Headlines
Loading...
Perundungan Anak: Pembunuhan Mental Efek Sekularisme

Perundungan Anak: Pembunuhan Mental Efek Sekularisme

Oleh. Hana Salsabila A.R
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus perundungan adalah cuplikan dari cerita lama yang terus diputar ulang. Sebuah cuplikan yang seringkali berakhir tragis atau kritis. Antara kehilangan nyawa atau kerusakan mental dan jiwa. Tak hanya di Indonesia, cuplikan ini tampaknya amat dinikmati hingga ke belahan dunia lain. Fakta mirisnya adalah dunia memang semakin maju dan modern, tapi tabiat hina dan kuno ini justru dipelihara dan makin berkembang ceritanya.

Kali ini, kita akan mengulik sebuah cuplikan perundungan yang sempat terekam video dan menjadi viral di tengah netizen belakangan ini. Kasus pertama menimpa seorang anak SMP 13 tahun, oleh 3 orang pelaku (2 orang anak di bawah umur dan seorang lagi pria berumur 20 tahun). Cukup mengejutkan, karena biang utamanya tentu si pelaku 20 tahun itu. Berdasarkan info yang beredar, korban dipaksa untuk minum tuak dan merokok sebelum akhirnya korban ditendang dan diceburkan ke sumur. (CNNIndonesia.com, 26/6/2025)

Ini baru yang terekspos ke media, bagaimana dengan yang tidak? Bisa jadi lebih banyak. Endingnya selalu sama, tak ada hukuman tegas, mentok mungkin penjara. Bahkan, mungkin sama sekali tidak ditindaklanjuti dengan alasan klasik "pelaku masih di bawah umur". Lantas, bagaimana trauma korban? Tetu hal ini bisa menghantui seumur hidupnya.

Mental perundungan seperti inilah yang membentuk lingkaran setan dan trauma yang terus berulang. Tak ada tindakan dan hukuman tegas, meski jelas sampai mengancam jiwa. Para pelaku dengan mental rusak dan minim perhatian, sehingga melampiaskan tabiat buruknya pada orang lain. Ini semua adalah hasil dari didikan sistem sekularisme. Ketika rasa kemanusiaan tenggelam oleh nafsu kejahatan, tak ada yang mengontrol karena pendidikan moral dan agama ditinggalkan.

Hukum dan aturan pun dibuat sesuai nalar manusia yang tentu itu sesuai nafsunya sendiri. Apakah adil ketika jelas kriminal, namun tidak dianggap kriminal hanya karena pelaku di bawah umur? Apakah adil ketika jelas kriminal, tetapi hukum sama sekali tidak membuat jera? Tentu ini bertentangan dengan fitrah manusia.

Dalam Islam, perilaku perundungan adalah salah bentuk kezaliman yang mana pelakunya tentu ditindak tegas. Dalam Al-Ahzab ayat 58, Allah berfirman yang artinya, "Orang-orang yang menyakiti mukminin dan mukminat, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, sungguh, mereka telah menanggung kebohongan dan dosa yang nyata."

Islam sangat melindungi nyawa manusia, karena nyawa manusia sangat berharga. Maka dari itu, menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat merupakan amanah serta tugas utama dalam sistem pemerintahan Islam. Mewajibkan pendidikan berbasis Islam agar membentuk karakter dan moral islami, sehingga melahirkan individu yang baik juga adil. Kemudian, memberikan hukuman setimpal bagi pelaku-pelaku kezaliman, ada hukum hudud, qisas hingga takzir yang menyesuaikan tingkat dan bentuk kezaliman. Sebab itu, pentingnya Islam sebagai solusi tuntas bagi tindak perundungan, yang tak biarkan mental generasi ini hancur. Wallahualam.[US]

Baca juga:

0 Comments: