Headlines
Loading...
Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan


Oleh. Adelia
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan terus berulang. Ironisnya, baru-baru ini kasus serupa terjadi di sebuah pondok pesantren di Magetan. Korbannya adalah seorang santri di bawah umur yang menjadi korban pencabulan oleh seorang seniornya berinisial US (19). Menurut Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Magetan, Aipda Totok Sudiartango, tindakan tersebut dilakukan saat korban sedang tidur di masjid.

Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. Ia mendekati korban dari arah belakang, lalu melakukan tindakan tidak senonoh. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saudaranya yang juga bersekolah di pondok yang sama. Selanjutnya, korban menceritakan peristiwa ini kepada orang tuanya, yang kemudian melapor ke pihak berwajib pada Maret 2025. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, (29/04/2025)

Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, sangat disayangkan. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan membentuk generasi berkarakter justru menjadi lokasi terjadinya perilaku amoral.

Faktor penyebabnya beragam, mulai dari pengaruh media online yang sering menampilkan konten tidak pantas, lingkungan pergaulan yang kurang sehat, hingga sistem pendidikan yang belum sepenuhnya menerapkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh. Selain itu, kurangnya pendidikan seks sejak dini dan lemahnya kesadaran untuk bersikap tegas terhadap tanda-tanda pelecehan turut berkontribusi. Masalah ini juga diperburuk oleh jauhnya masyarakat dari nilai-nilai akidah akibat pengaruh sekularisme dan ketiadaan sistem pelindung yang efektif seperti Khil4fah islamiah.

Persoalan ini bukan hanya disebabkan oleh kesalahan individu, melainkan juga akibat sistem demokrasi sekuler yang mendasari sistem pendidikan saat ini. Demokrasi sekuler seringkali mengedepankan kebebasan tanpa kontrol yang memadai, sehingga gagal memberikan pegangan moral yang kuat. Hukuman yang tidak tegas terhadap pelaku juga menjadi salah satu alasan mengapa pelecehan seksual terus meluas, baik di sekolah umum maupun pesantren.

Sudah saatnya kita menciptakan sistem perlindungan yang tegas, hukum yang adil, dan lingkungan pendidikan yang aman. Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mencegah pelecehan seksual, mulai dari penerapan sistem pendidikan berbasis Islam, pengaturan pergaulan yang sesuai syariat, sanksi tegas, hingga media yang mendukung nilai-nilai islami.

Ketakwaan individu, kontrol sosial untuk menghentikan penyebaran konten liberal di media, serta penerapan sistem Islam oleh negara adalah langkah nyata untuk mengatasi masalah ini. Dengan membuang sistem sekularisme kapitalisme yang usang dan menggantinya dengan sistem Islam, yakni Khil4fah Islamiah, perbaikan menyeluruh dapat diwujudkan. Hasilnya, pendidikan yang bermartabat dan perlindungan terhadap pelecehan seksual akan lebih terjamin. [MA]

Baca juga:

0 Comments: