Headlines
Loading...
Cek Kesehatan Gratis, Benarkah untuk Setiap Rakyat?

Cek Kesehatan Gratis, Benarkah untuk Setiap Rakyat?

Oleh. Aqila Fahru
(Kontributor SSCQMedia.Com)


SSCQMedia.Com—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa program cek kesehatan gratis mulai diluncurkan pada pekan kedua di bulan Februari. Sejumlah 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta akan terlibat dalam program tersebut, sesuai dengan yang disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Widyawati dalam program BeritaSatu Utama di BTV pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025.

Widyawati menjelaskan bahwa anggaran program tersebut sebesar Rp4,7 triliun yang bersumber dari APBN atau anggaran pendapatan belanja negara. Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi menyampaikan bahwa program cek kesehatan gratis ini akan digelar bertahap mulai bulan Februari 2025 dengan target sebanyak 60 juta orang akan dapat terlayani. Diharapkan selama 5 tahun ke depan akan ada 200 juta warga yang dapat terlayani oleh program cek kesehatan gratis ini.

Dedek menambahkan bahwa program ini tidak hanya meliputi penyakit kardiovaskuler saja, akan tetapi juga mencakup berbagai penyakit lainnya yang di kelompokkan berdasarkan kategori usia (beritasatu.com, 28/1/2025).

Kebijakan yang tampaknya prorakyat di tengah berbagai kebijakan zalim seperti kenaikan harga pelayanan kesehatan, naiknya harga sembako, BBM, sulitnya mendapatkan gas melon, maraknya PHK akibat efisiensi anggaran negara untuk membiayai program makan siang gratis, serta sulitnya akses layanan publik yang menjadi hak rakyat. Kebijakan pengadaan program cek kesehatan ini semakin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat fakta pelayanan kesehatan di Indonesia pada saat ini.

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak wilayah di Indonesia yang kekurangan fasilitas kesehatan yang layak, terlebih pada daerah 3T (terpencil, terluar, dan tertinggal) serta kurangnya sumber daya manusia (tenaga kesehatan) dan sarana prasarana yang memadai. Belum lagi terkait infrastruktur untuk mencapai fasilitas kesehatan yang masih belum memadai, jalan yang rusak atau jarak yang ditempuh untuk mencapai faskes sangat jauh bahkan butuh waktu seharian dan bisa lebih untuk dapat mencapai faskes terdekat.

Memang benar pelaksanaan cek kesehatan gratis dilakukan secara bertahap. Akan tetapi melihat tingginya angka korupsi serta keberpihakan sepihak pembangunan untuk kalangan tertentu, rawan berbagai problem yang akan menghambat terwujudnya program ini.

Terlebih negeri ini masih menggunakan sistem kapitalisme yang hanya akan menghambat terwujudnya program ini. Kebijakan yang ada hanya membuat negara menjadi sebagai fasilitator dan regulator semata. Dengan sumber pemasukan negara yang berasal dari utang dan pajak, ada banyak risiko terjadinya kegagalan program cek kesehatan gratis ini. Kalaupun berjalan, rakyat akan mendapatkan tambahan beban.

Pada hakikatnya kesehatan merupakan sebuah layanan publik dan menjadi hak wajib bagi warga negara untuk mendapatkannya secara gratis. Islam menetapkan bahwa negara harus menyediakan fasilitas kesehatan dengan baik, berkualitas serta gratis untuk semua warga negaranya baik pada kalangan kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Hal ini merupakan wujud peran negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai).

Pembiayaan kesehatan seharusnya bersumber dari baitulmal bagian kepemilikan umum. Negara memiliki sumber pendapatan yang mencukupi yang bersumber dari pengelolaan SDA dan SDM dengan maksimal, sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan biaya kesehatan rakyat.

Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif, pencegahan atau preventif, serta kuratif secara optimal untuk menekan angka kesakitan yang terjadi pada masyarakat. Konsep layanan mudah, cepat serta profesional dapat menjadikan pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapatkan pelayanan yang terbaik. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: