Headlines
Loading...
Nestapa Pengangguran dalam Cengkeraman Kapitalisme

Nestapa Pengangguran dalam Cengkeraman Kapitalisme

Oleh. Fitri Maya
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Azwar (32), pria asal Asahan, Sumatra Utara, ditemukan meninggal dunia setelah melompat dari lantai tiga penginapannya di Kamboja. Ia diduga menjadi korban penipuan agen tenaga kerja ilegal. Tragedi ini kembali mengungkap luka lama, yakni kekerasan terhadap pekerja migran terus berulang, sementara solusi nyata dari negara belum kunjung hadir (beritasatu.com, 27/6/2025).

Tingginya angka pengangguran di dalam negeri mendorong banyak warga untuk mencari penghidupan di luar negeri, meski harus menghadapi risiko besar, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga kematian. Sayangnya, perlindungan terhadap tenaga kerja migran masih jauh dari memadai. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan hanya menganjurkan agar masyarakat menempuh jalur resmi, sebagai respons atas angka pengangguran yang disebut telah mencapai 70 juta jiwa. 

Di balik semua ini, sistem kapitalisme menunjukkan wajah aslinya: negara lebih mengutamakan keuntungan ekonomi daripada keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Fungsi negara sebagai pelindung justru melemah, digantikan oleh kebijakan instan, seperti mendorong ekspor tenaga kerja. Negara seolah lepas tangan dalam menjamin hak-hak dasar warganya. 

Kapitalisme berpihak pada segelintir elite pemilik modal, yang mengejar laba tanpa peduli pada realitas sosial. Alih-alih menciptakan distribusi kekayaan yang adil, sistem ini justru memperlebar jurang kesenjangan dan mengabaikan tanggung jawab negara dalam menjamin kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat. 

Berbeda halnya dengan sistem Islam yang diatur melalui syariat dalam bingkai Khilafah. Dalam sistem ini, Khalifah berperan sebagai pengurus dan pelindung umat, bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan hidup rakyat—termasuk penyediaan lapangan kerja, pengelolaan sumber daya alam, dan jaminan kesejahteraan individu. 

Sebagaimana tercantum dalam Surah Al-Qashash ayat 77, Islam mendorong pengelolaan kehidupan dunia secara baik sebagai jalan menuju kebahagiaan akhirat. Prinsip ini mencakup tata kelola ekonomi dan pencarian nafkah yang sesuai dengan syariat. Dalam memenuhi kebutuhan pokok, Islam menetapkan strategi berikut: 
1. Setiap kepala keluarga laki-laki wajib bekerja untuk menafkahi. 
2. Negara bertanggung jawab menciptakan lapangan kerja yang mudah diakses. 
3. Kerabat atau mahram yang mampu wajib membantu keluarga yang tidak mampu. 
4. Jika tidak ada keluarga yang mampu, negara wajib menanggung nafkah mereka. 

Khilafah tidak menjadikan ekspor tenaga kerja sebagai sumber utama pemasukan negara. Sistem ini ditopang oleh pendapatan sah dan berkah, seperti fai, kharaj, jizyah, ganimah, serta pengelolaan sumber daya alam milik publik. 

Khilafah tidak akan mengeksploitasi rakyat demi devisa, apalagi membiarkan mereka menjadi korban perdagangan manusia atau bentuk perbudakan modern. Praktik bisnis haram seperti ini dilarang keras dan akan ditindak tegas. Negara hadir sebagai pelindung sejati yang mengayomi, menjaga, dan mencintai rakyatnya dengan sepenuh hati. [Ni]


Baca juga:

0 Comments: