Headlines
Loading...
Kekerasan Seksual Meningkat, Butuh Solusi Akurat

Kekerasan Seksual Meningkat, Butuh Solusi Akurat


Oleh. Imas Sunengsih, S.E.,M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)


SSCQMedia.Com—Maraknya kekerasan seksual kian meresahkan karena sudah merebak ke berbagai kalangan dari dokter yang melecehkan pasiennya, dosen melecehkan mahasiswanya, polisi memerkosa tahanan, ataupun masyarakat seperti ayah menodai anaknya dan kakek menodai cucunya. Miris, kondisi ini seperti menunjukkan bahwa semakin banyaknya kasus kekerasan seksual di negeri ini. Di samping itu juga vonis hukuman bagi pelaku sangatlah ringan, seperti kasus Agus yang ramai menghiasi layar kaca.

Dikutip dari laman detikNews, 6/5/2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut I Wayan Agus Suartama alias IWAS, terdakwa kasus pelecehan seksual, dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp100 juta. Agus sempat kaget saat mengetahui bunyi tuntutan tersebut.

Indonesia mayoritas muslim, tapi hidup dalam sistem yang rusak yakni sistem kapitalisme sekulerisme sehingga kejahatan seksual seperti bola liar yang terus menerus terjadi bahkan kian meningkat. Maka, dibutuhkan solusi yang akurat untuk memberantas kejahatan seksual ini. 

Walaupun pemerintah telah membentuk Komnas perlindungan perempuan, UU Nomor 12 tahun 2022 perihal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pun sudah disahkan, tetapi belum mampu melindungi perempuan. 

Data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwasanya hingga April 2025 sudah tercatat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Apa pun upaya yang dilakukan oleh pemerintah hari ini, tidak akan mampu memberikan solusi tuntas untuk menyelesaikan kekerasan seksual ini. Pasalnya, sistemnya sudah rusak dan mendarah daging di semua lini kehidupan, sehingga sistem ini harus dicampakkan dari kehidupan dan diganti dengan sistem terbaik yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna, sistem tersebut adalah sistem Islam. 

Hanya sistem Islam kafah yang mampu memberikan perlindungan dan perempuan akan dimuliakan, di mana perempuan di dalam Islam sangat dilindungi dengan aturan yang rinci. Seperti, seorang muslimah harus menutup auratnya ketika keluar rumah dengan mengenakan jilbab dan kerudung. Islam juga mengharamkan khalwat (berduaan pria dan wanita yang bukan mahram). Kemudian Islam juga mengharamkan tindakan eksploitasi terhadap kecantikan perempuan. Inilah segenap aturan dari sistem Islam dalam bentuk preventif yang akan melindungi perempuan. 

Tidak sampai di situ, sistem Islam telah menyiapkan sanksi keras dan tegas bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan. Para pelaku bisa dijatuhkan takzir yang jenis dan bobotnya diserahkan kepada keputusan qadhi (hakim). Sanksinya bisa berupa hukuman penjara, hukuman cambuk, atau bisa juga hukuman mati jika sudah melampaui batas oleh pengadilan Islam. Adapun untuk pelaku pemerkosaan ada sanksi yang lebih keras yaitu bagi yang belum menikah sanksinya hukuman cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun ke tempat terpencil, jika pelakunya sudah menikah maka sanksinya adalah dirajam sampai meninggal. 

Sangat tegasnya sistem Islam memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan, baik itu kejahatan ataupun kekerasan seksual. Adapun bagi korban akan diberikan perlindungan oleh negara, korban akan mendapatkan perawatan fisik dan mental sampai pulih. Inilah sistem terbaik yang merupakan satu-satunya sistem yang akan melindungi kaum perempuan, umumnya bagi seluruh manusia. Hanya saja, sistem Islam kafah ini tidak bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan demokrasi hari ini, tapi harus ditegakkan oleh institusi negara Khilafah ala minhaj nubuwwah.

Untuk itu, perlu adanya kesadaran dan persatuan dari kaum muslimin untuk mewujudkan kembali dengan memperjuangkan sampai tegak. Inilah amal saleh yang akan menghantarkan pada kehidupan yang lebih baik, seperti firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah An-Nahl ayat 97 berikut:

مَنۡ عَمِلَ صَالِحًـا مِّنۡ ذَكَرٍ اَوۡ اُنۡثٰى وَهُوَ مُؤۡمِنٌ فَلَـنُحۡيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً‌ ۚ وَلَـنَجۡزِيَـنَّهُمۡ اَجۡرَهُمۡ بِاَحۡسَنِ مَا كَانُوۡا يَعۡمَلُوۡنَ‏

"Barang siapa mengerjakan kebajikan(amal saleh) baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."

Kehidupan yang penuh keberkahan hanya bisa didapatkan ketika sistem Islam kafah diterapkan secara sempurna oleh negara Khilafah ala minhaj nubuwwah. Yakinlah!

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: