
OPINI
Tragedi Kajuruhan, Potret Sikap Fanatisme yang Membawa Kericuhan
Oleh. Irmawati (Aktivis Dakwah Kampus)
Negeri ini kembali berduka, pertandingan antara Arema dan Persebaya berakhir dengan tewasnya para penonton akibat terkena gas air mata. Ratusan Aremania dinyatakan meninggal dunia sedangkan yang lainnya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Dilansir pada kompas.com (02/10/2022) Polisi Indonesia mengatakan 129 orang tewas dan 180 luka-luka setelah terjadi kerusuhan Malang sehabis digelar pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.Suporter Arema FC menyerbu lapangan Stadion Kanjuruhan di Malang menyusul kekalahan 3-2 dan polisi menembakkan gas air mata, memicu penyerbuan dan kasus mati lemas.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10). Kerusuhan disebabkan atas kekalahan sepak bola klub Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan kekalahan Arema FC dengan skor 2-3.
Hal tersebut menjadikan Persebaya Surabaya memenangi pertandingan untuk pertama kalinya atas Arema FC di kandang Singo Edan setelah berjalan 23 tahun. Kekalahan tersebut nyatanya menyulut amarah suporter Aremania yang hadir di Stadion Kanjuruhan Malang. Mereka berhamburan turun ke area lapangan dan saat itulah gerombolan suporter tersebut disambut tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Karena para suporter anarkis.
Terjadinya kerusuhan tersebut menunjukan potret buruk fanatisme golongan yang telah berulang kali terjadi dan kali ini merupakan tragedi paling parah dalam permainan sepak bola.
Permainan sepak bola harusnya sebagai cara orang untuk sehat dengan olah raga sekaligus menjadi ajang hiburan sepak bola, namun pada saat ini tidak lagi. Saat ini sering terjadi perkelahian antar suporter bola hanya karena emosi. Perkelahian antar suporter hingga mengakibatkan korban jiwa dan jumlahnya sudah banyak, baik di Indonesia maupun di dunia. Bahkan hingga pertandingan antar-RT pun terkadang sepak bola ini juga menimbulkan permusuhan.
Permusuhan tersebut,terjadi karena disebabkan oleh fanatisme golongan yang berlebihan dalam membela klubnya. Fanatisme juga bisa didorong oleh persamaan suku dan daerah klub jagoannya. Selain itu, fanatisme juga didorong oleh persamaan bangsa dan negara sehingga lawan main seperti musuh.
Disisi lain, menunjukan adanya tindakan represif aparat dalam menangani kerusuhan yang terjadi. Hal tersebut nampak pada tembakan gas air mata tidak hanya diarahkan oleh aparat di lapangan untuk mengurai massa, tetapi juga ditembakkan ke arah sejumlah Tribun di Stadion Kanjuruhan. Tembakan gas air mata itulah yang diduga kuat menjadi pemicu tewasnya ratusan orang. Padahal, tindakan membekali aparat dengan peluru gas air mata itu merupakan pelanggaran prosedur apalagi sampai ditembakkan dalam stadion.
Semestinya sejak awal kepolisian tidak memberikan anggotanya dengan gas air mata. Penembakan gas air mata dengan alasan sudah sesuai prosedur pun tidak bisa dibenarkan. Karena penanganan orang-orang yang demo berbeda dengan penanganan orang-orang yang berada dalam stadion. Dengan demikian, kericuhan tidak terjadi jika fanatisme tidak menjadi acuan dan aparat yang bertindak tepat.
Dalam pandangan Islam, nyawa manusia dimuliakan dan dilindungi. Bahkan satu nyawa umat Islam itu harganya lebih besar dari bumi dan seisinya. Di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim tanpa alasan yang hak lebih besar perkaranya dibandingkan dengan hilangnya dunia. “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingka terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani)
Islam juga melarang fanatisme buta. Seperti sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengatakan, "Siapa saja yang keluar dari ketaatan dan memecah belah jamaah lalu mati, dia mati dengan kematian jahiliyah. Dan siapa yang terbunuh di bawah panji buta, dia marah untuk kelompok dan berperang untuk kelompok maka dia bukan bagian dari umatku. Dan siapa saja yang keluar dari umatku memerangi umatku, memerangi orang baik dan jahatnya dan tidak takut akibat perbuatannya terhadap orang mukminnya dan tidak memenuhi perjanjiannya maka dia bukanlah bagian dari golonganku.” (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, an-Nasai).
Sehingga tidak boleh karena suatu permainan sepak boleh yang pada dasarnya hukumnya mubah memicu permusuhan dan pertikaian karena berbeda tim yang didukung.Maka fanatisme pada golongan tertentu dilarang dalam islam.
Adapun strategi islam dalam mengatasi kerusuhan terdiri atas dua tindakan yaitu pencegahan dengan cara negara dan aparat negara harus mengantisipasi jika terjadi tindakan kerusuhan. Namun, selain melakukan antisipasi pencegahan, negara juga melakukan edukasi kepada umat agar senantiasa tertib dan menyelesaikan masalah berlandaskan syariat Islam.
Selanjutnya, tindakan kuratif. Ketika terjadi kerusuhan, aparat negara boleh berupaya menghentikan kerusuhan namun tetap memahami hukum syarak. Dikhawatirkan upaya -upaya yang dilakukan justru membuat masa yang rusuh ini semakin membuat kerusuhan makin besar. Aparat bisa saja meredam kerusuhan tersebut dengan cara yang tidak membahayakan nyawa mereka.
Setelah itu, mencari akar permasalahan kerusuhan ini terjadi dan permasalahan diselesaikan dengan berdasarkan hukum Islam. Negara harus memahami, kerusuhan terjadi tidak hanya karena faktor kemarahan, bisa juga karena ada yang memprovokasi.
Provokator perpecahan ini yang harus dicari dan diselesaikan masalahnya agar tidak menyebarkan hawa perpecahan ditengah-tengah umat. Karena sejatinya Islam sangat mengedepankan persatuan dan kesatuan, bukan perpecahan. Perbedaan pendapat terkait masalah khilafiyah saja dibolehkan dalam Islam. Antara yang berbeda harus bisa saling menghargai pendapat masing-masing tersebut.
Akan tetapi, masalah akidah dan kesatuan umat Islam ada pemimpin atau komando Khalifah yang menyatukan. Selain itu, dalam Islam sangat jelas, pendapat hukum tertinggi ada pada Al-Qur'an dan Sunnah. Jika ada perbedaan pendapat yang disampaikan dua kubu ketika berselisih, Khalifah memutuskan pendapat dengan pendapat terkuat dan mengedepankan persatuan kaum Muslim.
Di sinilah pentingnya hadir seorang pemimpin yang mampu mengatur dan menyelesaikan problematika kehidupan berdasarkan syariat Islam dengan menerapkan Islam secara kaffah. Karena syariat Islam hadir di muka bumi ini untuk menjadi jawaban segala permasalahan umat manusia.
Wallahu a'lam bi shawwab
Baca juga:

0 Comments: