Kecurangan UTBK SNBT dan Kritik terhadap Kapitalisme Sekuler
Oleh. Indri Wulan Pertiwi
(Aktivis Muslimah Semarang)
SSCQMedia.Com—Maraknya kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2025, telah mengguncang Indonesia. Meskipun Ketua Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, telah menjelaskan bahwa kebocoran soal bukan berasal dari panitia, melainkan dari tindakan curang peserta yang menggunakan alat elektronik terlarang (kompas.tv/26/04/2025). Fenomena ini merupakan cerminan penyakit sistemik yang lebih dalam, yaitu rusaknya tatanan kapitalisme sekuler di Indonesia.
Demi menggapai impian masuk perguruan tinggi negeri favorit, banyak peserta UTBK mengambil jalan pintas dengan berbagai bentuk kecurangan. Ini bukan anomali terisolasi, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang menciptakan persaingan tidak sehat dan penuh tekanan.
Sistem kapitalisme yang mengutamakan akumulasi kekayaan dan status sosial, telah mendistorsi nilai-nilai pendidikan. Universitas bergengsi dipandang sebagai alat untuk mencapai kesuksesan ekonomi, bukan tempat pengembangan diri. Ambisi ini dikombinasikan dengan kesenjangan ekonomi yang besar, mendorong banyak individu merasa ter-justifikasi melakukan apa pun. Termasuk kecurangan, demi masa depan ekonomi mereka.
Dalam pendidikan, kapitalisme telah mereduksi pendidikan menjadi komoditas. Buktinya, lembaga bimbingan belajar yang mahal dan eksklusif, jaringan koneksi elit, serta praktik kecurangan berbayar memperburuk ketimpangan akses pendidikan. Mereka yang mampu membayar mendapatkan akses lebih baik, sementara yang kurang mampu tertinggal dalam sistem yang sudah tidak adil. Ini menciptakan siklus setan yang memupuk kecemburuan sosial dan mendorong tindakan ekstrem.
Sementara itu, sistem pendidikan sekuler, dengan pemisahan agama dari kehidupan sehari-hari, telah menciptakan dampak negatif yang signifikan terhadap pembentukan moral generasi muda. Kurangnya penghayatan nilai-nilai agama dan etika, telah melahirkan moralitas pragmatis yang mengedepankan keuntungan materi di atas segalanya. Akibatnya, batasan halal dan haram menjadi semakin kabur, dan pendidikan yang seharusnya mencetak insan berkarakter, justru berubah fungsi menjadi pabrik tenaga kerja yang berkompetisi secara keras, tanpa mempertimbangkan etika dan moral.
Individu didorong untuk mengejar ambisi pribadi secara tak terkendali, tanpa mempedulikan konsekuensi sosial dan moral atas tindakan mereka. Menciptakan sebuah masyarakat yang hanya mengutamakan keuntungan ekonomi semata dan mengukur kesuksesan berdasarkan kepemilikan materi dan status sosial.
Oleh karena itu, maraknya kecurangan dalam proses UTBK, menunjukkan perlunya solusi yang sistemik. Bukan hanya tindakan individual untuk mengatasi masalah struktural.
Dengan melihat kompleksitas permasalahan, solusinya harus mengarah pada perubahan sistemik yang lebih komprehensif. Selain itu, sistem ini perlu dikritik dan diganti dengan sistem yang lebih adil dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagaimana sistem Islam, dalam membangun masyarakat yang adil, bermartabat, dan beriman.
Sistem Islam menekankan pembangunan masyarakat berdasarkan akidah yang kokoh, di mana standar benar dan salah, bersumber dari wahyu Allah. Bukan dari pertimbangan manfaat duniawi. Negara dalam sistem Islam, akan membina keimanan rakyat melalui pendidikan berbasis tauhid, membiasakan amar makruf nahi mungkar, dan menerapkan hukum-hukum syariat secara kafah. Setiap individu akan dididik bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan Allah Swt, sehingga tindakan curang akan dilihat sebagai pelanggaran moral dan agam, yang membawa konsekuensi yang lebih berat dari sekadar sanksi duniawi.
Dalam sistem Islam, penguasa (khalifah) bertanggung jawab penuh untuk membina dan membentuk kepribadian mulia warganya. Pendidikan diselenggarakan bukan untuk mengejar materi atau status, melainkan untuk menumbuhkan ketakwaan, kecintaan pada kebenaran, dan kepatuhan terhadap hukum syariat.
Selain menyejahterakan rakyatnya melalui sistem ekonomi Islam, khilafah akan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas tanpa diskriminasi, sehingga meminimalisir kecurangan dan meningkatkan kualitas SDM. Melalui kurikulum berbasis Islam yang ditanamkan sejak dini, hingga membentuk kepribadian Islam yang memiliki kesadaran tentang halal dan haram, serta menanamkan nilai-nilai amanah dan kejujuran.
Disertai dengan penerapan hukum Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah, menjatuhkan sanksi yang adil dan tegas. Hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan serta memberikan efek jera agar mencegah tindakan serupa di masa depan.
Dengan demikian, solusi untuk mengatasi maraknya kecurangan dalam SNBT terletak pada perubahan sistemik. Perubahan menuju sistem yang lebih adil, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Hanya dengan demikian, kita dapat menciptakan generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan berkarakter mulia. Sistem kapitalisme sekuler, dengan segala konsekuensi negatifnya, harus ditinggalkan dan digantikan oleh sistem yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan ketakwaan. Wallahu a'lam bisshawab. [US]
Baca juga:

0 Comments: