Oleh: Hana Salsabila A.R
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Dunia pendidikan kembali digemparkan hingga jagat media sosial. Kali ini, skandal pelecehan verbal mencuat dari Universitas Indonesia. Kasus ini bermula dari viralnya unggahan akun X @sampahfhui yang membagikan tangkapan layar percakapan grup WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, terdapat 16 mahasiswa yang diduga mengobjektifikasi tubuh puluhan mahasiswi hingga dosen, serta melontarkan candaan tidak senonoh yang merendahkan perempuan.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi dan diterima oleh pihak Fakultas Hukum UI. Pada 13–14 April lalu, universitas akhirnya turun tangan dengan menggelar sidang internal tertutup melalui Satgas PPKS. Namun, sempat muncul isu “ketidakadilan” karena pada awalnya sidang hanya dihadiri oleh dua orang, sementara belasan terduga pelaku baru dihadirkan pada akhir persidangan (Metrotvnews.com, 14/4/2026).
Ungkapan “tidak ada ruang aman bagi perempuan” terasa pahit, namun kerap mencerminkan realitas. Tidak sedikit laki-laki yang menganggap candaan merendahkan perempuan sebagai hal wajar dalam pergaulan. Fenomena ini tentu memprihatinkan. Bahkan setelah fakta terungkap, masih ada pihak yang menormalisasi perilaku tersebut, membela pelaku, serta menganggap korban berlebihan. Cara pandang patriarkis telah membentuk sebagian laki-laki memandang perempuan sebagai objek, bukan manusia yang harus dihormati dan dijaga kehormatannya.
Maraknya kasus pelecehan tidak terjadi tanpa sebab. Hal ini merupakan dampak dari sistem yang lemah dan keliru. Konsumsi pornografi, merosotnya adab dan moral, serta minimnya pendidikan yang berlandaskan nilai agama menjadi faktor pemicu. Lebih jauh, dalam sistem kapitalisme, perempuan kerap dijadikan objek dalam berbagai sektor, mulai dari iklan kecantikan hingga konten pornografi, yang menempatkan perempuan sebagai komoditas untuk menarik pasar. Kondisi ini membentuk lingkaran kerusakan yang terus berulang, sementara pendidikan saat ini belum menjadikan agama dan moral sebagai fondasi utama.
Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan bagi umat bahwa kerusakan semacam ini akan terus berulang jika hanya mengandalkan sistem hukum yang ada. Fakta bahwa kasus serupa terus terjadi menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang menyentuh akar permasalahan. Islam tidak hanya memberikan sanksi bagi pelaku, tetapi juga menawarkan pencegahan dengan memberantas pornografi serta memperkuat pendidikan berbasis akidah dan akhlak.
Dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama sebagai hamba Allah. Yang membedakan hanyalah iman dan ketakwaannya. Keduanya memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Rasulullah ï·º bersabda:
من رد عن عرض أخيه رد الله عنه وجهه النار يوم القيامة
“Barang siapa membela kehormatan saudaranya, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat.”
(HR Ahmad dan Tirmidzi)
Kesungguhan Islam dalam menjaga kehormatan terlihat dari teladan Rasulullah saw. yang melindungi martabat perempuan, serta kisah Khalifah Al-Mu’tashim yang membela kehormatan seorang perempuan. Dengan demikian, keamanan dan kehormatan perempuan hanya dapat terjamin melalui peran negara yang kuat, masyarakat yang bertakwa, serta sistem hukum yang tegas.
Wallahualam bissawab. [Hz/En]
Baca juga:
0 Comments: