Oleh. Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
SSCQMedia.Com—Indonesia juara pengangguran se-Asia Tenggara. Data IMF (International Monetary Fund) menunjukkan Indonesia menempati posisi tertinggi dengan jumlah 279,96 juta pengangguran di antara negara-negara Asia Tenggara lainnya. Sedangkan Filipina, Malaysia, Vietnam, Singapura, dan Thailand berada di peringkat berikutnya (kompas.com, 30-4-2025).
Data dari IMF memang sesuai dengan kenyataan di negeri ini. Dulu masyarakat menganggap, gelar sarjana sebuah impian dan awal dari kesuksesan di masa depan. Namun kini, banyak lulusan universitas di Indonesia terjebak dalam lingkaran pengangguran. Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin selektif, mereka menunggu tanpa kepastian. Para lulusan sarjana ini menghadapi kenyataan yang tidak sesuai dengan harapan dan ekspektasi. Mereka enggan menerima pekerjaan di luar bidang studi yang mereka anggap kurang bergengsi. Menunggu menjadi pilihan, walau waktu terus berjalan.
Problem ketidaksesuaian gaji dan kebutuhan dunia kerja yang dialami oleh banyaknya lulusan universitas merupakan akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Negara berperan hanya sebagai regulator bagi korporat. Sementara, korporasi tak mau rugi, mereka menyediakan lapangan pekerjaan dengan gaji rendah.
Seharusnya penyediaan lapangan pekerjaan adalah tanggung jawab negara. Negara membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya, juga dengan gaji yang makruf sehingga kesejahteraan rakyat dengan mudah akan terwujud. Bila lapangan pekerjaan disediakan oleh pihak swasta maka mereka akan mempertimbangkan untung rugi. Minim lowongan pekerjaan dan gaji rendah adalah konsekuensinya. Hal ini akan menimbulkan kesenjangan antara lapangan pekerjaan dengan pencari kerja.
Negara membuka investasi besar-besaran bagi swasta pada pengelolaan Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh negara, akhirnya memunculkan problem yang sangat pelik. SDAE yang depositnya besar, seluruh keuntungannya swasta yang menikmati. Padahal dari sektor inilah negara dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat secara memadai. Juga dengan keuntungan dari SDAE ini, negara dapat membiayai pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan umum lainnya. Melalui pengelolaan SDAE secara mandiri APBN negara akan senantiasa surplus tanpa tergantung pada pajak dan utang sebagaimana fakta hari ini.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme jelas merugikan. Hal ini menjadikan negara berlepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Padahal di dalam Islam, salah satu fungsi negara adalah sebagai raa'in (pengurus rakyat), di samping sebagai penjaga agama. Islam telah menunjukkan hak dan kewajiban rakyat sekaligus negara. Kemudahan mengakses lapangan pekerjaan adalah hak rakyat yang menjadi kewajiban negara. Rakyat juga berhak mendapat pelayanan terbaik dari negara, layanan mengakses pendidikan, kesehatan, penyediaan jalan secara murah, bahkan gratis.
Saat ini para pencari kerja memperhitungkan gaji karena memang pelayanan umum berbayar. Jug biaya hidup yang tinggi. Adanya BPJS, UKT, tarif tol dan pelayanan umum lainnya yang berbayar justru menambah persoalan baru. Gaji UMK (Upah Minimum Kabupaten) kadang tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup selama sebulan, karena semua biaya hidup ditanggung sendiri. Listrik beli, BBM beli, belum lagi jika bahan pokok harganya naik. Rakyat makin susah mengatur penghasilannya.
Inilah kesempitan hidup yang telah dijanjikan Allah jika manusia tidak berhukum pada aturan yang ditetapkan di dalam Al-Qur'an dan hadis Rasulullah saw., Allah swt.berfirman yang artinya: "Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit. Dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS. Thaha: 124).
Sudah saatnya negara meninggalkan aturan buatan manusia dan beralih pada aturan ciptaan Allah Swt, engan menerapkan aturan Allah secara komprehensif dalam semua aspek kehidupan. Sekularisme, Kapitalisme, Liberalisme hanyalah membawa kemunduran dan mengundang kesengsaraan hidup. Di dunia susah karena jauh dari agama, di akhirat mendapat siksa karena mengabaikan aturan ciptaan Allah. Na'udzubillahi min dzalik.
Di masa kekhilafahan, penerapan sistem ekonomi Islam terbukti mampu mewujudkan kesejahteraan. Negara menghidupkan ekonomi riil seperti mengembangkan sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan kelautan. Dan melarang praktik ribawi. Dengan mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi riil akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Negara juga akan mengelola SDAE secara mandiri, tidak menggantungkan investasi asing yang mengandung keharaman. Tentu negara yang berasaskan Islamlah yang akan mampu memenuhi kewajibannya sebagai penanggung jawab urusan rakyat dengan mewujudkan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang luas. Wallahu a'lam bi ash-showab. [ry].
Baca juga:

0 Comments: