Headlines
Loading...
Kapitalisasi Air, Kepentingan Rakyat Semakin Terpinggir

Kapitalisasi Air, Kepentingan Rakyat Semakin Terpinggir

Oleh. Ayin Zahira

Air adalah salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari. Untuk memasak, mencuci pakaian, mencuci piring, untuk minum, mandi, berwudhu, juga untuk hal yang lainnya. Namun, di musim kemarau ada beberapa daerah yang mengalami kekeringan. Sampai-sampai masyarakat yang terdampak kekeringan harus mengantre dan mencari air di sumur umum.

Kekeringan Melanda di Berbagai Daerah

Pengamat planologi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mempertanyakan mengenai kinerja Kementerian ESDM dalam menjalankan pengawasan penggunaan air tanah. Selain itu, dia juga mempertanyakan solusi pemerintah jika menghendaki masyarakat untuk beralih dari air tanah ke PAM. Ia mempertanyakan kesungguhan pemerintah dalam memberikan jaminan mengenai kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air PAM.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah disahkan pada 14 September lalu. Di sini sudah jelas bahwa pemerintah ingin masyarakat  mengganti air tanah dengan air PAM yang setiap bulan ada kewajiban masyarakat untuk membayar. 

Dikutip dari CNN Indonesia.com, Kementerian ESDM mewajibkan penggunaan air tanah harus izin pemerintah dan tidak boleh sembarangan (27/10/2023). Padahal hampir semua masyarakat di desa yang memiliki lahan luas untuk akses air menggunakan tanah alias sumur air.

Masih Belum Puas, Air pun Jadi Bahan Mencari Keuntungan

Tidak heran jika air pun dijadikan lahan mencari keuntungan bagi pemerintah. Pasalnya sudah banyak kasus semacam ini. Jika dinalar, bagaimana bisa kebutuhan primer masyarakat dijadikan kapitalisasi oleh pemerintah, di mana seharusnya peran pemerintah adalah mengayomi rakyatnya. 

Hal ini terjadi karena pemerintah kurang puas terkait pemasukan dana untuk negara, yang memang bukan rahasia lagi bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Negara kita memiliki banyak hutang yang harus dibayarkan.

Jadi di mana ada celah maka di situ akan dijadikan kesempatan untuk meraih uang sebanyak mungkin. Sehingga memiliki banyak keuntungan. Seperti kasus kali ini, air yang dikapitalisasi oleh Pemerintah. 

Dan inilah fakta yang semakin membuktikan bahwa negeri ini dikelola dengan berdasar pada sistem kapitalis di mana menempatkan penguasa sebagai pemilik kekuasaan untuk mengatur kehidupan bernegara berdasarkan atas asas manfaat. Akan diciptakan regulasi yang dirasa memberikan keuntungan bagi mereka. Rakyat bukan lagi dijadikan tujuan untuk memberi mereka pelayanan yang sempurna. Justru rakyat dianggap sebagai objek dari pengaturan yang harus mampu memberikan keuntungan. Kepentingan pribadi dan golongan tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan masyarakat itu sendiri. 

Pemenuhan Kebutuhan Ala Islam

Membahas tentang solusi, Islam punya segudang solusi. Jangankan tentang air, tentang bagaimana Islam mengatur masyarakat dalam memilih pemimpin pun bisa. Karena memang pemimpin di dalam Islam ibarat perisai yang mampu menjaga rakyatnya. Pemimpin di dalam Islam tidak sekedar mengutamakan ketenaran, keviralan, dan branding kebaikan dirinya di depan masyarakat. Akan tetapi ia memang sosok yang selalu peduli dan mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam bingkai syariat Islam sendiri. Islam memang sudah memiliki segudang aturan untuk diterapkan oleh pemimpin didalam Daulah Islam. 

Dalam pandangan Islam, kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab negara. Termasuk kebutuhan air yang seharusnya memang dikelola oleh negara. Negara  wajib memfasilitasi  terpenuhinya kebutuhan air. Menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dengan berbagai cara dan sekuat tenaga, karena negara adalah raa'in (pengurus). 

Dalam hal air, negara menjalankan hadis yang menjelaskan bahwa air adalah harta milik bersama. Negara memosisikan diri sebagai pengatur untuk bisa menyediakannya kepada masyarakat dengan pelayanan yang optimal dan maksimal sekaligus dengan harga yang minim hingga gratis. 

Di dalam kehidupan kekhalifahan telah terbukti bagaimana negara memberikan pelayanan mengenai air ini sampai dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh rakyat. Negara menghadirkan sumber-sumber dan aliran-aliran air yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat dengan baik. Negara juga mengatur industri agar tidak membebani rakyat bahkan membuat kebijaksanaan yang tidak membuat rakyat semakin sengsara. Dan semua kebijakan serta aturan didalam Islam bisa terlaksana hanya dengan berdirinya Negara Khilafah Islamiyah. [ry].

Baca juga:

0 Comments: