
OPINI
Bisnis Aborsi Menjamur, Negara Kendur?
Oleh. Afiyah Rasyad (Aktivis Peduli Umat)
Syahdan, praktik aborsi tetap eksis dari masa ke masa. Baru-baru ini, praktik aborsi ilegal di sebuah klinik kembali terjadi. Pasiennya tak hanya satu, tetapi bisa sampai empat dalam sehari. Diberitakan CNNIndonesia.com (30/6/2023), Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah kontrakan di Kemayoran yang digunakan sebagai klinik aborsi ilegal (28/6/2023). Praktik ilegal tersebut diketahui dari laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas penghuni baru di sana. Aktivitas klinik tersebut sangat tertutup, mobilisasi yang ada hanya berupa mobil yang datang dan pergi membawa beberapa perempuan.
Masih dari laman yang sama, polisi menangkap pemilik klinik empat orang yang saat itu menggunakan jasa klinik aborsi ilegal tersebut. Pelaku menetapkan tarif aborsi antara Rp2,5 juta-Rp8 juta tergantung usia kandungannya. Sungguh, praktik penuh dosa ini menjadi bisnis modern yang menjanjikan.
Kerusakan Sistem Pergaulan
Interaksi antarmanusia, termasuk antarlawan jenis pasti akan terjadi. Manusia sebagai makhluk sosial akan melakukan hubungan sosial kemasyarakatan dan juga spiritual. Interaksi antar lawan jenis juga tak bisa dihindari mengingat manusia memiliki potensi, salah satunya naluri nau.
Naluri ini merupakan salah satu kebutuhan yang tidak wajib dipenuhi. Rangsangannya dari luar dan jika tak dipenuhi akan menimbulkan kegelisahan, tidak sampai bahaya pada nyawa. Rasa suka terhadap lawan jenis merupakan penampakan naluri nau. Sudah menjadi sunnatullah, hubungan jinsiyah (seksual) merupakan salah satu eksistensi dari naluri nau untuk memelihara keturunan.
Hanya saja, ada potensi akal agar manusia berpikir mana cara yang tepat dan benar dalam memenuhi naluri nau tersebut. Saat ini, sistem pergaulan sangatlah buruk dan merusak garis keturunan (nasab). Seks bebas menjadi ajang pemenuhan jinsiyah tanpa takut akan dosa. Tren seks bebas seakan menjadi hal lumrah dan diamani negara.
Sistem pergaulan yang jauh dari dasar-dasar agama merusak alam berpikir generasi dan masyarakat umum. Mereka merestui hubungan di luar pernikahan bahkan hubungan jinsiyah asal suka sama suka dan mau sama mau. Tak ayal, hamil di luar nikah menjadi petaka yang menimpa kaum hawa. Bagi mereka yang tega dan tak mampu berpikir jernih, mereka akan membuang janin yang dikandungnya. Dari sinilah, praktik aborsi mulai bergerak.
Aborsi Menjamur, Negara Kendur?
Potret buram pergaulan saat ini mencerminkan buruknya sistem atau regulasi. Praktik aborsi ilegal menjadi peluang bisnis menggiurkan. Generasi yang terjerat pergaulan bebas menjadi pangsa pasar menjanjikan bagi bisnis haram ini.
Sejumlah pengusustan dan penangakapan oleh pihak berwajib tak pernah ada habisnya. Bisnis aborsi ini akan terus ada selama aturan yang diterapkan bersandar pada akal manusia yang lemah dan terbatas. Selama ini, maraknya pergaulan bebas karena menafikan aturan agama dalam kehidupan bernegara.
Sistem kapitalisme terus merongrong pemikiran generasi. Banyak celah kebebasan atas nama hak asasi. Gaya hidup Barat dianggap sesuatu yang trendi dan perlu diikuti. Apalagi, pergaulan bebas menawarkan kebahagiaan semu yang sifatnya duniawi.
Individu dibiarkan bebas. Hak asasi manusia membuka jalan itu tanpa batas. Sistem kapitalisme liberalisme mendorong individu, masyarakat, dan negara bergerak dengan pandangan hak asasi manusia. Selama aktivitasnya suka sama suka dianggap tak mengapa. Demikianlah, fenomena pergaulan yang berefek pada hamil di luar nikah semakin liar. Sementara kesiapan memiliki anak serta tipisnya iman menggiring mereka untuk mengaborsi janin tak berdosa itu. Dari sini, muncullah bisnis aborsi ilegal yang juga tak peduli akan dosa-dosa.
Negara meski memberikan alarm atas tindakan aborsi, tetapi tidak sampai menyentuh akarnya. Pergaulan yang sangat rusak itu masih terkesan sangat dilonggarkan. Kehidupan kumpul kebo selama suka sama suka dipandang biasa saja. Sehingga, maraknya pergaulan bebas menunjukkan kendurnya negara dalam menjaga pergaulan. Walhasil, bisnis aborsi tetap menjamur.
Islam Menjaga Nyawa
Syariat Islam memberikan peran dan tanggung jawab bagi negara untuk melindungi jiwa. Dalam Islam, jiwa manusia sangat berharga, sebagaimana yang terdapat pada surah Al-Maidah ayat 32, “…Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia ….”
Jumhur ulama bersepakat aborsi adalah sebuah keharaman jika sudah ditiupkan ruh. Jika belum ditiup ruh, maka aborsi hanya boleh dilakukan bila mengancam jiwa ibu dari sisi medis, bukan karena merasa tidak siap dan malu hamil di luar nikah. Aborsi ini harus dilihat tenaga ahli secara hati-hati bila memang risiko nyawa tinggi bagi ibunya.
Negara wajib memberikan hukuman tegas bagi pelaku aborsi sesuai syariat Islam tanpa tebang pilih. Anak di bawah umur yang dimaksud sistem kapitalisme jika sudah balig juga akan dikenai sanksi Islam. Bukan hanya aborsinya, tetapi sanksi zina juga akan ditegakkan, dirajam bagi pezina mukhson (sudah menikah) dan jilid 100 kali bagi ghairu mukhson (belum menikah). Sanksi iti akan dilaksanakan di depan umum. Islam memuliakan pezina dengan sanksi ini. Ada fungsi penebus dosa (jawabir) bagi pelaku dan ada zawajir (efek jera).
Negara tak akan pernah kendur dari menjaga akidah, nyawa, harta, dan jiwa rakyat. Suasana keimanan juga akan ditegakkan di mana pun. Sehingga, tak ada celah bagi pergaulan bebas apalagi sampai aborsi. Saatnya kaum muslim menjadikan Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat dan bernegara.
Baca juga:

0 Comments: