Oleh: Ernita Setyorini, S.Pd.
(Pendidik)
SSCQmedia.com—Sebuah peristiwa yang sangat memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah siswa bersikap tidak pantas di ruang kelas terhadap gurunya. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dipandang melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Sembilan siswa kelas XI IPS SMAN 1 Purwakarta yang menghina guru dengan mengacungkan jari tengah dari belakang kini diskors dan terancam sanksi sosial. Video pelecehan yang dilakukan oleh sejumlah siswa ini viral dan diketahui terjadi pada Kamis (16/4/2026), setelah kegiatan pembelajaran selesai di kelas. Mereka melakukan penghinaan terhadap seorang guru perempuan bernama Atum (TribunMedan.com, 26/4/2026).
Meskipun sekolah telah memberikan sanksi berupa skorsing selama 19 hari, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memandang bahwa sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.
Dedi Mulyadi pun langsung merespons kejadian di SMAN 1 Purwakarta tersebut. Ia mengaku prihatin dan telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan terkait kronologi insiden itu. “Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (18/4/2026) (Detik.com, 26/4/2026).
Aksi yang dilakukan para siswa tersebut menuai kecaman luas karena menunjukkan krisis moral dan rendahnya penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah. Jika ditelusuri lebih dalam, kasus ini mencerminkan kemerosotan adab pada generasi muda. Perilaku tidak sopan, terlebih ditujukan kepada guru, menunjukkan hilangnya nilai hormat dalam diri siswa.
Pelecehan terhadap guru di Purwakarta menjadi cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Pendidikan saat ini cenderung memprioritaskan aspek akademik tanpa melibatkan pemahaman akidah yang benar. Akibatnya, lahirlah generasi yang lemah dalam etika, tata krama, dan sikap, yang tidak lagi bersumber dari nilai-nilai agama.
Sering kali tindakan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial agar jumlah pengikut bertambah. Dampaknya, siswa lebih mengutamakan viralitas dan pencitraan di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru sebagai pendidik. Tidak sedikit yang mengalami penyimpangan demi mendapatkan perhatian dan popularitas di dunia digital.
Permasalahan ini menjadi bukti lemahnya wibawa guru di negeri ini akibat penerapan sistem sekuler. Konsep adab sebagai fondasi utama dalam menuntut ilmu semakin terabaikan. Menghormati guru sebagai perantara ilmu tidak lagi dipandang sebagai bagian dari ibadah. Bahkan, budaya liberal yang menjunjung kebebasan berekspresi semakin sulit dibendung.
Pertanyaan yang muncul, mengapa siswa merasa berani melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lemah sehingga tidak menimbulkan efek jera, atau karena guru tidak memiliki posisi yang kuat dalam menegur siswa karena khawatir mendapat tuntutan? Padahal pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila”. Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program tersebut belum mampu membentuk karakter siswa secara optimal.
Berbeda dengan Islam yang menempatkan guru pada posisi yang mulia karena perannya sebagai perantara ilmu. Guru mendapatkan penghargaan tinggi serta jaminan kesejahteraan yang layak dari negara, sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Guru memiliki peran penting dalam membentuk generasi unggul yang mampu membawa perubahan.
Kurikulum dalam Islam dibangun berlandaskan akidah untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan sikap yang sesuai dengan syariat. Kurikulum Islam tidak hanya bertujuan mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk cara pandang hidup yang menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berpikir dan bertindak. Dengan demikian, sistem pendidikan Islam tidak hanya melahirkan siswa yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan beradab.
Di sisi lain, negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang menampilkan pembangkangan, pelecehan, atau kekerasan, agar selaras dengan nilai Islam. Hal ini sekaligus mendorong terciptanya media yang edukatif dan mampu membangun karakter generasi. Negara memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola sistem pendidikan secara menyeluruh, karena pendidikan merupakan hak setiap individu.
Dalam penerapan sistem sanksi Islam, sanksi berfungsi sebagai penebus dosa bagi pelaku dan sebagai pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. Sanksi diberikan secara adil sesuai dengan ketentuan syariat, dengan mempertimbangkan usia dan kondisi pelaku, serta memberikan efek jera yang nyata tanpa membuka peluang tindakan sewenang-wenang.
Penting adanya perlindungan terhadap guru agar tidak mengalami diskriminasi, penghinaan, atau pelecehan, baik secara verbal maupun nonverbal. Bagaimanapun, guru adalah sosok yang kehormatannya harus dijaga oleh semua pihak. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, negara akan mampu menjamin kedudukan guru secara layak sehingga wibawa mereka tetap tinggi di tengah masyarakat.
Wallahu a‘lam bissawab. [My/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: