Dari Chat ke Sidang, Alarm Etika Mahasiswa
Oleh: Khamsiyatil Fajriyah
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjalani sidang etik karena diduga melakukan pelecehan seksual verbal. Mereka tergabung dalam grup Line bernama Basecamp Puri Asih (Kompas.com, 14 April 2026).
Grup yang semula digunakan untuk komunikasi penghuni kos itu justru menjadi wadah pelecehan seksual verbal terhadap 20 mahasiswi dan 7 dosen. Perilaku tak bermoral ini terungkap setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya kepada korban dengan menunjukkan tangkapan layar percakapan grup.
Kabar ini memicu keprihatinan publik. Kaum intelektual, terlebih calon penegak hukum, seharusnya menjadi teladan dalam menjaga moral dan martabat. Sebagian dari mereka bahkan dikenal aktif dalam organisasi dan kegiatan kampus, yang kerap dipandang sebagai calon pemimpin masa depan. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan: bagaimana masa depan bangsa jika institusi pendidikan ternama justru melahirkan perilaku menyimpang?
Kejadian ini bukan yang pertama. Berbagai kasus kriminal, termasuk pelecehan seksual, kerap terjadi di lingkungan kampus. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apa yang dapat diharapkan dari sistem pendidikan sekuler saat ini?
Generasi muda dididik dalam sistem yang cenderung menjauhkan agama dari kehidupan. Mereka tidak memahami alasan mendasar untuk beriman kepada Allah, mengikuti ajaran Islam, serta menaati Rasulullah. Meskipun terdapat mata kuliah agama, nilai-nilai keimanan sering kali tergerus oleh pemahaman moderasi yang disalahartikan, sehingga ajaran agama tidak lagi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Padahal, keimanan memiliki peran penting dalam mengontrol ucapan dan perbuatan. Seseorang yang menyadari dirinya sebagai hamba Allah akan berusaha menjaga diri dari perilaku menyimpang. Pelecehan seksual, misalnya, dihindari karena merupakan perbuatan yang dilarang dan termasuk mendekati zina sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an.
Selain kontrol individu, lingkungan juga berperan penting. Lingkungan yang menjaga batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan akan meminimalkan peluang terjadinya tindakan kriminal. Sebaliknya, kebebasan tanpa batas justru membuka celah bagi terjadinya pelanggaran.
Dalam Islam, pelaku pelecehan seksual akan dikenai sanksi jika terbukti bersalah. Penegakan hukum yang tegas menjadi bagian dari upaya menjaga masyarakat dari kerusakan moral.
Fenomena ini semakin menunjukkan bahwa kehidupan sekuler cenderung melahirkan perilaku bebas tanpa kendali. Oleh karena itu, diperlukan solusi menyeluruh yang mampu membentuk individu berakhlak dan sistem yang menjaga masyarakat. Islam secara kaffah diyakini menawarkan solusi tersebut, termasuk dalam mencegah kemerosotan moral di lingkungan akademik. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: