Headlines
Loading...
Oleh. Nana Munandiroh

Hingga kini Warga Palestina yang meninggal akibat agresi Israel di jalur Gaza mencapai lebih dari 12.000 orang, demikian menurut kantor media pemerintah di wilayah tersebut. (Antara,17/11/2023). Korban mencakup 5.000 lebih anak-anak dan 3.300 perempuan, sedangkan 3.000 lainnya terluka. Disebutkan pula bahwa sekitar 3.750 orang lainnya termasuk 1800 anak sampai saat ini belum ditemukan.

Merespon kekejian Zionis Yahudi terhadap penduduk Palestina, maka muncullah Gerakan Boikot produk Yahudi di berbagai negara. Seruan boikot umat mampu mendorong seruan dari beberapa ormas. Di Indonesia  MUI mengeluarkan fatwa MUI no 83/2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina yang ditandatangani tanggal 28 November 2023 silam. MUI dengan tegas memfatwakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi militer Yahudi hukumnya adalah wajib. Maka MUI merekomendasikan bahwa umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk entitas yahudi dan yang terafiliasi dengan entitas tersebut.

Tujuan boikot adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen muslim melalui produk-produk yang mendukung Israel kepada entitas Israel di Palestina. Jika seruan ini dilakukan secara massif oleh seluruh rakyat Indonesia, apalagi didukung oleh muslim di dunia diharapkan mampu mencegah aliran dana kepada Israel yang sekarang membombardir umat Islam Palestina. 

Seruan boikot produk yang mendukung Israel ini adalah wujud dari kesadaran indidividu masyarakat untuk membela palestina. Banyak masyarakat yang menyambut boikot ini, dengan masifnya ajakan mereka di sosial media dan saling berbagi informasi terkait daftar produk yang pro terhadap Israel. Umat melakukan apa yang mereka bisa, terlebih lagi Ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib warga Palestina di Gaza. 

Sebenarnya, seruan boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan, karena negaralah yang memiliki pengaruh kuat. Pemerintah bisa melarang produk-produk yang pro terhadap Israel untuk tidak beredar di Indonesia. Pemerintah juga bisa memutus hubungan dagang maupun hubungan diplomatik terhadap semua negara yang mendukung Israel. Tidak cukup itu saja, negara harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata.

Namun realitas saat ini negara hanya bisa mengecam, tanpa melakukan apa pun. Bahkan masih bermesraan dengan negara-negara yang mendukung Israel. Hal ini menunjukkan bahwa negara kita masih terjajah secara ekonomi. Negara masih bergantung pada investor-investor yang berafiliasi dengan Israel. Bahkan negara membuat regulasi yang menguntungkan bagi kepentingan oligarki sehingga tidak berani memboikot produk-produk Yahudi apalagi memutus hubungan diplomasi.

Sesungguhnya Indonesia bisa memboikot secara total produk-produk Yahudi asalkan penguasa mau melepaskan diri dari jeratan penjajahan ekonomi yang digawangi oleh para kapitalis oligarki. Negara harus independent agar terlepas dari gurita bisnis para oligarki yang pro terhadap Israel. Hal ini akan bisa diwujudkan jika negara melepaskan ideologi kapitalisme sekuler yang membelenggu negeri ini. 

Islam memandang wilayah kaum muslimin wajib dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya, apalagi terjajah. Negara dalam Islam harus independent, sehingga ketika membuat keputusan tidak bergantung kepada kepentingan individu. Akan tetapi negara akan mengambil keputusan sesuai dengan hukum syara’. Sehingga dalam masalah ini, negara dalam Islam akan mengupayakan boikot total terhadap produk Yahudi. Bahkan negara akan mampu untuk mengirimkan pasukan untuk membebaskan Palestina dan untuk kemuliaan umat Islam. Pembelaan hakiki ini hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khil4f4h Islamiyah. Wallahualam. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: