Headlines
Loading...
Ibu Amoral, Islam Solusi Total

Ibu Amoral, Islam Solusi Total

Opini

Oleh. Siti Aminah (Pendidik dan Pemerhati Keluarga)

Sungguh miris! Seorang ibu yang seharusnya menjadi tempat berlindung aman dan ternyaman justru telah berbuat asusila kepada anaknya, bahkan yang masih balita. Marak akhir-akhir ini, kasus pembuatan video vulgar yang dilakukan ibu bersama anak kandung dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah AK (26) dan R (22). Mereka mengaku kepada polisi, nekat melakukan hal itu karena terpedaya iming-iming dari teman Facebook. (Liputan6.com, 9 Juni 2024).

Kasus orang tua mencabuli anak sendiri semakin banyak terjadi. Sudah diluar nalar, orang tua yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyaman, justru terlibat dalam kejahatan seksual. Ada anak mencabuli ibunya, ibu mencabuli anaknya, ada bapak bertindak asusila kepada anak perempuannya, dan masih banyak kasus lainnya. Jika kepada ayah ibu mereka tidak lagi aman, kepada siapa lagi anak mendapatkan keamanan dan perlindungan?

Melihat banyaknya perbuatan asusila/ pelecehan seksual dengan pelaku dari keluarga atau kerabat sendiri tidak terlepas dari banyak faktor, diantaranya: 
Pertama, faktor ekonomi. Menurut pengakuan Ibu R telah tergoda melakukan aksi pencabulan kepada anaknya sendiri karena tergiur tawaran uang Rp15 juta. Meski demikian, perbuatan R tetap tidak dibenarkan. Hal ini juga makin membuktikan bahwa himpitan ekonomi bisa membuat siapa pun gelap mata, tidak terkecuali seorang ibu.

Kedua, faktor lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar. Tidak bisa dipungkiri, sistem kehidupan sekuler telah menggerus keimanan individu secara drastis. Hari ini kehidupan masyarakat makin jauh dari nilai-nilai Islam. Tayangan seperti film, konten berbau sensual dan perbuatan tidak senonoh, lebih banyak menghiasi layar gadget dan media sosial. 

Ketiga, kesiapan fisik, mental, dan ilmu sangat dibutuhkan dalam membina rumah tangga. Menikah bukan sekadar bicara cinta dan kesiapan lahiriah, tetapi yang lebih penting yakni kesiapan ilmu yang terbangun saat pernikahan itu terjadi, seperti hak dan kewajiban suami/istri dalam rumah tangga, komunikasi suami/ istri, pola pendidikan dan pengasuhan anak, kepemimpinan ayah, serta peran vital ibu sebagai madrasah pertama bagi anak yang harus dipahami.
 
Merebaknya kasus asusila pada anak adalah hasil penerapan sistem sekuler liberal. Keimanan tergerus, peran agama semakin tersisihkan, dan sanksi hukum yang tidak memberikan efek jera menjadikan kejahatan seksual makin meningkat.

Akibat penerapan sekularisme, gambaran kehidupan Islam yang sebenarnya telah hilang dari benak kaum muslim. Gambaran nyata tentang Islam hanya terbatas pada ibadah ritual saja. Aturan Islam yang sempurna telah diabaikan dan diganti dengan hukum sekuler buatan manusia. Aturan inilah yang mendominasi tata pergaulan sosial di tengah masyarakat, padahal Islam memiliki solusi tepat dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila dan pelecehan seksual.

Islam Solusi Total 

Islam sudah memiliki sejumlah solusi berlapis dalam mengatasi kejahatan seksual. Di antaranya pertama, lapisan preventif (pencegahan). Islam mengatur secara terperinci batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yakni (1) mewajibkan perempuan dewasa menutup aurat dengan berhijab syar’i di luar rumah; (2) kewajiban menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan; (3) larangan berkhalwat dan tabarruj (berhias berlebihan) (4) memerintahkan perempuan didampingi mahram saat melakukan safar; dan (5) memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak.

Kedua, lapisan kuratif (penanganan). Dalam hal ini, penerapan sistem sanksi Islam wajib ditegakkan. Dalam Islam, negara akan menerapkan sanksi yang tegas yang berfungsi sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa). Ketika hukum Allah diterapkan, tidak ada istilah tawar-menawar bagi masyarakat untuk menangguhkan hukuman tersebut.

Ketiga, lapisan edukatif (pendidikan). Melalui sistem pendidikan, Islam akan memberlakukan kurikulum berbasis akidah Islam. Individu dan masyarakat akan dibina dengan Islam. Syariat Islam sebagai standar perbuatan. Kepribadian Islam pada generasi akan menjadi tujuan dari pendidikan Islam. Sehingga mereka menjadi generasi yang kuat imannya, matang pemikirannya serta cakap akan ilmu dan amalnya. Laki-laki akan terdidik sebagai calon kepala rumah tangga yang bertanggung jawab dan pemimpin masa depan. Demikian juga perempuan akan terdidik sebagai calon ibu yang memahami peran pentingnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.

Keempat, peran negara. Negara memiliki peran penting menjalankan semua lapisan tersebut. Mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi warga negara adalah tanggung jawab negara. Sistem pendidikan dan pergaulan dalam Islam tidak bisa terlaksana tanpa kehadiran negara sebagai pelaksana dan penerap hukum Islam secara total. 

Demikianlah, Islam telah memiliki paket lengkap. Semua ini hanya akan bisa terealisir dalam penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam institusi Kh1l4f4h. Tidakkah kita merindukannya?

Baca juga:

0 Comments: