
OPINI
KDRT Subur dalam Kapitalisme Kufur
Oleh: Desi
Aksi sadis dan biadab dilakukan oleh seorang suami berinisial RN (31) di kelurahan Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Ia nekat menghabisi nyawa putrinya KPC (13) yang masih duduk di sekolah dasar. Sementara istrinya NI (31) dalam keadaan kritis setelah dianiaya menggunakan parang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami KDRT oleh kepala keluarga. "Diduga pelaku adalah ayah kandung dan suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok," ujar Yogen (Liputan6.com, 1/11/2022)
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di atas, adalah satu dari ribuan kasus serupa lainnya. KDRT merupakan permasalahan yang mendera banyak rumah tangga di dunia. Begitupun di negeri ini, kasus KDRT dari hari ke hari terus saja bertambah terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
Dari banyaknya kasus KDRT, biasanya dipicu oleh berbagai sebab. Seperti perselingkuhan, rasa cemburu, budaya patriarki, masalah ekonomi, perbedaan pendapat, perselisihan dan lain sebagainya.
Ketika aroma perselingkuhan tercium, bibit perselisihan pun mulai merambah pada tindak kekerasan. Perselingkuhan memiliki pintu yang begitu lebar pada era sekarang. Perilaku hidup bebas yang dianut oleh kebanyakan masyarakat memudahkan mereka berdua-duaan, campur baur tak terkendali. Terlebih pergaulan di media sosial yang tiada batas sering menjadi sarang praktik perselingkuhan.
KDRT identik dengan ratapan perempuan sebagai korban, mereka menjadi sasaran empuk dari kekerasan sang suami yang merasa menjadi penentu kehidupan rumah tangganya. Hal ini disebut sebagai budaya patriarki yang sering disuarakan oleh para pegiat feminis dengan mengatasnamakan dirinya pejuang perempuan demi mengejar target kesetaraan gender.
Mereka bergerak memasuki segala celah permasalahan yang di dalamnya terdapat korban perempuan. Termasuk isu KDRT yang mereka coba susupi dengan bumbu budaya patriarki, di mana dalam pandangan mereka menganggap bahwa ada ketimpangan kuasa antara laki-laki sebagai makhluk superioritas dan perempuan makhluk nomor dua. Meski terdengar bak pahlawan bagi kaum hawa, akan tetapi perempuan wajib cerdas menelaah sepak terjang kaum feminis yang mengatasnamakan mereka.
Kesulitan ekonomi juga ikut menjadi andil keretakan dan kekerasan dalam rumah tangga. Kemiskinan yang menjerat sebuah keluarga memicu depresi pada rakyat, terutama para kepala keluarga. Mereka harus berpikir ekstra agar segala kebutuhan hidup bisa terpenuhi. Depresi ini mampu mendorong seseorang melakukan tindak kekerasan.
Namun, sejatinya itu semua bukanlah faktor utama yang menyebabkan terjadinya perilaku KDRT. Terus berulangnya kasus KDRT dikarenakan diterapkannya sistem kapitalisme dalam negeri ini. Kapitalisme dengan asasnya sekuler telah menghilangkan peran agama dalam kehidupan. Akibatnya, masyarakat kosong dari nilai-nilai Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sehingga tidak memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam berumah tangga.
Sistem kufur ini telah menciptakan kemiskinan akut di tengah-tengah masyarakat. Sistem ekonomi liberal yang dianut negeri ini menjadikan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki negeri ini diberikan kepada asing dan swasta. Sehingga masyarakat jauh dari kata sejahtera. Negara yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, memenuhi segala kebutuhan rakyat justru berfungsi sebagai regulator saja.
Akibatnya, kebutuhan pokok rakyat menjadi barang komoditi yang mahal harganya. Kalaupun negara memberikan bantuan, seringkali tidak mencukupi dan tidak merata. Begitupun bantuan dari segi kesehatan dan pendidikan, mekanisme untuk mendapatkan bantuan tersebut cenderung berbelit dan menyulitkan rakyat.
Lain halnya dengan Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna. Islam memiliki seperangkat komplit aturan untuk mengatur aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pernikahan.
Selain untuk mencegah perbuatan zina, dalam Islam pernikahan memberikan ketentraman suami dan istri. Menikah merupakan ibadah terpanjang kepada Allah Swt. maka, ada bekal ilmu pernikahan yang disampaikan sebelum pernikahan itu terjadi. Sehingga dalam menjalani rumah tangga, semata-mata sebagai bentuk ketaatan yang bertujuan mencari rida Allah . Dengan penerapan aturan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, menjadikan setiap anggota keluarga memahami hak dan kewajiban masing-masing.
Islam menegaskan bahwa suami adalah pemimpin dan pelindung istrinya. Allah Swt berfirman, "Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri). Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya." (QS. An-Nisa:34)
Rasulullah saw memerintahkan dalam sabdanya agar seorang suami untuk berlaku lembut kepada istrinya, "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan paling lemah lembut terhadap keluarganya." (HR. Bukhari Muslim).
Islam pun mendorong para istri untuk taat kepada suaminya selama tidak bertentangan dengan aturan Islam. Rasulullah saw bersabda, "Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang perempuan sujud kepada suaminya." (HR. Tirmidzi).
Kepemimpinan laki-laki di sini tidak bermaksud untuk menumbuhkan jiwa superioritas pada laki-laki dan istri sebagai wanita kelas dua. Bukan juga untuk menentukan posisi layaknya atasan dan bawahan. Akan tetapi memiliki arti laki-laki dan perempuan memiliki porsi hak dan kewajibannya masing-masing.
Hanya saja, Islam membedakan kewajiban antara keduanya. Laki-laki berkewajiban mencari nafkah dengan berbagai mekanisme yang dibolehkan oleh Allah Swt. Sehingga perempuan bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri, ibu dan pendidikan generasi di rumah.
Tidak hanya itu, negara dalam Islam menciptakan ekonomi yang kondusif, memenuhi kebutuhan asasi rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Negara pun mesti memberi kemudahan lapangan pekerjaan kepada kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Jika sebuah pernikahan sudah berlandaskan ketakwaan kepada Allah Swt dan keberlangsungan rumah tangganya didukung oleh peran negara yang memadai. Maka kasus-kasus KDRT sangat minim terjadi atau bahkan angkanya bisa mencapai nol persen.
Seorang imam akan menjadi qawam terbaik dalam keluarganya. Bertanggung jawab penuh terhadap nafkah dan pembinaan kepribadian Islam bagi istri dan anaknya. Seorang suami akan menyadari bahwa dirinya tidak hanya mendapatkan amanah dari Allah Swt dalam hal kecukupan nafkah. Namun juga memperlakukan seluruh anggota keluarganya dengan baik.
Adapun mengenai sanksi pelaku KDRT, dalam Islam ada sanksi yang tegas bagi pelaku tindak kekerasan. Karena, sejatinya tindakan kekerasan merupakan pelanggaran terhadap hukum syarak.
Inilah gambaran hukum Islam dalam menyelesaikan masalah KDRT. Jika kita serius ingin kekerasan terhadap perempuan dan anak berakhir, maka kita juga harus sampai pada pemikiran untuk mengganti sistem yang ada dengan sistem yang lebih baik, karena problem KDRT merupakan problem sistemik. Kapitalisme menjadi biang suburnya kekerasan dan tidak akan pernah sanggup untuk menghentikannya.
Sistem ekonomi Islam akan menghilangkan masalah akut yang dialami masyarakat dalam berumah tangga. Pun dengan sistem pergaulannya, sistem peradilan dan sistem pemerintahannya yang mewujudkan kesejahteraan dalam naungan syariat Allah. Dan keseluruhan sistem Islam yang ada saling terkait satu sama lain dalam menjadikan sakinah mawadah warahmah bagi keluarga. Melanggengkan kebaikan dan darinya melahirkan generasi hebat yang berorientasi pada akhirat.
Dalam naungan Daulah Islamiyah saja sistem ini bisa diterapkan, bukan pada sistem kapitalisme yang saat ini masih bercokol di negeri ini. Oleh karena itu, umat Islam harus terus menyuarakan penerapan Islam. Hanya hukum Allah Swt. yang adil dan mampu mewujudkan sistem hidup Islam yang komprehensif. Wallahu'alam bishawwab.
Cilacap, 9 November 2022
Baca juga:

0 Comments: