Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQmedia.com—Film dokumenter Pesta Babi yang mengangkat persoalan alih fungsi hutan di Papua Selatan untuk proyek pangan dan industri skala besar mengalami pembubaran dan intimidasi di berbagai daerah saat diputar dalam acara nonton bareng (nobar).
Watchdoc melaporkan sedikitnya terjadi 21 kasus intimidasi serius, mulai dari pemantauan aparat, permintaan identitas penyelenggara, hingga pembubaran paksa acara. Film karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale tersebut menampilkan perjuangan masyarakat adat Malind, Yei, Awyu, dan Muyu dalam mempertahankan tanah leluhur mereka dari ekspansi proyek sawit, tebu, dan food estate yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah melalui Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak ada larangan resmi terhadap pemutaran film tersebut dan menilai kritik sebagai sesuatu yang wajar. Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pelarangan hanya dapat dilakukan melalui keputusan pengadilan. Di sisi lain, permintaan pemutaran film justru meningkat di berbagai daerah setelah muncul berbagai tekanan terhadap acara nobar tersebut (BBC News Indonesia, 14 Mei 2026).
Demokrasi Takut Kritik
Kasus pembubaran nobar film ini memperlihatkan kenyataan pahit bahwa demokrasi kapitalisme tidak benar-benar memberikan ruang aman bagi suara kritis. Selama kritik masih sebatas formalitas dan tidak menyentuh kepentingan penguasa maupun pemilik modal, semuanya terlihat baik-baik saja. Namun, ketika kritik mulai membuka persoalan besar, seperti perampasan tanah rakyat, eksploitasi lingkungan, dan keterlibatan oligarki dalam proyek negara, suasana langsung berubah menjadi penuh tekanan.
Film dokumenter yang seharusnya menjadi ruang edukasi publik justru diperlakukan seperti ancaman. Acara diskusi diawasi, penyelenggara dicurigai, bahkan masyarakat yang ingin menonton bersama mendapat intimidasi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem saat ini lebih takut pada tumbuhnya kesadaran rakyat daripada pada kerusakan yang terjadi di lapangan. Kritik dianggap berbahaya karena dapat membuka mata masyarakat terhadap fakta-fakta yang selama ini ditutupi.
Padahal, jika sejak awal suara rakyat benar-benar didengar, masyarakat tidak perlu bersusah payah membuat film dokumenter yang menelan biaya besar hanya untuk menyampaikan keresahan mereka. Kehadiran film ini menunjukkan bahwa jalur kritik biasa seolah tidak cukup kuat untuk menggugah perhatian penguasa. Ketika aspirasi sulit mendapatkan ruang, masyarakat akhirnya mencari cara lain agar penderitaan rakyat dan kerusakan alam dapat diketahui publik secara lebih luas.
Pernyataan pemerintah yang menyebut kritik sebagai hal wajar terdengar baik di permukaan, tetapi keadaan di lapangan menunjukkan sesuatu yang berbeda. Jika memang kritik dijamin, mengapa pembubaran terus terjadi? Mengapa masyarakat harus merasa takut hanya untuk menonton sebuah film dokumenter? Kondisi ini memperlihatkan adanya kontradiksi besar antara slogan demokrasi dan praktik nyata yang dialami rakyat. Bahkan, muncul kesan bahwa kritik boleh disampaikan selama tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
Persoalan sebenarnya bukan sekadar soal film. Masalah utamanya adalah sistem kapitalisme yang menjadikan pembangunan hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Dalam sistem ini, tanah dipandang sebagai aset bisnis yang dapat dipindahkan, dijual, dan dikuasai demi kepentingan pemilik modal. Akibatnya, rakyat kecil sering menjadi korban atas nama pembangunan nasional.
Papua menjadi contoh nyata bagaimana proyek besar dapat mengubah kehidupan masyarakat adat secara drastis. Hutan yang selama ini menjadi sumber pangan, budaya, dan kehidupan masyarakat berubah menjadi kawasan industri. Tanah leluhur yang diwariskan turun-temurun perlahan hilang. Ironisnya, keuntungan terbesar justru dinikmati segelintir pihak yang memiliki modal dan kedekatan dengan kekuasaan.
Inilah wajah kapitalisme. Negara lebih sibuk menjaga stabilitas investasi daripada memastikan keadilan bagi rakyat. Ketika rakyat mempertanyakan kebijakan, suara mereka dianggap mengganggu ketertiban. Bahkan, kritik yang disampaikan melalui karya seni dan film pun dipandang berbahaya. Padahal, seandainya pengaturan negara benar-benar adil dan berpihak kepada rakyat, kritik sebesar ini tidak akan terus bermunculan. Kritik hadir karena ada kebijakan yang dirasakan menyimpang dan merugikan rakyat.
Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan, dampaknya sangat besar. Rakyat akan semakin takut berbicara. Generasi muda akan tumbuh dalam suasana yang menganggap kritik sebagai tindakan berisiko. Padahal, bangsa yang sehat justru lahir dari masyarakat yang berani mengingatkan penguasanya ketika terjadi penyimpangan. Ketika kritik dibungkam, kesalahan akan terus berulang tanpa koreksi.
Islam Menjaga Keadilan
Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda dalam menyikapi kritik dan pengelolaan kekayaan alam. Dalam Islam, penguasa bukan sosok yang harus disembah atau dijaga citranya dengan membungkam rakyat. Penguasa adalah pelayan umat yang wajib menerima nasihat dan koreksi ketika melakukan kesalahan. Kritik bukan dianggap sebagai ancaman bagi negara, melainkan bagian penting untuk menjaga agar kebijakan tetap berada di jalan yang benar.
Dalam sejarah Islam, banyak ulama maupun rakyat biasa yang berani mengoreksi pemimpin secara terbuka tanpa takut dibungkam. Islam tidak menjadikan kritik sebagai dosa besar. Justru diam terhadap kezaliman adalah sesuatu yang berbahaya. Amar makruf nahi mungkar menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat agar penyimpangan tidak berkembang.
Islam juga memiliki aturan tegas terkait kepemilikan tanah dan pengelolaan sumber daya alam. Tanah milik rakyat tidak boleh dirampas secara zalim demi kepentingan segelintir orang. Negara wajib melindungi hak masyarakat, termasuk masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada tanah dan lingkungannya. Adapun kekayaan alam yang menyangkut kebutuhan publik harus dikelola negara untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi atau oligarki.
Dalam sistem Islam, proyek pembangunan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat hanya demi keuntungan ekonomi. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar membawa maslahat bagi rakyat secara luas. Jika ada dampak yang merugikan masyarakat, negara wajib menghentikan atau memperbaikinya. Tidak boleh ada pembangunan yang mengorbankan rakyat kecil demi memperkaya elite tertentu. Bahkan, dalam Islam, suatu program yang terbukti menyengsarakan rakyat tidak akan dipaksakan atau terus dilanjutkan hanya demi menjaga citra proyek ataupun kepentingan para pemilik modal.
Kasus Pesta Babi menjadi pengingat bahwa kebebasan berbicara dalam sistem kapitalisme sesungguhnya sangat rapuh. Selama kritik menguntungkan penguasa, ia dipuji sebagai wujud demokrasi. Namun, ketika kritik mulai mengganggu kepentingan modal dan kekuasaan, berbagai tekanan mulai bermunculan. Inilah sebabnya umat perlu menyadari bahwa akar persoalan bukan hanya terletak pada individu penguasa, melainkan pada sistem yang memang dibangun untuk melayani kepentingan oligarki.
Sudah saatnya masyarakat tidak lagi takut menyuarakan kebenaran. Kritik yang lahir dari kepedulian terhadap nasib rakyat bukanlah tindakan kriminal. Kritik merupakan bagian dari upaya menjaga negeri agar tidak semakin jauh dari keadilan. Umat juga harus memahami bahwa Islam memiliki solusi nyata dalam menjaga hak rakyat, melindungi kekayaan alam, dan menciptakan pemerintahan yang terbuka terhadap koreksi. Dengan sistem Islam, pembangunan tidak akan menjadi alat penindasan, tetapi benar-benar menjadi jalan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Wallahualam bissawab. [US/AA]
Baca juga:
0 Comments: