Headlines
Loading...
Korupsi Menjadi Budaya, Ini Solusinya!

Korupsi Menjadi Budaya, Ini Solusinya!

Oleh. Umi Hanifah
(Aktivis Muslimah Jember)

SSCQMedia.Com—Korupsi hari ini tidak tanggung-tanggung jumlahnya, hingga mencapai ratusan triliun. Nilai yang sangat fantastis dan menjadikan negeri ini bak surga bagi koruptor untuk melancarkan aksinya. Ngeri sekaligus muak dengan perilaku para pejabat yang serakah, padahal gaji dan tunjangan mereka sudah sangat memadai.

Kasus korupsi besar di tubuh PT Pertamina kembali bergulir setelah Kejaksaan Agung menambah sembilan tersangka baru pada 10 Juli 2025, menjadikan total tersangka menjadi 18 orang. Dugaan praktik curang ini berjalan sejak 2018–2023, dengan kerugian negara yang makin membesar, kini mencapai angka Rp285 triliun (unesa.ca.id, 12/7/2025).

Korupsi tidak hanya pada level pusat, namun perilaku rusak ini sudah menjalar tidak terkendali hingga tingkat desa. Mereka melakukannya dengan terang-terangan, tidak ada rasa malu, apalagi takut dosa. Korupsi seakan menjadi budaya dan lumrah karena hampir semua pemegang jabatan melakukannya.

Mengapa perilaku buruk ini seakan menjadi wajar? Karena landasan bernegara dan bermasyarakat negeri ini sekularisme kapitalis. Sistem ini membuka peluang lebar untuk melakukan korupsi. Sebagai contoh, pemilihan kepala desa saja bisa menghabiskan dana ratusan juta hingga miliar, apalagi jabatan kepala daerah, DPR, hingga presiden pasti sudah tembus ratusan triliun.

Kenapa membutuhkan dana yang sangat besar? Dana dipakai untuk memperoleh dukungan. Cara cepat memperoleh suara melalui kampanye dengan mengumpulkan massa, sumbangan sembako, seragam pengajian dan kerudung, perbaikan jalan, dana timses, buzer, hingga serangan fajar kerap mereka lakukan.

Dalam sistem ini, inti suara adalah uang, artinya semakin banyak uang digelontorkan maka kemungkinan besar suara masuk mendukungnya. Tidak ada aturan apakah perbuatannya halal atau haram, yang dipikirkan bagaimana bisa mendapatkan suara sebanyak-banyaknya meskipun menabrak rambu-rambu agama (Islam).

Begitu besar biaya kursi jabatan membuka celah oligarki masuk mendukung dengan cuan. Nyatanya, gaji yang didapat tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Apalagi para pejabat kerap memperlihatkan hidup hedon, maka jalan pintas dan mudah mendapatkan uang dengan cara korupsi.

Islam Memberantas Korupsi hingga Tuntas.

Islam sebagai sistem terbukti mampu menutup pintu korupsi. Beberapa langkah yang dilakukan lslam untuk memberantas budaya korupsi adalah:

Pertama, memupuk ketakwaan individu. Negara mendidik rakyatnya untuk memperoleh keimanan dengan memfasilitasi kemudahan meraih ilmu (Islam) baik di sekolah, masjid, perkantoran, dan lainnya. Dengan ilmu, iman menjadi kuat dan tidak mudah goyah dengan iming-iming uang atau godaan dunia yang lain. Apalagi seorang pejabat, dengan kewenangan yang dimilikinya rentan menyelewengkan kekuasaannya karena imbalan uang.

Pejabat dalam lslam dipilih orang yang bertakwa, selain mampu dalam bidangnya. Sebaliknya, dalam sistem sekularisme kapitalis, siapa saja bisa menjadi pejabat asal bisa meraup suara sebanyak-banyaknya meskipun tidak punya kemampuan. Bahkan pencuri, pemabuk, pembunuh, dan lainnya bisa meraih jabatan bukan karena mampu atau bertakwa.

Kedua, negara memberikan tunjangan yang layak bagi pejabat sesuai standar kehidupan pada umumnya. Dengan tunjangan yang memadai, memungkinkan para pejabat bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Mereka sadar bahwa jabatan adalah amanah, bukan untuk memperkaya diri dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di sisi Allah Swt..

Ketiga, adanya sikap saling menasihati atau amar makruf nahi mungkar. Sikap ini akan mengingatkan manusia agar tidak mudah terperosok pada perilaku tidak terpuji, sekaligus mempersempit munculnya korupsi. Mereka akan malu jika melakukan perbuatan yang dilarang agama, dan takut azab neraka jahanam.

Keempat, sanksi tegas terhadap pelaku korupsi. Sanksi ini berupa takzir yaitu hukuman yang diputuskan oleh kepala negara atau kadi. Hukuman atau sanksi bisa berupa penyitaan harta korupsi, denda, penjara, bahkan hukuman mati sesuai berat kasusnya. Sanksi ini dimaksudkan agar pelaku jera dan tidak diikuti yang lain.

Kelima, negara wajib mengurusi keperluan dasar rakyatnya baik sandang, pangan, papan, serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan mudah. Terkait administrasi agar warga memperoleh haknya, lslam punya mekanisme sederhana dan mudah. Mempersulit urusan rakyat berarti berlaku zalim yang dilarang dalam lslam.

Sungguh, dengan penerapan sistem lslam, korupsi bisa ditekan, bahkan ditutup rapat pintu masuknya tindakan buruk tersebut. Masyarakat dan pejabat paham bahwa korupsi tercela, bukan budaya. Kehidupan para pejabat bersih dan masyarakat bisa hidup tenang. Wallahualam. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: