Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup Rusak
Oleh. Aqila Fahru
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Seorang pria (40) bernama Ismail, warga kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap oleh polisi setelah diketahui menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80). Menurut AKBP Andi Supriadi selaku kapolres Musi Rawas, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, menyampaikan bahwa penganiayaan tersebut bermula ketika Ismail kesal dikarenakan kalah bermain judi online pada Sabtu, 8 Februari 2025 pada pukul 23.00 WIB.
Pelaku mengatakan awalnya ia kesal dan membanting HP miliknya, kemudian meminta uang kepada korban. Dikarenakan korban tidak memberikan uang menjadikan sang pelaku semakin geram dan membanting serta mencekik leher korban.
Tak cukup sampai situ, Ismail kemudian mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah berumur tersebut di dalam kamar sembari mengancam akan membunuh korban. Korban akhirnya berhasil selamat dengan dibantu oleh cucunya dan dibawa pergi melalui pintu belakang rumah menuju ke rumah ketua RT setempat. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut pada polisi, dan polisi langsung melakukan penangkapan kepada sang pelaku penganiayaan (kumparan.com, 09-02-2025).
Makin hari kejadian kriminal makin marak terjadi dengan kadar kekerasan yang sangat memprihatinkan. Banyak juga pelaku kekerasan yang masih berada pada usia yang cukup belia. Hal tersebut terjadi dikarenakan kerja sistem sekuler kapitalisme yang tidak mampu untuk menjamin keamanan dan menjamin keselamatan jiwa manusia.
Berita di atas hanyalah segelintir dari fakta kekerasan yang terjadi di tanah air. Banyaknya kerusakan yang semakin hari bukannya semakin berkurang tetapi semakin menjadi-jadi menampakkan bahwa kerusakan ini akan terjadi tanpa henti bila sistem yang ada tidak segera di ganti dan diperbaiki.
Sistem sekuler kapitalisme juga berdampak pada kerusakan seluruh lini kehidupan baik pada bidang ekonomi, sosial–pergaulan, pendidikan, kesehatan, media dll. Serta lemahnya sistem sanksi yang diterapkan tidak mampu untuk menjadikan jera pelaku-pelaku kejahatan, bahkan memotivasi orang lain untuk melakukan kejahatan yang serupa dikarenakan sistem sanksi yang lemah. Kejahatan dan kriminalitas semakin meningkat serta kemanan yang ada sangat tidak mampu untuk diandalkan.
Sangat berbeda dengan Islam. Islam akan selalu berupaya untuk menjadikan negara sebagai pelindung, periayah, dan penjamin kemanan dan kesejahteraan bagi rakyat. Negara yang berpegang pada syariat Islam akan berusaha semaksimal mungkin untuk menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin kemanan rakyat serta penerapan sistem sanksi yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain.
Sifat hukum yang diterapkan di dalam negara Islam akan bersifat jawabir dan jawazir. Jawabir yaitu dapat menebus dosa-dosanya ketika di dunia dan jawazir yaitu menimbulkan rasa takut sehingga mencegah terjadinya kejahatan yang sama di masa depan.
Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu untuk mencetak generasi yang mampu untuk memahami hakikat penciptaan alam semesta beserta isinya dan memiliki kepribadian yang Islami sehingga mampu menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan tindakan kriminal.
Dengan tegaknya tiga pilar utama dalam masyarakat, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan sistem sanksi yang akan diberlakukan oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan di tengah-tengah masyarakat.
Wallahualam bissawab. [An]
Baca juga:

0 Comments: