Headlines
Loading...

Oleh: Priani, S.Pd.
(Pendidik Generasi)

SSCQmedia.com—Miris membaca berita generasi hari ini. Pelajar menjadi pengedar sabu. Di Nusa Tenggara Barat, KF yang statusnya masih pelajar menjadi pengedar sabu bersama SH. Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ini diringkus polisi saat hendak menjalankan aksinya (detik.com, 2/4/2026).

Di Kendari, remaja berinisial HS, usia 19 tahun, diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta. Ada 31 paket sabu yang disimpan di sejumlah lokasi (suarasultra.com, 30/3/2026).

Ketika pelajar memilih menjalani hidupnya sebagai pengedar sabu, ada tujuan manfaat yang ingin diraih, yaitu mendapatkan materi dari hasil penjualannya, lalu ia bisa mengonsumsi barang haram tersebut. Zat adiktif yang terdapat dalam narkoba dapat membuat pelajar kecanduan. Jika tidak ada penanganan khusus, pelajar tersebut bisa mengalami overdosis hingga berujung pada kematian.

Saat ini, generasi hidup dalam sistem sekuler kapitalis, yaitu aturan kehidupan yang menjauhkan generasi dari tuntunan agama. Pengamalan agama terbatas pada ibadah ritual, sedangkan perilaku sehari-hari, seperti pergaulan dan ekonomi, jauh dari tuntunan agama. Sistem kapitalis menjadikan standar hidup generasi berorientasi pada pengejaran kesenangan semu, walaupun dengan mengorbankan kesehatan akal. Sistem ini juga mengajarkan untuk mencari harta berlimpah tanpa memedulikan sumber penghasilan, apakah halal atau haram. Akibatnya, generasi terjun dalam kubangan perilaku kriminal dan amoral. Hal ini menjadi bukti jelas bahwa penerapan sistem sekuler kapitalis merupakan akar masalah generasi.

Di sisi lain, dunia pendidikan lemah dalam membentuk akhlak mulia generasi. Kurikulum lebih menitikberatkan pada pencetakan generasi yang siap bekerja dan meraih karier sukses dibandingkan menjadi generasi yang berperilaku religius. Maka, wajar jika banyak generasi menunjukkan perilaku di luar batas kewajaran. Kontrol diri generasi tergerus oleh arus pergaulan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Banyak generasi mengikuti hal-hal yang viral tanpa mempertimbangkan akibatnya. Sistem hukum yang tidak memberikan efek jera juga menjadi pemicu generasi nekat melanggar hukum.

Generasi Selamat dengan Islam

Allah Ta’ala sebagai Pencipta manusia mengetahui apa yang terbaik bagi manusia. Aturan yang telah ditetapkan-Nya mampu menyelamatkan dan membahagiakan kehidupan manusia. Selama generasi mengikuti pola pendidikan yang ditetapkan Islam, akan terwujud generasi saleh yang berbuat kebaikan dan berkepribadian mulia, sebagaimana generasi awal yang dibina langsung oleh Rasulullah saw.

Negara bertanggung jawab menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam. Metode pengajaran dengan talaqqiyan fikriyyan akan menjadikan guru dihormati sebagai penyampai ilmu, lalu ilmu itu diterima murid dengan adab terbaik. Murid memahami, meyakini, kemudian terdorong untuk mengamalkan ilmu tersebut. Dengan demikian, keberkahan ilmu akan terasa dan menjadikan generasi semakin baik perbuatannya. Kontrol diri yang tinggi ini akan mencegah generasi berbuat maksiat, apalagi hingga nekat menjadi pengedar narkoba.

Selain peran negara dalam menjalankan pendidikan berbasis akidah Islam, Allah Ta’ala juga menetapkan bahwa pendidikan berada pada pundak keluarga dan masyarakat. Dalam Surah At-Tahrim ayat 6 dijelaskan kewajiban ayah menjaga istri, anak, dan keluarganya dari api neraka. Untuk itu, seorang ayah bertanggung jawab menjalankan pendidikan Islam sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. Ayah memastikan istrinya mampu menjalankan kewajibannya sebagai ibu bagi anak-anaknya. Melalui keluarga ini, generasi akan tumbuh dan berkembang dengan penuh kasih sayang dalam cahaya ketaatan.

Masyarakat dalam Islam diibaratkan seperti sekumpulan orang yang menaiki kapal. Setiap orang wajib menjaga agar tidak ada yang melubangi kapal tersebut, sehingga kapal selamat sampai tujuan. Dalam kehidupan masyarakat, pelaku maksiat ibarat orang yang melubangi kapal. Awalnya kecil dan tak terlihat, tetapi lama-kelamaan dapat menyebabkan kapal tenggelam. Masyarakat pun akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, Islam menetapkan bahwa masyarakat bertanggung jawab menjaga generasi dengan menjalankan amar makruf nahi mungkar. Jika ada generasi yang hendak berbuat buruk, wajib dicegah.

Hal penting lainnya untuk menjaga generasi agar tidak menjadi pengedar narkoba adalah peran negara dalam menerapkan sanksi hukum Islam secara tegas. Pembuat, pengedar, maupun pengguna narkoba akan mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera. Narkoba merupakan barang haram, sebagaimana khamr, yang memengaruhi akal manusia. Islam sangat menjaga akal agar tetap sehat sehingga mampu memahami dan menjalankan syariat secara kaffah dalam kehidupan. Inilah bukti bahwa Islam bertanggung jawab penuh dalam menjaga generasi dari kerusakan.

Sudah saatnya meninggalkan sistem sekuler kapitalis yang menjadi penyebab rusaknya generasi dan kehidupan. Wallahu a’lam bishshawab. [My/Wa]


Baca juga:

0 Comments: