Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Pernahkah Anda merasa bahwa mengikuti arus menjadi keharusan agar tidak dianggap aneh? Ini bukan sekadar soal gaya hidup, tetapi sudah menyentuh cara berpikir. Hari ini, banyak orang terutama generasi muda, menilai sesuatu bukan dari benar atau salah, melainkan dari bagaimana agar diterima publik. Apa yang ramai dianggap benar, sedangkan yang sepi dianggap ketinggalan. Ukuran seperti ini sangat rapuh dan menyesatkan. Tidak semua yang populer itu benar, bahkan sering kali justru sebaliknya. Persoalan serius muncul ketika kesalahan ditundukkan oleh tren, lalu dianggap sebagai kebenaran.

Sebagian orang beralasan bahwa masa muda penuh dengan godaan sehingga tergelincir menjadi hal yang wajar. Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar dan tidak dapat dijadikan pembenaran. Ujian hidup tidak mengenal usia. Orang tua pun tetap diuji, apakah tetap taat atau justru mengikuti arus yang salah. Masalah utamanya bukan terletak pada usia, melainkan pada cara menyikapi kehidupan. Apakah seseorang berpegang pada kebenaran atau memilih mengikuti apa yang sedang ramai demi mendapatkan validasi dari manusia.

Ketaatan bukan soal tampilan luar, bukan pula soal dianggap modern atau kolot. Ketaatan adalah pilihan sadar untuk tunduk pada aturan Allah. Namun, realitas hari ini justru sebaliknya. Orang yang berusaha taat sering dicap tidak relevan, kaku, ekstrem, dan tidak menyenangkan untuk dijadikan teman. Sebaliknya, pelanggaran justru dinormalisasi, bahkan dianggap sebagai bentuk kemodernan. Ini bukan perubahan menuju kebaikan, melainkan pergeseran cara pandang yang berbahaya, sebagai bukti kemunduran berpikir. Ketika yang salah terlihat menarik dan yang benar terasa berat, di situlah tampak kekeliruan sistem yang mengatur kehidupan.

Kebenaran tidak pernah berjalan mulus. Hal ini terbukti dari sejarah dan fakta kehidupan. Para nabi pun menghadapi penolakan saat menyampaikan risalah. Tekanan untuk menyimpang dari kebenaran selalu ada. Pertanyaannya sederhana: kita ingin berada di posisi yang mana? Mengikuti arus demi kenyamanan dan pengakuan manusia, atau tetap teguh meskipun harus berbeda?

Di sinilah negara seharusnya berperan sebagai penentu arah. Negara tidak boleh sekadar menjadi penonton. Tugas negara bukan hanya mengurusi administrasi atau menjaga keamanan fisik. Tanggung jawab negara jauh lebih besar, yaitu menjaga arah kehidupan masyarakat. Jika negara membiarkan standar benar dan salah ditentukan oleh tren, pada hakikatnya negara sedang melepaskan tanggung jawab utamanya.

Menjaga akidah umat merupakan kewajiban negara. Ini bukan berarti memaksa keyakinan, melainkan memastikan bahwa sistem yang berjalan tidak merusak keimanan rakyatnya. Pendidikan, media, hukum, hingga kebijakan publik harus diarahkan untuk menguatkan ketaatan kepada Allah. Negara harus memiliki standar yang jelas tentang halal dan haram, benar dan salah. Tanpa standar ini, masyarakat akan mudah goyah, dipengaruhi opini, dan kehilangan arah. Negara memiliki peran strategis untuk mengatur, menjaga, dan memastikan nilai-nilai tersebut sampai pada tataran individu.

Penerapan syariah Islam bukan sekadar pilihan yang dapat ditunda, melainkan kebutuhan mendasar yang harus ditegakkan. Syariah tidak hanya mengatur ibadah, tetapi seluruh aspek kehidupan, mulai dari individu, keluarga, ekonomi, hingga pemerintahan. Dengan syariah, kebenaran tidak lagi bergantung pada selera manusia, melainkan menjadi aturan yang pasti. Inilah yang menjadikan kehidupan lebih terarah, adil, dan tidak mudah berubah mengikuti tren.

Syariah tidak akan berjalan sempurna tanpa adanya negara yang menerapkannya. Di sinilah pentingnya keberadaan khilafah sebagai institusi. Khilafah bukan sekadar simbol atau kenangan masa lalu, melainkan sistem pemerintahan yang menjadikan Islam sebagai dasar dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Sistem ini memastikan bahwa negara tidak hanya mengurus kesejahteraan dan keamanan, tetapi juga menjaga akidah umat.

Khilafah akan membentuk suasana kehidupan yang Islami, tidak hanya secara lahiriah, tetapi juga dalam cara berpikir dan menilai sesuatu. Masyarakat akan terbiasa menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam bertindak, bukan sekadar suka atau tidak suka. Kondisi ini akan membentuk umat agar tidak mudah terseret arus tren yang menyesatkan karena memiliki pegangan yang jelas. Kesadaran bahwa pertanggungjawaban tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat, akan melekat pada setiap individu. Kebenaran hakiki bersumber dari wahyu, bukan dari tren yang mengikuti hawa nafsu. Dunia bersifat sementara, sedangkan konsekuensi akhirat adalah pasti.

Negara tidak boleh diam. Negara harus tegas. Segala bentuk tren yang merusak akidah dan moral harus dihentikan, bukan dibiarkan berkembang menjadi fenomena. Negara harus aktif mendorong masyarakat kembali kepada nilai-nilai Islam. Ini bukan tugas ringan, tetapi merupakan tanggung jawab utama yang tidak boleh diabaikan.

Pada akhirnya, setiap individu tetap memiliki pilihan, tetapi pilihan tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Jika negara menjalankan perannya dengan benar—menjaga akidah, menerapkan syariah, dan menegakkan sistem yang sesuai dengan ajaran Islam—masyarakat akan lebih mudah berada di jalan yang benar. Inilah yang seharusnya diperjuangkan: bukan sekadar mengikuti arus, tetapi menegakkan kebenaran secara nyata dalam kehidupan.

Wallahu a‘lam bi ash-shawab. 

[MA/UF]

Baca juga:

0 Comments: