OPINI
Pornografi Anak Marak, Peran Negara Terdistrack
Oleh. Umi Hafizha
SSCQmedia.Com-
Kasus pornografi yang melibatkan anak-anak masih terus terjadi dan ditemukan di negeri ini. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah membongkar dua kasus eksploitasi anak dan penyebaran konten pornografi melalui aplikasi telegram.
Kasus pertama dengan group telegram yang diberi nama "Meguru Sensei" dengan tersangka berinisial MS (26). Tersangka MS, mengunduh video konten asusila tersebut melalui berbagai sumber di internet. Kemudian menjualnya kembali di group telegram yang dia buat dengan mematok harga mulai dari Rp50.000 hingga Rp250.000.
Sedangkan kasus kedua adalah eksploitasi dan penyebaran video asusila anak melalui group telegram dengan nama "Acilsunda" yang dikelola oleh tersangka berinisial S (24) dan SHP (16). Tersangka berperan sebagai orang yang mengeksploitasi anak dengan cara membuat, pemeran, dan penjual konten video asusila anak di bawah umur.
Ia juga menyebarkan melalui media sosial group telegram yang dibuatnya dengan mematok harga Rp300.000 (Sindownews.com, 11-11- 2024).
Sementara itu dalam waktu enam bulan Bareskrim Polri menangkap 58 tersangka terkait kasus tindak pidana pornografi anak yang dimulai dari bulan Mei sampai November 2024. (Sindownews.com, 11- -2024).
Maraknya kasus pornografi hingga melibatkan generasi merupakan dampak lemahnya keimanan yang dimiliki masyarakat saat ini. Iman yang lemah akan mengantarkan pada kemudahan seseorang untuk melakukan kemaksiatan. Tidak ada lagi pertimbangan halal-haram dalam melakukan aktifitas.
Keimanan yang lemah ini, tentu bukanlah kesalahan individu semata yang tidak mempelajari Islam, meskipun kajian Islam bertebaran di mana-mana. Sistem pendidikan yang mengabaikan pembentukan ketakwaan generasi juga turut memperparah.
Sistem pendidikan sekuler membawa nilai-nilai sekuler, liberal, dan kapitalis pada kurikulum pendidikan. Nilai-nilai inilah yang semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam. Karena Islam hanya boleh dipelajari sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan dirinya sendiri.
Islam tidak boleh dipelajari sebagai sebuah sistem kehidupan untuk diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Kalaupun dipelajari hanya sekedar teori semata. Pendidikan sekuler-kapitalis yang diberlakukan di negeri ini sangat jelas mengarahkan peserta didik pada pencapaian materi.
Wajar saja jika mereka memiliki perilaku liberal yang bersikap semaunya tanpa mempedulikan dampak buruk dari perbuatannya, apalagi mengkaitkannya dengan pahala dan dosa.
Tidak hanya pada aspek pendidikan, media juga berada dalam kendali kapitalisme yang mengedepankan profit. Alhasil tayangan media begitu bebas. Meskipun ada pengaturan media, namun batasannya tidak jelas dan seringkali berubah.
Penayangan konten porno dibiarkan untuk meraup keuntungan tanpa mempedulikan masa depan dan kualitas generasi. Kondisi ekonomi yang semakin sulit, karena semakin tidak terjangkaunya harga kebutuhan pokok dan pajak yang semakin mencekik, menjadikan pornografi sebagai ladang bisnis untuk bisa bertahan hidup. Apalagi negara tidak menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya, karena hilangnya fungsi pengaturan akibat penerapan sistem kapitalisme.
Oleh karena itu, akar persoalan yang sebenarnya adalah sistem sekuler Kapitalisme yang dibiarkan eksis mengatur masyarakat negeri ini. Kasus pornografi yang mengancam masa depan generasi hanya akan mampu diselesaikan secara tuntas melalui penerapan Islam secara menyeluruh. Sebab Islam diturunkan oleh Allah Swt. sebagai solusi atas berbagai macam persoalan umat manusia hingga akhir jaman. Allah Swt. berfirman yang artinya: "Kami turunkan kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim." (TQS An-Nahl:89).
Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam memiliki penyelesaian atas semua problematika manusia di dalam kehidupan mereka, baik masalah pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara. Juga masalah ekonomi, sosial, pendidikan, pemerintahan, hukum, politik dan lainnya.
Terkait pornografi, Islam memiliki mekanisme pencegahan konten porno untuk menjaga akal. Hal ini didukung oleh penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam dengan tujuan untuk membentuk kepribadian Islam generasi, selain memahami ilmu-ilmu kehidupan yang bebas nilai.
Terbentuknya kepribadian Islam diukur dengan terbentuknya pola pikir Islam yaitu pemahaman terhadap akidah Islam dan syariat Islam, serta perilaku yang senantiasa disandarkan pada syariat Islam.
Hal ini tentu akan mencegah masyarakat dan generasi mengakses konten porno. Negara di dalam Islam juga akan menerapkan sistem pergaulan Islam yang mewajibkan laki-laki dan perempuan menutup aurat, menjaga pandangan, dan menjaga interaksi dengan lawan jenis agar sesuai Islam. Negara Islam memiliki sistem keamanan digital yang mampu melindungi generasi dari konten rusak dan merusak. Negara akan mencegah masuknya konten porno dengan tekhnologi digital yang mutakhir serta memberi sanksi tegas dan menjerakan, jika ditemukan ada pihak yang menyebarkan konten porno di tengah masyarakat.
Selain itu, negara akan menjamin kesejahteraan masyarakat, individu per individu sehingga masyarakat tidak berpikir mengambil jalur kriminal untuk mendapatkan penghasilan. Maka kesejahteraan hakiki akan terwujud melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Inilah mekanisme Islam dalam menjaga pemikiran dan tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan syariat Islam.
Wallahualam bissawab. [ry].
Baca juga:

0 Comments: