Headlines
Loading...
Oleh. Ross A.R
(Aktivis Dakwah Medan Johor)

Kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora mencuat di publik pemberitaan nya, sungguh sangat mengejutkan. Pasangan suami istri yang selalu terlihat romantis dan mesra di publik kini tersiar kabar bahwa sang istri Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizki Billiar karena terjadi KDRT. Hasil visum pada tubuh Lesti Kejora bahwa adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora, serta bergeser nya tulang kerongkongan akibat dicekik berulang kali. Selain itu polisi juga mencari keterangan saksi sebagai bukti tambahan.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, penyanyi dangdut Lesti Kejora diduga tidak hanya sekali dianiaya oleh suaminya, Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesti mengaku pernah dilempar bola biliar oleh suaminya. Sebelumnya dia (Lesti) sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban bercerita, pernah juga Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti, itu dia melempar bola biliar," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10)

Menanggapi kasus tersebut, Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat untuk berani angkat bicara apabila terjadi kekerasan atau pelecehan seksual pada perempuan dan anak. Pernyataan tersebut memang tidak salah, ketika mendukung program untuk " Speak Up" ketika terjadi kekerasan pada perempuan, karena memang ada upaya dari PPPA untuk melindungi sang pelapor, bahkan pendampingan penuh untuk mengusut kasus yang terjadi.

Namun, program ini justru menjadi celah bagi kaum feminisme untuk tampil sebagai pahlawan bagi para perempuan karena memberikan perlindungan bagi perempuan yang dianggap tidak berdaya dihadapan kaum laki-laki. Tentunya, upaya tersebut tidak tepat sasaran untuk mencegah maupun menuntaskan KDRT. Upaya "Speak Up" atau melaporkan telah terjadinya KDRT hanyalah penanggulangan setelah terjadinya KDRT bukan pencegah terjadinya KDRT. Inilah solusi yang diberikan sistem saat ini, tidak bisa menuntaskan permasalahan, hanya tambal sulam. 

Dalam Islam sudah di atur bagaimana hak dan kewajiban suami istri, jika itu berjalan sesuai dengan yang di atur oleh Islam, tentunya tidak akan pernah terjadi kasus KDRT. Karena masing-masing baik suami maupun istri tau hak dan kewajibannya. Sebagai seorang suami adalah tulang punggung keluarga dan berkewajiban memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Begitu pula dengan istri, harus bersikap qona'ah terhadap apapun dan berapapun penghasilan suami. Dan yakinlah, ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan suatu aturan, maka hal tersebut sudah diukur dengan kodrat dan fitrah masing-masing. Yang jika dilaksanakan akan menciptakan ketentraman dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Baca juga:

0 Comments: