Headlines
Loading...
Kopdes Merah Putih dan Paradoks Pembangunan Desa

Kopdes Merah Putih dan Paradoks Pembangunan Desa

Oleh: Siti Aisyah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih bertujuan memperkuat perekonomian desa, memutus rantai distribusi yang panjang, meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan, serta menghidupkan kembali peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia sebagaimana dicita-citakan Bung Hatta. Namun, sejumlah kepala desa menolak pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebesar 58,03 persen atau Rp34,57 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa Merah Putih (Riaupagi.com, 19 Februari 2026).

Penolakan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran bahwa pembangunan desa justru akan kehilangan sebagian sumber pembiayaan demi mendukung program baru yang efektivitasnya masih dipertanyakan.

Sarat Polemik di Tengah Ambisi Besar

Selain menuai penolakan akibat pengalihan anggaran Dana Desa, implementasi Koperasi Desa Merah Putih juga diwarnai berbagai persoalan. Sejumlah daerah mengeluhkan lokasi koperasi yang kurang strategis, belum jelasnya mekanisme operasional, hingga munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program. Polemik semakin menguat setelah pelatihan bergaya militer bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih diberitakan menyebabkan lima peserta meninggal dunia. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa program yang dirancang dalam skala besar ini masih menghadapi banyak tantangan dalam implementasinya.

Pemerintah memang menyatakan akan melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar program berjalan lebih efektif. Akan tetapi, evaluasi yang hanya bersifat teknis belum tentu mampu menyelesaikan akar persoalan apabila konsep pembangunan yang digunakan sejak awal tidak benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat desa.

Pembangunan yang Tidak Berbasis Kebutuhan Rakyat

Keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang dibentuk ataupun besarnya anggaran yang dialokasikan. Koperasi hanya akan berkembang apabila lahir dari kebutuhan masyarakat, dikelola secara profesional, serta memperoleh kepercayaan dari para anggotanya. Sebaliknya, apabila pembentukannya lebih berorientasi pada pencapaian target pemerintah, partisipasi masyarakat cenderung rendah sehingga koperasi sulit berkembang secara mandiri.

Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan pembangunan sering kali diukur melalui besarnya proyek, tingginya serapan anggaran, serta pencapaian target administratif. Akibatnya, proyek-proyek besar lebih mudah menjadi prioritas dibandingkan penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi rakyat. Anggaran yang besar juga membuka ruang terjadinya inefisiensi, praktik rente, hingga potensi penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.

Islam Memandang Negara sebagai Pelayan Rakyat

Islam memandang bahwa tujuan utama kebijakan ekonomi bukanlah mengejar keberhasilan proyek, melainkan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Negara berkewajiban mengurus urusan masyarakat dan memastikan kesejahteraan mereka melalui pengelolaan harta milik umum, penyediaan lapangan kerja, serta distribusi kekayaan yang adil.

Karena itu, penguatan ekonomi rakyat harus dimulai dari hulunya, yakni memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan, terpenuhinya kebutuhan pokok, serta terkelolanya sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat. Dalam sistem seperti ini, berbagai lembaga ekonomi masyarakat akan tumbuh secara alami sesuai dengan kebutuhan, bukan semata-mata karena target proyek pemerintah.

Islam menawarkan solusi yang bersifat sistemis, bukan tambal sulam. Kesejahteraan tidak dibangun melalui banyaknya program, melainkan melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah, di antaranya melalui pengaturan sistem ekonomi sehingga seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan kepada kepentingan proyek maupun para pemilik modal.

Dengan demikian, kebijakan ekonomi tidak sekadar mengejar pertumbuhan angka, tetapi benar-benar mewujudkan keadilan distribusi kekayaan, menghilangkan kemiskinan struktural, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga negara secara berkelanjutan.

Wallahualam bissawab. [MA/AA]

Baca juga:

0 Comments: