Oleh: Ummu Inqilabyy
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengonfirmasi pada pertengahan April 2026 bahwa dua kapal tanker Pertamina masih tertahan akibat protokol keamanan ketat menyusul situasi “tidak biasa” (sensitivitas perang) di kawasan Teluk Persia (Sindonews.com, 11 April 2026).
Dampaknya, antrean panjang terjadi di berbagai daerah, seperti Pekanbaru dan Kalimantan Barat. Penyebab utamanya adalah panic buying akibat isu kelangkaan serta jeda dalam proses distribusi pasokan. Di sejumlah titik, masyarakat terpaksa membeli BBM di tingkat pengecer karena stok di SPBU cepat habis (Katadata.com, 1 April 2026).
Ketegangan di Selat Hormuz yang menahan tanker Pertamina menunjukkan betapa rapuhnya ketahanan energi nasional terhadap gejolak geopolitik di Timur Tengah.
Keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dengan mengandalkan APBN tampak sebagai langkah heroik, tetapi sesungguhnya bersifat semu. Pernyataan bahwa anggaran hanya mampu bertahan beberapa minggu menjadi indikasi lemahnya manajemen risiko energi. Membebani APBN untuk sekadar menunda kenaikan harga selama 21 hari bukanlah perlindungan nyata bagi rakyat, melainkan penundaan potensi ledakan inflasi yang bisa lebih berat ketika anggaran tidak lagi mampu menahan tekanan.
Pemerintah pun memberlakukan kebijakan darurat, seperti penerapan Work From Home (WFH), pembatasan kuota BBM untuk kendaraan roda empat, hingga pengurangan frekuensi program Makan Bergizi Gratis, guna menjaga stabilitas APBN di tengah lonjakan harga minyak dunia dan gangguan pasokan di Selat Hormuz.
Ketergantungan Indonesia sebagai net importer BBM telah menciptakan kerentanan sistemik yang menyandera kedaulatan ekonomi dan stabilitas politik. Pemerintah berada dalam dilema: menaikkan harga berisiko memicu inflasi dan gejolak sosial, sementara mempertahankan subsidi memperlebar defisit anggaran ke titik yang tidak sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa selama ketahanan energi masih bergantung pada pasokan global, masyarakat akan terus menjadi pihak yang paling terdampak. Rantai distribusi yang rapuh dan fluktuasi pasar internasional akan terus menggerus daya beli rakyat.
Dalam perspektif Islam, kemandirian energi diyakini dapat terwujud melalui pengelolaan sumber daya secara kolektif di bawah sistem kepemimpinan yang menyatukan negeri-negeri Muslim. Kekayaan energi yang melimpah, dari kawasan Arab hingga Iran, tidak dibatasi oleh sekat nasionalisme, melainkan didistribusikan demi kemaslahatan bersama.
Melalui pengelolaan berbasis syariat, energi dipandang sebagai amanah dalam kerangka ri’âyatus syu’ûn al-ummah (pelayanan urusan umat). Pemanfaatannya dilakukan secara bertanggung jawab, menghindari tabdzir (pemborosan), serta menjamin kebutuhan publik dan kepentingan strategis negara.
Efisiensi diterapkan pada sektor nonprioritas, sementara penguatan posisi negara dilakukan melalui penguasaan teknologi energi alternatif, seperti nuklir dan energi terbarukan. Hal ini sejalan dengan perintah untuk mempersiapkan kekuatan (quwwah) demi menjaga kedaulatan dan keberlanjutan pemenuhan kebutuhan energi umat.
Dengan berbagai tantangan global yang kian kompleks, sistem Islam dipandang sebagai solusi menyeluruh yang tidak hanya menawarkan stabilitas, tetapi juga keadilan dalam pengelolaan sumber daya.
Kembali kepada sistem Islam bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan panggilan iman untuk mewujudkan kembali kehidupan yang penuh berkah di bawah naungan Khilafah, di mana seluruh potensi alam dikelola demi kemaslahatan rakyat dan kedaulatan agama.
Mari kita bulatkan tekad untuk memperjuangkan tegaknya syariat dalam seluruh sendi kehidupan, agar kemandirian yang kita impikan bukan lagi sekadar angan, melainkan kenyataan yang membawa rahmatan lil 'alamiin serta mengantarkan kita pada kemuliaan di hadapan Allah Swt. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: