
OPINI
Berantas Tuntas 'Stunting' sebelum Genting
Oleh Ummu Faiha Hasna
'Stunting' menjadi permasalahan pelik yang sedang ditangani di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, BKKBN menggalang kerja sama dengan Badan Pangan Nasional dalam upaya untuk mencegah 'stunting'. Kerjasama ini dilakukan dengan menggandeng pihak swasta dan asing.
Kabar terbaru, sebagaimana dilansir dari kendalkab.go.id (25/9/2022), dalam upaya menekan angka 'stunting', Badan Pangan Nasional bersama peternak telur dan unggas di Jawa Tengah berkolaborasi dengan pemerintah daerah menggelar gerakan Makan Telur Bersama di Lapangan Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal. Terdapat sebanyak 15.077 telur matang yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat, sekaligus memberikan sosialisasi pentingnya telur bagi tubuh.
Selain itu, dikutip dari bkkbn.go.id, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalang kerjasama dengan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) dalam upaya pencegahan 'stunting'.
Kepala BKKBN dalam acara penandatanganan MoU BKKBN bersama Mitra di Jakarta pada Jum'at lalu, (23/9) menyatakan bahwa kini yang dihadapi bangsa ini adalah bonus demografi. Namun, di satu sisi angka 'stunting' masih 24,4 persen. Nota kesepakatan (MoU) tersebut ditandatangani oleh BKKBN bersama Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), Yayasan Bakti Barito, dan PT Bank Central Asia Tbk serta Amerika Serikat, melalui 'United States Agency for International Development' (USAID).
Hasto berharap kolaborasi dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan pengurangan prevalensi 'stunting' secara nasional berada pada angka 14 persen di tahun 2024.
Hasto menuturkan, kolaborasi berupa peningkatan edukasi masyarakat dan 32 mengatasi 'stunting’ melalui intervensi gizi berbasis bukti, untuk memperkuat layanan gizi melalui sistem kesehatan dari tingkat nasional hingga lokal. (id.berita.yahoo.com, 23/9/22)
Paradoks masalah anak 'stunting' dan kurang gizi di negeri ini masih bermunculan di tengah melimpahnya kekayaan sumber daya alam dan energi.
Sejatinya, ini membuktikan bahwa ada kesalahan dala tata kelola ekonomi yang ditopang oleh sistem perpolitikannya. Saat ini, Indonesia merujuk pada sistem ekonomi Kapitalisme dalam mengatur negerinya. Sistem inilah yang menciptakan kemiskinan dan kesenjangan di tengah masyarakat. Akibatnya, hal ini berpengaruh besar pada:
- Berkurangnya ketersediaan dan jangkauan makanan bergizi.
- Terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial pada anak.
Permasalahannya ada pada sistem ekonomi Kapitalisme dengan pasar bebasnya yang melegalisasi pemberlakuan hukum rimba dalam kehidupan. Yang kuat akan semakin kaya, yang lemah semakin terpinggirkan. Sebagaimana yang terjadi hari ini. Kapitalisme membuat negara yang kaya SDA menjualnya kepada swasta dan asing, sehingga rakyatnya sendiri menjadi miskin. Maka tidak heran, kemiskinan terus terjadi. Oleh karena itu, tidak mungkin 'stunting' bisa teratasi selama negara masih menerapkan Kapitalisme. Kerjasama antara pemerintah dengan swasta dan asing dalam mengatasi 'stunting' hanya menegaskan lepas tangannya pemerintah dari tanggung jawabnya untuk menyejahterakan rakyat.
Selain itu, kerjasama ini bisa berpotensi menjadi pintu masuk program-program asing untuk:
- Mengeksploitasi potensi generasi.
- Mengarahkan pembangunan sumber daya manusia sesuai kepentingan asing.
Hal berbeda akan kita temukan apabila sistem kehidupan saat ini diatur dengan sistem Islam yang diterapkan dalam bingkai negara berasaskan Islam, yakni Khil4f4h Islamiyyah. Khilafah secara alami akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya hingga mampu mencegah 'stunting' pada balita. Upaya ini adalah sebuah bentuk perhatian sistem pemerintahan Islam pada kualitas generasi. Generasi-lah yang akan membangun peradaban di masa yang akan datang. Sistem Islam akan mewujudkan kesejahteraan bagi umatnya agar kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kesehatan, pendidikan, serta keamanan rakyat terpenuhi. Islam telah menetapkan tugas kepala negara sebagai penanggung jawab urusan rakyatnya dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna.
Beberapa bentuk kebijakan dalam pemerintahan Islam yang menjamin kesejahteraan setiap rakyat, individu per individu- antara lain:
Pertama, Islam menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki bertanggung jawab untuk bekerja, memberikan nafkah baginya dan bagi keluarga yang menjadi tanggung jawabnya. Hal ini didukung dengan lapangan pekerjaan memadai yang disediakan oleh negara.
Kedua, ketika masih ada kemiskinan, Islam mewajibkan negara untuk menyantuni orang miskin dan mendorong kaum muslimin yang kaya agar menolong mereka dalam mengentaskan kemiskinan. Adapun kewajiban zakat yang diperintahkan Allah kepada orang kaya, salah satu target pemberian zakatnya adalah untuk fakir miskin.
Ketiga, melalui sistem ekonomi Islam, Khil4f4h mengelola kekayaan alam yang berlimpah sebagai kepemilikan umum yang dimiliki oleh seluruh rakyat; seperti barang tambang, hutan, laut, danau, sungai dan lain-lain. Hasil pengelolaannya akan dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. Di antaranya untuk layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semuanya bisa diakses oleh masyarakat secara cuma-cuma atau tanpa biaya. J
Negara tidak boleh menyerahkan pengurusan kesejahteraan rakyat pada pihak swasta, apalagi asing. Hal ini beresiko memunculkan intervensi dari pihak swasta yang ber-mindset bisnis dan kepentingan.
Dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem-sistem lainnya, Khil4f4h mampu:
- Memberantas 'stunting' hingga tuntas.
- Mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko 'stunting'.
Alhasil, sudah semestinya Khil4f4h memberantas 'stunting' sebelum genting. Hal ini dilakukannya dengan menerapkan sistem Islam yang mampu: mewujudkan generasi berkualitas, bebas dari 'stunting' dan siap mewujudkan peradaban yang mulia.
Wallahu a'lam bishawwab.
Baca juga:

0 Comments: