyakiti orang lain. Bahkan, Islam mengajarkan prinsip sederhana namun mendalam: berkata baik atau diam. Prinsip ini bukan hanya menjaga diri dari dosa, tetapi juga melindungi orang lain dari luka batin.

Tidak hanya itu, Islam juga memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Dalam pandangan Islam, hukum asal interaksi antara laki-laki dan perempuan adalah terpisah, kecuali dalam kondisi tertentu yang dibolehkan syariat, seperti dalam urusan ibadah, pendidikan, kesehatan, dan muamalah, misalnya jual beli. Namun, kebolehan tersebut tetap berada dalam koridor aturan yang jelas. Setelah kebutuhan selesai, interaksi tidak dilanjutkan tanpa alasan yang syar’i. Islam juga melarang adanya khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (campur baur tanpa batas) yang berpotensi menimbulkan fitnah.

Allah Swt. berfirman:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya.”
(QS An-Nur: 30)

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya, menjaga kemaluannya, dan tidak menampakkan perhiasannya.”
(QS An-Nur: 31)

Ayat ini menegaskan bahwa interaksi tidak boleh dilakukan secara bebas tanpa batas. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Sebab, banyak kejahatan, termasuk kekerasan seksual verbal, berawal dari pandangan. Membiarkan mata melihat tontonan pornografi atau memperhatikan tubuh lawan jenis secara berlebihan dapat menjadi awal dari kemaksiatan. Oleh karena itu, Allah Swt. menutup pintu tersebut dengan memerintahkan hamba-Nya menjaga pandangan.

Selain itu, terdapat pula perintah untuk menutup aurat dan menjaga interaksi. Laki-laki maupun perempuan diperintahkan berperilaku sopan serta tidak menarik perhatian yang dapat menimbulkan fitnah.

Dengan aturan-aturan ini, Islam bertujuan menjaga kemuliaan manusia sekaligus menutup pintu kerusakan sejak dini. Berbeda dengan sistem yang memberikan kebebasan tanpa batas, Islam justru menetapkan rambu-rambu yang jelas agar kehidupan sosial tetap terjaga dan bermartabat.

Upaya pembinaan, seperti yang disampaikan oleh Siti Ma'rifah, tentu sangat penting. Pendidikan harus memperkuat aspek mental, spiritual, dan akhlak. Namun, pembinaan individu saja tidak cukup jika tidak didukung oleh lingkungan dan sistem yang kondusif. Selama nilai kebebasan tanpa batas masih menjadi arus utama, maka berbagai bentuk penyimpangan akan terus bermunculan.

Pada akhirnya, kekerasan seksual verbal bukan sekadar persoalan ucapan, tetapi merupakan cerminan dari kerusakan cara berpikir dan sistem yang melingkupinya. Jika ingin memperbaiki kondisi ini, maka yang harus dibenahi bukan hanya individu, tetapi juga nilai dan sistem yang membentuknya. Dengan demikian, diharapkan akan lahir masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga mulia dalam akhlak. Semua itu hanya dapat terwujud manakala sistem Islam kembali diterapkan.

Wallahualam bissawab. [Ni/Ekd]

Baca juga:

0 Comments: