Oleh. Ariatul Fatimah, S. Pd.
(Kontributor SSCQMedia.Com, Guru)
SSCQMedia.Com—Sejumlah ulama muslim terkemuka mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respon terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza bahkan pada saat kesepakatan gencatan senjata, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Fatwa tersebut dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), yang menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida di Gaza. (HukumOnline.com, 7/4/2025).
Palestina sudah diluluhlantakkan sejak tanggal 7 Oktober 2023 sampai sekarang. Dan telah memakan korban lebih dari 50.000 jiwa dengan mayoritas anak-anak dan perempuan. Dipastikan korban akan terus bertambah. Hal tersebut yang akhirnya IUMS mengeluarkan fatwa jihad.
Fatwa
Fatwa secara istilah merupakan keputusan atau pendapat hukum Islam yang dikeluarkan oleh seorang mufti atau lembaga keagamaan untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi umat Islam.
Pada dasarnya fatwa bersifat nasehat atau pendapat yang tidak memiliki kekuatan hukum positif, seperti Undang-Undang. Sehingga fatwa yang dikeluarkan ulama termasuk IUMS tidak mempunyai kekuatan yang mampu mendorong negeri-negeri muslim untuk menjalankan fatwa tersebut. Sehingga yang terjadi, fatwa ini tidak lebih dari sekadar himbauan semata.
Hal yang lebih miris lagi, di dalam fatwa tersebut juga menyampaikan untuk kembali meninjau perjanjian damai yang ada sebelumnya. Yang ini tentu saja akan mengembalikan pada solusi dua negara. Jika opsi ini dilakukan, jelas tidak akan menjadikan masalah Palestina berakhir.
Kekuatan Militer
Sedangkan fakta yang terjadi pada Palestina adalah sebuah tindakan brutal, serangan bertubi-tubi, genosida tampak nyata. Tentu seharusnya dihadapi dengan kekuatan militer. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru dan mengecam tindakan Zionis Israel. Mereka tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata. Hal itu belum mampu mengentikan serangan.
Hal yang diperlukan untuk membebaskan Palestina dengan jihad tentu tak bisa dilakukan tanpa adanya komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Bukan sekadar fatwa, tetapi tindakan riil yang diperintahkan kepada para penguasa negeri muslim. Sungguh ironi, mereka belum ada yang tergerak untuk mengirimkan pasukan militernya ke Palestina.
Sesungguhnya yang dibutuhkan adalah adanya kepemimpinan yang mengirimkan pasukan dan melaksanakan jihad berupa perlawanan secara nyata ke Palestina, yang sampai saat ini belum terwujud. Karena pemimpin-pemimpin muslim hanya mengambil sikap mengecam. Terhadap rakyatnya mereka membiarkan jika itu hanya sekadar untuk menggalang donasi, mengirim bantuan makanan, aksi bela Palestina. Itu saja.
Khilafah dan Kesadaran Umat
Dengan demikian, menghadirkan kepemimpinan yang mampu mengirimkan pasukan untuk melawan Zionis Israel ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang betul-betul ingin menolong muslim Gaza-Palestina. Karena hanya kepemimpinan ini yang mampu menghentikan kebrutalan Israel Kepemimpinan yang disebut sebagai Khilafah.
Khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Sehingga yang menjadi agenda utama bagi kaum muslimin dan gerakan-gerakan dakwah yang ada saat ini adalah perjuangan untuk menegakkan kepemimpinan Islam di dunia.
Hal tersebut tentu juga membutuhkan kesadaran dari mayoritas umat Islam akan kebutuhan terhadap kepemimpinan Islam Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan. Sehingga kesadaran umat tentu hal yang sangat penting agar terwujudnya kepemimpinan Islam, dan hal ini bukanlah hal yang mustahil.
Harus ada upaya yang terus menerus dilakukan oleh para pengemban dakwah ideologis untuk terus menguatkan dakwah di tengah masyarakat, melakukan dakwah juga kepada para tokoh umat termasuk militer agar kaum muslimin terdorong untuk mewujudkan kepemimpinan Islam (Khilafah).
Karena sejatinya, urusan penegakkan khilafah adalah menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Namun juga seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial, dan yang lainnya. Kaum muslimin tentu sangat memahami bahwa umat Islam diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam secara kafah, dan juga Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin.
Namun hal itu belum terwujud saat ini karena kepemimpinan yang diterapkan atas negeri-negeri Islam adalah kapitalisme dengan AS sebagai tuannya, sementara para penguasa negeri muslim mayoritas menjadi anteknya. Sehingga berharap masalah Palestina saja selesai dengan kondisi saat ini, tentu hal yang mustahil.
Inilah yang seharusnya disadari oleh kaum muslimin perlunya memperjuangkan tegaknya Islam dalam sebuah tatanan kehidupan. Dengan memahami Islam secara kafah, berjuang agar syariah diterapkan secara kafah dalam naungan khilafah alaa minhajin nubuwwah. Sehingga umat Islam akan mempunyai seorang khalifah yang akan melakukan seruan jihad kepada tentara muslim, untuk membebaskan seluruh wilayah negeri muslim dari segala bentuk penjajahan dan penerapan ideologi selain Islam. [Hz]
Baca juga:

0 Comments: