Headlines
Loading...

‎Oleh. Najah Ummu Salamah
(Komunitas Penulis Peduli Umat)

SSCQMedia.Com—‎Otoritas kesehatan Gaza menyampaikan bahwa jumlah korban tewas pada pihak Palestina di jalur Gaza sudah mencapai 56.412 jiwa dan 133.054 lainnya terluka pada hari Sabtu, 28 Juni 2025.(cnbcindonesia.com, 29/6/2025)

‎Selama operasi Badai Al-Aqsha yang dilancarkan pihak Hamas pada 7 Oktober 2023 silam, konflik Palestina-Israel masih terus berkelanjutan. Operasi tersebut sebagai reaksi Hamas atas kependudukan Israel terhadap Palestina sejak 1967 silam.

‎Normalisasi dan Kompromi

‎Pada 26 Juni 2025 lalu, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mereka berencana mengakhiri konflik di Gaza dalam dua pekan ke depan. Trump bertujuan agar negara-negara Timur Tengah menjadi bagian dari perluasan kesepakatan Abraham Accords.

‎Trump akan mengakhiri perang dengan syarat dan ketentuan di antaranya: Pertama, empat negara Arab, termasuk Mesir dan Uni Emirat Arab memerintah Jalur Gaza untuk menggantikan Hamas.

Kedua, beberapa negara harus siap menerima banyak migrasi dari warga Gaza. ‎Ketiga, memperluas Abraham Accords dimana Suriah, Arab Saudi, negara-negara Arab dan muslim lainnya mengakui status Israel serta menjalin hubungan diplomatik.

Keempat, membagi wilayah Palestina-Israel dengan konsep 'dua-negara' (two-state) dan menyediakan reformasi pada otoritas Palestina. ‎Kelima, Amerika Serikat mengakui realisasi kedaulatan Israel atas wilayah Tepi Barat.(Republika.co.id, 27/6/2025)

‎Konsep Dua Negara Bukan Solusi Palestina

‎Palestina adalah tanah mulia. Tanah kelahiran para Nabi dan Rosul, tanah Isra' Mi'raj, tempat Baitul Maqdis berdiri, kiblat pertama umat Islam. Namun, Palestina mengalami penjajahan sejak runtuhnya institusi Khilafah Islamiyah. Yahudi dengan ambisi zionisnya telah menguasai Palestina hingga hari ini.

‎Diamnya para penguasa negeri-negeri kaum muslim telah menunjukkan penghianatan yang nyata. Mereka tidak lebih dari antek-antek Barat. Bahkan di antara mereka siap melakukan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

‎Umat Islam saat ini sudah terpecah-belah menjadi sekitar 56 negara bangsa. Dengan total penduduk muslim yang mencapai dua milyar tidak berdaya menolong saudara-saudaranya di Palestina. Kondisi umat Islam bagaikan buih di lautan. Banyak jumlahnya, tetapi tidak berdaya.

‎Wacana konsep dua negara bukan solusi konflik Israel-Palestina. Tidak ada kompromi bagi tanah Palestina. Bagaimana mungkin tanah milik kaum muslimin yang dibebaskan dengan darah dibagikan kepada Yahudi laknatullah. Bahkan sejarah mencatat, pada tahun 1902 Khalifah Abdul Hamid II menolak dengan tegas saat Theodore Hezrl (tokoh pendiri zionis) menemui beliau dan meminta tanah Palestina dengan imbalan yang luar biasa.

‎Sejak pembebasan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 16 H (637M), tanah Palestina adalah tanah Kharajiyah (milik umat Islam). Dengan status ini, kaum kafir diharamkan menguasai sejengkal saja tanah Palestina.

‎Sungguh, tidak ada cara lainnya. Pembebasan Palestina hanya terjadi jika realisasi ukhuwah terwujud dalam institusi negara khilafah.

‎Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab dan Sholahuddin Al-Ayyubbi membebaskan Palestina dari penjajah. Khilafah yang akan tegak kembali atas izin Allah Swt. juga akan mengusir kaum zionis dengan jihad fii sabilillah. Karena sejak awal tidak ada bahasa yang dipahami oleh kaum Yahudi, kecuali dengan jihad.

‎Khalifahlah yang akan mengkomando tentara di negeri-negeri kaum muslim untuk membebaskan Palestina dari genosida. Saat itulah penderitaan warga Gaza dan Palestina reda. Begitu pula negeri-negeri muslim lain secara khusus dan dunia pada umumnya akan merasakan kedamaian serta rahmat Islam bagi seluruh alam.
‎Wallahualam bishawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: