Headlines
Loading...
Kasus HIV/AIDS Naik, Bagaimana Solusinya?

Kasus HIV/AIDS Naik, Bagaimana Solusinya?

Opini 

Oleh. Denok Pramita A.

Miris! Hari Anak Nasional tahun ini mendapatkan kado pahit. Kasus HIV di Ngawi meningkat tajam. Bagaimana tidak? Data  Dinkes Ngawi menunjukkan jumlah penderitanya terus melonjak dalam 3 tahun terakhir. Dari data kumulatif, secara mengejutkan, menunjukkan ada 56 anak berusia 0-17 tahun menderita HIV/AIDS. 385 orang lainnya dengan HIV/AIDS (ODHA) di rentang usia 18-35 tahun. Terlebih lagi, penyebab peningkatan didominasi oleh perilaku seks bebas dengan presentase 90%. (radarmadiun.jawapos.com, 18 Juli 2024)

Kasus HIV/AIDS ini bukan kali pertama ini meningkat tajam, tetapi persoalan ini telah lama berlangsung dan belum ada solusi paripuna yang bisa menuntaskan persoalan. Ditambah lagi penyakit ini bersumber dari perilaku seks bebas akibat dari pergaulan bebas. Pergaulan bebas yang marak di kalangan remaja saat ini bersumber dari dorongan seksual yang menuntut adanya pemuasan. Selain itu, media sosial yang menyajikan konten-konten pornografi dan pornoaksi semakin mendorong penontonnya untuk melakukan hal yang serupa. Negara dalam hal ini seharusnya bisa menyaring konten yang jelas merusak remaja dan berdampak buruk bagi masa depan mereka. Namun, sulit mengharapkan negara yang terkungkung dalam sistem sekuler kapitalis ini untuk memperhatikan urusan rakyatnya. Akibatnya, keluarga sebagai benteng terakhir perlindungan anak, harus berjibaku membentengi anak dari pengaruh buruk yang menghadang.

Rusaknya generasi muda saat ini tidak terlepas dari buah penerapan sistem kapitalis sekuler. Inilah yang menjadikan kebebasan di atas segalanya hingga membuka ruang terjadinya pergaulan bebas. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan manfaat sebagai asasnya. Agama hanya menjadi urusan individu ditambah bekal agama yang minim menjadikan remaja semakin jauh dari pegangan hidup yang sebenarnya. 

Sementara itu, solusi yang diberikan pemerintah hanya sebatas himbauan untuk melakukan kegiatan seks yang “aman”. Berbagai konsep pendidikan Kespro (kesehatan reproduksi) yang diterapkan saat ini, dirancang agar remaja tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah, setia dengan pasangan, memakai alat kontrasepsi agar terhindar dari penularan penyakit seksual, dan menghindari obat terlarang sebagai sarana penularan penyakit. Intinya semua itu menganjurkan remaja agar berperilaku “seksual bertanggung jawab”. Solusi yang ditawarkan ini sama semakin tidak menyentuh akar persoalan, bahkan menambah persoalan serta memfasilitasi terjadinya perilaku seks bebas.

Islam Mengatur Kehidupan 

Hadirnya sistem Islam yang bisa memberikan solusi paripurna terutama dalam permasalahan ini mutlak diperlukan. Islam sebagai sistem kehidupan akan secara sistematis mengatasi masalah dari akarnya. Negara dalam sistem Islam bertidak sebagai pemelihara umat, bukan sebagai fasilitator seperti dalam sistem kapitalis. Islam mengatur kehidupan manusia dalam seluruh aspek, termasuk dalam memenuhi berbagai kebutuhan naluri dan fisiknya dengan pemenuhan yang sahih dan sesuai dengan fitrah manusia. 

Sesungguhnya syariat Islam memiliki sejumlah aturan terkait penanaman agar setiap muslim bertanggung jawa atas kehormatan dirinya. Islam mengatur kehidupan masyarakat agar interaksi yang terjadi antara laki-laki dan perempuan, baik dalam kehidupan umum dan khusus, tidak menimbulkan rangsangan seksual. Semua itu tercakup dalam hukum pergaulan dalam Islam.

Aturan Islam menjaga dari perilaku dan segala hal yang memunculkan rangsangan seksual, juga mengatur bahwa rangsangan seksual boleh dimunculkan dalam hubungan pernikahan. Dengan penerapan aturan ini, kehidupan remaja tentu akan jauh dari pergaulan bebas. 

Islam melarang hubungan seksual sebelum pernikahan (Q.S. Al isra’:32, An-Nur: 2) memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga pandangan, (Q.S. An Nur: 30-31) mewajibkan untuk menjaga kesucian, (Q.S. An Nur: 33) mewajibkan perempuan untuk menutup aurat dan memakai pakaian sempurna, (Q.S. An Nur: 31 dan Al Ahzab: 59) melarang khalwat antara laki-laku dan perempuan, larangan ikhtilat, dll. Berbagai aturan inilah yang akan membentengi individu dari melakukan kemaksiatan. Dengan bekal takwa, seseorang akan mencegah dirinya melakukan perbuatan maksiat.

Penerapan Tiga Pilar

Mutlak diperlukan tiga pilar dalam menyelesaikan permasalahan ini:
Pertama, keluarga sebagai benteng terakhir selayaknya memberikan peran maksimal dalam pendidikan anak. Orang tua wajib memberikan bekal anak mengenai pemahaman keislaman yang kuat, senantiasa mengawasi perilaku remaja, serta memberikan aktivitas produktif untuk menyalurkan energi remaja yang tinggi dan menghindarkan mereka dari melampiaskan energi ke arah yang keliru. 

Kedua, kontrol masyarakat mutlak diperlukan untuk mencegah tersebarnya berbagai rangsangan di lingkungan masyarakat. Masyarakat wajib saling mengingatkan dan menasehati serta menjauhi sikap permisif terhadap semua bentuk kemungkaran, tindakan asusila, pornoaksi dan pornografi, sehingga rangsangan dapat diminimalkan.

Terakhir, Negara wajib mencegah segala hal yang berpotensi melemahkan – termasuk akidah dan kepribadian kaum muslim – ke dalam negeri. Selain itu, Negara memiliki kewenangan dalam menerapkan sistem sanksi dalam semua persoalan yang tentunya akan menghilangkan aktivitas pergaulan bebas. Sanksi yang tegas dan kebijakan yang mengikat bagi pelaku seks bebas serta pemilik modal yang mendapatkan keuntungan dari bisnis seks akan mampu memberantas rantai penyebaran pergaulan bebas dan menghentikan penyebaran penyakit HIV/AIDS.

Memblokir situs porno, menjatuhkan sanksi tegas pengedar pornografi dan pelaku pornoaksi, menghentikan kondomisasi dan lokalisasi miras maupun PSK hingga kebijakan dalam pendidikan yang terintegrasi dengan akidah dan hukum syariat islam adalah langkah-langkah yang mesti menjadi prioritas negara agar persoalan lonjakan kasus HIV/AIDS ini bisa selesai.

Dengan tiga pilar tersebut, generasi akan terselamatkan dari paparan pergaulan bebas dan penyebaran penyakit HIV/AIDS.

Wallahualam bissawab. [Ay]

Baca juga:

0 Comments: