Sudahkah Indonesia Meraih Kemerdekaan Sejati?
Oleh: Ummi Fatih
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com— Kemerdekaan merupakan kondisi penting dan istimewa bagi suatu negara. Dengan kemerdekaan, masyarakat terbebas dari tekanan dan penindasan penjajah. Tidak heran jika kemerdekaan selalu dirayakan sebagai wujud rasa syukur sekaligus pengingat atas jasa dan perjuangan para pahlawan.
Namun, perayaan kemerdekaan di Indonesia justru kian diwarnai berbagai kegiatan yang menuai kritik karena dinilai kurang memperhatikan moral, ketertiban, dan norma agama. Generasi muda yang seharusnya dapat meneladani karakter luhur para pahlawan malah semakin mengikuti berbagai bentuk hiburan yang berlebihan. Misalnya, pawai yang menimbulkan keramaian dan kebisingan, penggunaan busana yang dinilai tidak sesuai dengan norma kesopanan dan agama, maupun perlombaan yang mengandung unsur perjudian.
Kekhawatiran terhadap fenomena tersebut tahun ini disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pemberitaan CNBC Indonesia yang diterbitkan pada 9 Agustus 2026, MUI mengingatkan tiga hal terkait perayaan kemerdekaan. Hal-hal tersebut adalah penggunaan busana yang menyerupai lawan jenis dalam acara karnaval, potensi terganggunya aktivitas masyarakat akibat keramaian pawai, serta adanya unsur perjudian dalam perlombaan peringatan kemerdekaan.
Peringatan semacam itu tentu penting sebagai bentuk nasihat kepada masyarakat. Namun, teguran moral saja belum tentu cukup untuk mengubah perilaku secara permanen. Ketika suatu tindakan telah melanggar aturan hukum, diperlukan pula regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang konsisten agar masyarakat memahami batas-batas perilaku yang diperbolehkan sekaligus memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban bersama.
Di sisi lain, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari ideologi sekularisme yang, dalam pandangan penulis, telah memengaruhi pemikiran masyarakat. Dalam ideologi tersebut, kebebasan individu ditempatkan pada posisi yang sangat tinggi sehingga batas antara hak pribadi dan kepentingan masyarakat sering kali menjadi perdebatan. Akibatnya, persoalan moral dan sosial tidak selalu mudah diselesaikan hanya melalui teguran.
Bahkan, andaikan imbauan mengenai adab dan perilaku dalam perayaan kemerdekaan berhasil dipatuhi, persoalan moral masyarakat belum tentu selesai setelah acara berakhir. Sebab, masalah yang lebih mendasar terletak pada sistem hukum yang diterapkan negara, yang menurut penulis belum sepenuhnya berlandaskan konsep kebenaran dan belum cukup tegas dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Walhasil, kemerdekaan dari penjajahan fisik belum tentu berarti masyarakat telah benar-benar merdeka dalam seluruh aspek kehidupannya. Pertanyaannya kemudian, apakah Indonesia sudah meraih kemerdekaan sejati?
Penjajahan Pemikiran di Indonesia
Sadarkah kita bahwa penjajahan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan wilayah, fisik, dan harta benda? Penguasaan terhadap pemikiran juga dapat menjadi bentuk dominasi yang memberikan pengaruh panjang terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam sejarah, kekuatan penjajah tidak hanya menggunakan kekuatan militer. Mereka juga membawa berbagai kebijakan, nilai, dan pola kehidupan yang dapat memengaruhi masyarakat. Karena itu, perjuangan untuk membangun bangsa yang benar-benar mandiri tidak cukup hanya dengan mengusir penjajah secara fisik. Masyarakat juga membutuhkan kemampuan untuk mempertahankan nilai dan jati dirinya.
Salah satu contoh permasalahan sosial yang dipandang sebagai jebakan pemikiran penjajah adalah perjudian. Praktik perjudian yang pernah ditentang oleh kalangan pendakwah Islam pada masa lalu kembali berkembang ketika penjajah Belanda datang. Penjajah turut memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap perjudian sehingga praktik tersebut dapat dipandang sebagai hiburan atau sarana untuk memperoleh keuntungan.
Demikian pula dalam persoalan perubahan tata kelola pemerintahan. Pandangan dan kebijakan pada masa kolonial yang memengaruhi perkembangan kehidupan masyarakat membuat sistem pemerintahan Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan masih menghadapi tantangan dalam menghapus seluruh warisan pemikiran yang telah terbentuk sebelumnya.
Oleh karena itu, pada dasarnya kemerdekaan sejati tidak hanya bermakna terbebas dari penguasaan fisik ataupun perampasan harta. Kemerdekaan juga berkaitan dengan kemampuan suatu bangsa untuk menentukan nilai dan arah kehidupannya sendiri. Mengusir penjajah secara fisik memang penting, tetapi membangun masyarakat yang memiliki prinsip dan jati diri juga merupakan perjuangan yang tidak kalah penting.
Jika pemikiran yang dianggap merusak terus berkembang tanpa adanya pembinaan moral, pendidikan, dan aturan yang tepat, persoalan sosial akan tetap muncul dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, kemerdekaan perlu dimaknai lebih luas daripada sekadar terbebas dari kekuasaan bangsa lain.
Meraih Kemerdekaan Sejati
Adapun kemerdekaan sejati sebenarnya hanya dapat diraih melalui Islam. Sebab, dalam perspektif Islam, kemerdekaan hakiki berkaitan dengan pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah Swt., Sang Pencipta alam semesta. Dengan demikian, kehidupan manusia semestinya diarahkan berdasarkan petunjuk-Nya.
Dalam diri manusia yang kerap kali dijajah hawa nafsu, Islam memberikan kedudukan kepada akal untuk memahami kebenaran. Akal digunakan untuk berpikir, merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah Swt., serta membedakan antara kebenaran dan kebatilan.
Hal tersebut dapat dilihat dalam kisah Nabi Ibrahim a.s. yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Beliau menggunakan akalnya untuk merenungkan tanda-tanda kebesaran Allah dan mencari kebenaran tentang Tuhan yang layak disembah. Pada akhirnya, beliau menegaskan bahwa hanya Allah Swt. yang layak disembah.
Selanjutnya, dalam lingkungan kehidupan yang dipenuhi berbagai pemikiran dan perilaku tercela serta agresi penjajahan, Islam memiliki ajaran yang menjadi pedoman kehidupan dan konsep jihad sebagai salah satu bentuk perjuangan dalam mempertahankan kebenaran. Rasulullah saw. dan para sahabat telah menunjukkan keteguhan dalam menjalankan ajaran Islam. Mereka tetap teguh dalam ketakwaan hingga berhasil membangun masyarakat yang meninggalkan berbagai praktik jahiliah.
Hal tersebut tidak terlepas dari penerapan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat dan pemerintahan pada masa Khilafah.
Dengan demikian, kemerdekaan sejati dalam Islam bukan hanya terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga terbebas dari penghambaan kepada selain Allah Swt., hawa nafsu, serta pemikiran dan nilai yang bertentangan dengan ajaran-Nya. Kemerdekaan semacam ini membutuhkan peran negara yang menerapkan syariat Islam sebagai landasan hukum yang tegas dan bijaksana.
Lantas, setelah Indonesia merdeka secara politik, pertanyaan berikutnya layak kita renungkan: apakah masyarakat Indonesia sudah benar-benar merdeka dalam menentukan arah pemikiran dan kehidupannya? Ataukah kita masih perlu berjuang membebaskan diri dari berbagai bentuk penjajahan pemikiran yang dapat menjauhkan manusia dari nilai-nilai kebenaran?
Barangkali, di situlah makna kemerdekaan sejati yang perlu kita renungkan kembali. [An/IWP]
Baca juga:
0 Comments: