Headlines
Loading...
Bencana dan Jejak Tangan Manusia

Bencana dan Jejak Tangan Manusia

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQmedia.com—Dalam sepekan awal April 2026, rangkaian bencana melanda Jawa Barat. Data menunjukkan sedikitnya 23 kejadian terjadi di 11 kabupaten/kota. Banjir, longsor, dan cuaca ekstrem datang silih berganti.

Dampaknya nyata. Lebih dari enam ribu jiwa terdampak, satu korban jiwa, serta ratusan rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat angka tersebut sebagai alarm yang tidak boleh diabaikan. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung mengingatkan bahwa potensi hujan lebat dan angin kencang masih tinggi hingga pertengahan April. Kondisi atmosfer yang belum stabil membuat masyarakat diminta tetap waspada (Jabar.idntimes.com, 09/04/2026).

Peristiwa ini bukan sekadar rangkaian kejadian alam. Terdapat pola yang berulang. Perubahan iklim meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem dan menuntut kebijakan adaptif yang kuat. Kerusakan tata ruang serta alih fungsi lahan turut memperbesar risiko bencana hidrometeorologi. Dengan demikian, bencana tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan cara manusia mengelola alam.

Bencana memang berawal dari faktor cuaca, tetapi dampaknya sering kali dipicu oleh aktivitas manusia. Pembukaan lahan secara masif mengurangi daya serap tanah. Aktivitas pertambangan mengubah struktur alam. Pembangunan yang tidak terkendali menutup ruang resapan air. Akibatnya, hujan yang dahulu tergolong biasa kini berubah menjadi ancaman. Air tidak lagi meresap, melainkan mencari jalan dan mengambil ruang hidup manusia.

Karena itu, penting untuk meninjau kembali arah pembangunan. Banyak kebijakan mengejar pertumbuhan cepat, tetapi kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Hutan menyusut, daerah resapan hilang, dan sungai menyempit. Semua ini memperbesar risiko bencana. Ketika cuaca ekstrem datang, kerusakan menjadi sulit dihindari. Alam tidak sekadar berubah, tetapi juga bereaksi.

Padahal, cuaca ekstrem seharusnya dapat diantisipasi. Ilmu pengetahuan, data, dan teknologi telah tersedia. Namun, langkah pencegahan sering kali kalah oleh pertimbangan anggaran. Mitigasi kerap dipandang sebagai beban biaya, sehingga kebijakan lebih berfokus pada penanganan pascabencana.

Di sisi lain, masyarakat sering kali hanya diminta untuk waspada. Imbauan menjadi solusi utama, padahal kewaspadaan tanpa sistem tidaklah cukup. Negara seharusnya menyusun peta risiko, melatih masyarakat, serta menetapkan lokasi aman untuk evakuasi. Semua ini membutuhkan perencanaan sejak awal. Tanpa itu, peringatan hanya menjadi rutinitas yang berulang.

Islam dan Tanggung Jawab Pengelolaan Alam

Islam memandang alam sebagai amanah. Allah Swt. berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini menegaskan bahwa manusia memegang peran utama dalam menjaga keseimbangan alam. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.

Rasulullah saw. memberikan teladan nyata dengan melarang penebangan pohon secara sembarangan, bahkan dalam kondisi perang. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, beliau bersabda, “Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada benih tanaman, maka tanamlah.” Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga keberlanjutan kehidupan.

Para khalifah juga menerapkan kebijakan berbasis perlindungan lingkungan. Umar bin Khattab menetapkan kawasan hima (lindung) untuk menjaga sumber daya alam. Kebijakan ini melindungi hutan dan padang rumput dari eksploitasi berlebihan.

Lebih jauh, Islam tidak hanya memberikan nilai, tetapi juga arah teknis yang jelas. Negara wajib mengelola sumber daya alam dengan prinsip kepemilikan umum. Hutan, air, dan tambang harus dijaga untuk kemaslahatan bersama. Negara harus memastikan fungsi ekologis tetap berjalan serta menghentikan eksploitasi yang merusak. Dengan pendekatan ini, potensi bencana dapat diminimalkan sejak awal.

Selain itu, Islam mewajibkan negara menyusun tata ruang berbasis keselamatan. Negara harus memetakan wilayah rawan, melarang pembangunan di daerah berisiko tinggi, serta menyediakan kawasan lindung seperti konsep hima. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya vital harus dikelola untuk kepentingan bersama.

Islam juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan. Negara harus melatih masyarakat menghadapi bencana, menyediakan jalur evakuasi yang jelas, serta memastikan ketersediaan logistik. Semua ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari sisi pembiayaan, Islam menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama. Negara tidak boleh menjadikan perlindungan jiwa sebagai beban anggaran. Melalui baitulmal, negara wajib membiayai mitigasi, pemulihan, dan pembangunan yang aman. Dengan sistem ini, negara tidak menunggu bencana terjadi, melainkan bertindak sebelum bencana datang.

Pada akhirnya, cuaca ekstrem memang tidak dapat dicegah. Namun, dampaknya dapat dikendalikan. Alam telah memberikan tanda. Kini, arah kebijakanlah yang menentukan: apakah tanda itu dijawab dengan kesiapan atau dibiarkan menjadi peringatan yang terus berulang. [My/Wa]

Baca juga:

0 Comments: