Headlines
Loading...
Korupsi Tak Terbendung, Bukti Kegagalan Kapitalisme

Korupsi Tak Terbendung, Bukti Kegagalan Kapitalisme


Oleh. Ermawati
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Presiden Prabowo Subianto, mengakui tingkat korupsi di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Korupsi telah menjadi masalah dasar dan mengakibatkan penurunan kinerja di semua sektor. Hal ini disampaikannya dalam forum dunia World Governments Summit 2025.  Presiden bertekad untuk menggunakan seluruh energi dan wewenang yang dimiliki, untuk mencoba mengatasi korupsi yang dinilainya sebagai penyakit serta akar dari seluruh penurunan kinerja di berbagai sektor tersebut. (antaranews.com, 14-2-2025)


Presiden mengakui, korupsi di Indonesia di sangat mengkhawatirkan.  Namun, pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Masalah ini, akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme, yang telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik.


Pemimpin dalam sistem kapitalisme sekularisme ini, hanya ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa peduli rakyatnya. Mekanisme kepemimpinan ini,  mengakibatkan lahirnya para koruptor. Tentu, korupsi pada berbagai bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapat proyek dari negara.


Sistem politik demokrasi yang lahir dari kapitalisme, memiliki konsep kedaulatan di tangan manusia. Dengan itu, para pejabat dapat mengubah hukum sesuai kebutuhan mereka, kapan pun mereka mau. Dengan ini, sistem demokrasi tentu membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat. Sehingga, siapa pun yang jadi pemimpin, pasti akan tunduk pada pemilik modal.  Pemimpin, pejabat dan wakil rakyat, membuat aturan yang akan makin menguntungkan pemilik modal.


Negara dengan sistem kapitalisme sekularisme ini, menjadi lemah terhadap oligarki. Sebab, kebijakan yang dibuat harus menguntungkan pemilik modal. Di sisi lain, para pejabat yang telah terpilih akan memanfaatkan kekuasaan mereka untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan selama pemilihan dengan cara korupsi. Korupsi mengakibatkan rakyat menjadi korban. 


Maka, apapun solusi yang diberikan oleh sistem kapitalisme, tidak akan berpihak pada rakyat, tidak  menghilangkan masalah, justru solusi yang diberikan akan selalu membuat masalah menjadi runyam. Ujung-ujungnya, rakyat menjadi korban dari keserakahan sistem kapitalisme-sekulerisme.


Lain halnya dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Negara akan menutup celah sekecil apa pun, terkait korupsi. Bahkan, akan menjadi nol.  Tentu dengan mekanisme sistem politik Islam yang sederhana.


Kepemimpinan dalam Islam bersifat tunggal. Pengangkatan dan pencopotan pejabat, hanya menjadi wewenang khalifah, yaitu kepala negara Islam. Sehingga, kasus persekongkolan terkait pengembalian modal yang terjadi di sistem kapitalisme, tidak akan terjadi dalam sistem Islam. 


Pencegahan-pencegahan akan dilakukan, dalam perekrutan pejabat. Tentu sesuai dengan kriteria kemampuan, kebutuhan, juga profesionalitas. Tidak berdasarkan orang dalam atau koneksi seperti yang terjadi saat ini. Selain itu, mereka juga harus memiliki kepribadian Islamiah.  Tentu ini didukung dengan adanya sistem pendidikan Islam yang bertujuan mencetak generasi dengan pola pikir dan sikap yang sudah berlandaskan syariat. Dengan ini, individu akan mampu menghindari maksiat, berlaku curang, apalagi melakukan korupsi.  


Peran masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah oleh negara, akan mampu memberantas korupsi. Sistem sanksi dalam Islam bersifat tegas dan menjerakan. Negara tidak akan lalai akan tanggung jawab terhadap rakyat. Negara juga akan memberikan fasilitas bagi para pegawai negara, serta gaji yang layak.


Para pegawai pemerintah, tidak akan berani korupsi. Sebab, dalam Islam, hukum menerima suap dan hadiah bagi mereka itu haram. Setiap awal dan akhir jabatan, pegawai pemerintah akan mengecek jumlah kekayaan atau harta para pegawai. Bagi yang korupsi, akan di hukum ta’zir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya akan ditentukan oleh hakim. Namun, tidak langsung dihukum, melainkan dinasihati dahulu. Ketika tidak sadar juga, baru dihukum.


Bahkan, hukuman yang paling berat bagi koruptor adalah hukuman mati. Dan semua harta yang sudah diamankan, akan masuk ke Baitul Mal, yakni tempat pemasukan dan pengeluaran harta dalam negara Islam.  Wallahu a’lam bish showab.[US]

Baca juga:

0 Comments: