Oleh: Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)
SSCQmedia.com—Rakyat kembali dibuat panik oleh kenaikan harga LPG ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Sebelumnya, BBM nonsubsidi juga telah mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Keluhan pun semakin kencang terdengar, karena beban hidup yang harus ditanggung masyarakat kian berat.
Sebagaimana diberitakan, Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi mulai 18 April 2026 akibat meningkatnya biaya pengadaan. Di wilayah Jawa-Bali, Bright Gas 5,5 kg naik Rp17.000 menjadi Rp107.000, sedangkan tabung 12 kg naik Rp36.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 3 kg dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Kenaikan ini sangat berdampak bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM. Mereka harus menghitung ulang biaya produksi dan mempertimbangkan keuntungan yang semakin tergerus. Jika harga tidak dinaikkan, mereka merugi. Namun jika harga dinaikkan, risiko dagangan sepi semakin besar.
Inilah dilema kehidupan saat ini. Banyak masyarakat merasakan kesulitan, sebagaimana yang juga sering diberitakan di berbagai media.
Kesulitan tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme, yang menjadikan BBM dan LPG nonsubsidi diserahkan kepada mekanisme pasar. Harga ditentukan oleh biaya dan keuntungan, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Perbedaan antara subsidi dan nonsubsidi kerap dianggap sebagai solusi untuk membedakan antara kelompok mampu dan tidak mampu. Namun pada praktiknya, hal ini justru menimbulkan berbagai persoalan, seperti pengoplosan LPG subsidi dengan nonsubsidi dan ketidaktepatan distribusi.
Dalam pandangan Islam, konsep subsidi untuk kepemilikan umum tidak dikenal. Sumber daya seperti LPG, BBM, listrik, dan energi lainnya yang jumlahnya melimpah termasuk dalam kepemilikan umum. Artinya, seluruh rakyat, baik kaya maupun miskin, berhak menikmatinya dengan harga murah, bahkan bisa tanpa biaya.
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).” Hadis ini menunjukkan bahwa energi tidak boleh dikuasai atau diprivatisasi untuk kepentingan komersial.
Dengan demikian, pihak swasta maupun asing tidak seharusnya menguasai sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum. Sebab, sumber daya tersebut pada hakikatnya adalah milik rakyat yang harus dikelola untuk kesejahteraan bersama.
Namun, kondisi saat ini menunjukkan sebaliknya. Energi dapat dikuasai oleh swasta bahkan pihak asing. Hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme, yang pada akhirnya membuat rakyat terus menghadapi kenaikan harga, termasuk akibat pengaruh geopolitik global.
Karena itu, pola pikir seorang Muslim perlu diarahkan kembali kepada pemahaman Islam yang menyeluruh. Sistem Islam secara kaffah diyakini mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
Meski demikian, saat ini belum terbangun kesepahaman yang luas di tengah masyarakat. Dibutuhkan upaya yang serius untuk menghadirkan pemahaman Islam yang utuh dalam kehidupan.
Perubahan menuju sistem Islam kaffah diyakini akan terjadi seiring dengan semakin tampaknya kelemahan sistem kapitalisme. Dalam keyakinan umat Islam, terdapat janji bahwa Islam akan kembali memimpin peradaban.
Untuk itu, diperlukan pihak-pihak yang menggerakkan perubahan menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam institusi negara. Dalam konsep ini, kepemimpinan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Negara dalam sistem tersebut bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat dan memberikan pelayanan terbaik. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara amanah oleh negara, dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing tidak diperbolehkan, kecuali dalam posisi sebagai tenaga kerja yang dibayar oleh negara. Kendali tetap berada di tangan negara demi menjaga kedaulatan dan kemaslahatan rakyat.
Potensi kekayaan sumber daya alam di negeri-negeri Muslim sangat besar. Dengan pengelolaan yang baik dan sistem yang tepat, krisis energi seharusnya dapat dihindari.
Oleh karena itu, diperlukan kesungguhan dan kerja bersama untuk memperbaiki kondisi yang ada. Perubahan mendasar diyakini menjadi jalan untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan energi.
Wallahualam bissawab. [MA/WA]
Baca juga:
0 Comments: