Headlines
Loading...
Kemudahan Mendapatkan Rumah Layak Huni dalam Islam

Kemudahan Mendapatkan Rumah Layak Huni dalam Islam

Oleh. Zidna FA
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Beberapa waktu lalu, Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk kategori tidak layak huni akibat kemiskinan ekstrem (beritasatu.com, 25/4/2025).

Melalui program bedah rumah, pemerintah akan membangun tiga juta rumah dalam waktu satu tahun. Pemerintah akan menggandeng berbagai pihak termasuk swasta. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Azis Andriansyah, saat peresmian rumah sederhana layak huni yang digagas PT Djarum di Pendopo Kudus Jawa Tengah. (news.detik.com, 25/4/2025)

Kemiskinan ekstrem mengakibatkan banyak masyarakat masih belum mampu memiliki rumah layak huni. Hal ini juga diamati oleh pemerintah. Wajar saja, karena memang tugas pemerintah adalah sebagai pengurus kebutuhan rakyat termasuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat. Namun sayangnya, lagi-lagi masalah kemiskinan ekstrim diselesaikan dengan solusi teknis seperti pembangunan rumah. Padahal kemiskinan ekstrim bisa terjadi bukan saja karena masalah teknis, melainkan masalah sistemik. Kesenjangan ekonomi finansial akibat diterapkannya sistem kapitalisme menciptakan orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Kemiskinan ekstrem berdampak pada masyarakat tidak memiliki rumah layak huni. Apalagi harga tanah dan material bangunan yang setiap tahun mengalami kenaikan. Akibatnya banyak yang tinggal di tempat hunian yang tidak layak bahkan mengancam jiwa. Kapitalisme juga membuat para korporasi mengendalikan pembangunan perumahan rakyat dengan tujuan mencari keuntungan sebesar besarnya. Inilah yang menyebabkan harga rumah mahal. Sementara negara hanya bertindak sebagai regulator yang lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan perumahan rakyatnya.

Dalam Islam, rumah tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal untuk berlindung dari panas dan hujan saja, melainkan sebagai tempat untuk beribadah, menjalankan aturan Allah sebagai penciptanya. Allah sebagai Maha Pemberi Rezeki telah menyiapkan segala sesuatu di muka bumi ini agar manusia bisa beribadah pada Allah dengan optimal. Sebagai contohnya, Allah telah menyediakan SDA yg sangat banyak untuk bahan membangun rumah seperti kayu, batu kali, batu kapur dan sebagainya. Dalam Islam, SDA dikategorikan sebagai harta milik umum di mana umat Islam berserikat atas mereka dan haram dimonopoli pihak tertentu. SDA spt kayu, batu kali dan batu kapur bisa dimanfaatkan langsung oleh rakyat. Untuk pemanfaatannya pun tidak memerlukan dana besar, teknologi yang canggih atau tenaga ahli. Negara hanya wajib mengatur agar pemanfaatan tersebut tidak mengakibatkan dhoror (bahaya) bagi manusia.

Selain itu, Allah juga membuat syariat atau aturan tentang pertanahan. Apalah arti bangunan sebuah rumah, jika tanahnya bersengketa. Dalam hal kepemilikan tanah diatur sedemikan rupa dengan akses yang memudahkan. Semua ada di dalam rincian Islam. Kemudahan akses lahan dapat memotong biaya hampir setengahnya untuk membangun rumah layak huni, nyaman dan syar'i sesuai tuntunan Allah.

 Negara yang memakai aturan Islam akan mengelola tanah tertentu untuk kepentingan umat termasuk membangun rumah bagi mereka. Mekanisme penyalurannya dapat diberikan secara cuma-cuma atau dijual dengan harga terjangkau kepada individu masyarakat. Dengan demikian membangun rumah bukan hal yang sulit diwujudkan dalam Islam karena Allah mengatur sumber rezekinya. []

Baca juga:

0 Comments: