Headlines
Loading...
Keselamatan Kerja Terabaikan, Pekerja Menjadi Korban

Keselamatan Kerja Terabaikan, Pekerja Menjadi Korban

 
Oleh. Netty al Kayyisa  
 
Kecelakaan kerja kembali terjadi. Sebagaimana dilansir tempo.co, Minggu, 24 Desember 2023, terjadi kebakaran pada tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) yang menewaskan 12 orang. Kecelakaan kerja ini tak hanya terjadi sekali ini saja. Sebelumnya juga dengan kasus yang sama terjadi di kawasan industri nikel milik PT Gunbuster Nicek Industri, perusahaan asal Tiongkok yang  menewaskan 2 orang. Dan pada 27 April 2023 juga terjadi kecelakaan serupa menewaskan 2 orang di kawasan PT IMIP.  
 
Menurut Kepala Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng Aulia Hakim lewat keterangan tertulis pada Ahad, 24 Desember 2023 yang disampaikan pada tempo.co, di hari yang sama, kecelakaan ini diduga karena kelalaian perusahaan yang terus terulang. Tidak adanya penyediaan APD atau alat keselamatan yang tidak pernah dipatuhi olah perusahaan. Peraturan kerja yang diterapkan perusahaan juga dianggap semena-mena. Rotasi kerja yang kacau dan peralatan  yang dioperasikan tidak terkontrol semakin memicu kecelakaan kerja yang terjadi.  

Juga tidak ada sanksi yang tegas kepada perusahaan. Penguasa hanya menyampaikan keuntungan-keuntungan pengelolaan nikel dan adanya pabrik nikel di sekitar warga. Meski pada dasarnya keuntungan itu tak seberapa dengan yang didapatkan para korporat yang menggalinya. Sementara di satu sisi abai terhadap kenyataan di lapangan yang menyebabkan banyak nyawa melayang, hidup sengsara, kawasan hidup kacau balau, dan sengsara.  
 
Inilah imbas dari regulasi peraturan yang menguntungkan pengusaha. Kekuasaan menjadi tersandera di tangan oligarki yang ada. Kepentingan segelintir manusia lebih penting dibanding kemaslahatan rakyatnya. Karena oligarkilah yang menjadikan mereka naik menjadi penguasa. Maka wajar mendapat kompensasi dari harta yang diberikannya. Sementara rakyat hanya gigit jari saja. Merasakan kesengsaraan yang semakin nyata.  
 
Dari apa yang terjadi setidaknya kita perlu memperhatikan beberapa hal diantaranya,  
 
Pertama, aktivitas perusahaan yang mengelola sumber daya alam yang merupakan milik umum dan tidak boleh dikuasai individu tertentu atau perusahaan. Nikel adalah salah satu barang tambang. Seharusnya menjadi milik umat. Negara  tak boleh memberikan kuasa kepada pihak asing untuk mengelola dan mengeksploitasinya. Negara seharusnya mengelolanya dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat. Beginilah Islam memandang berkaitan dengan barang tambang. Sehingga posisi perusahaan, apalagi perusahaan asing, maka sungguh dilarang dalam Daulah Islam. 
 
Kedua, keselamatan kerja. Sebuah perusahaan apapun itu ketika hendak memulai aktivitas produksinya, seharusnya memperhatikan keselamatan pekerja. Meski mereka digaji untuk melakukan kerja yang sudah disepakati, tetapi jaminan keamanan juga harus diberikan. Berikutnya, sebagai muslim yakin akan ketetapan-Nya. Jika sudah disediakan keamanan, sudah berhati-hati dan tidak ada yang membahayakan, toh terjadi juga kecelakaan, maka di sisi inilah keimanan berbicara. Semua telah menjadi ketetapan-Nya. 

Jika memang keselamatan kerja sudah diperhatikan dengan baik, maka tidak akan terjadi berulang kecelakaan yang sama. Jika terjadi kecelakaan kerja pun, maka perusahaan atau negara harus mencukupi kebutuhan keluarga korban. Bukan sekedar santunan ala kadarnya, atau ganti rugi yang tak seberapa. Maka perlu dipastikan apakah kecelakaan yang terjadi sampai membuat kepala keluarga tak bisa bekerja lagi. Berapa tanggungan hidupnya? Jika masih bisa bekerja, sampai berapa lama dia harus memulihkan kondisinya? Maka ini menjadi pertimbangan dalam santunan kepadanya dan keluarga. Juga dipastikan mendapatkan pengobatan yang terbaik untuk menyembuhkan luka kecelakaannya.  
 
Ketiga, sanksi yang tegas diperlukan untuk membatasi kelalaian dalam bekerja. Artinya jika kecelakaan kerja terjadi karena kelalaian pribadi atau perusahaan bahkan negara, maka semua ada sanksi yang harus diemban. Bukan malah cuci tangan dan mengalihkan persoalan. Bukan malah saling melempar tanggung jawab dan menghindar.  
 
Keempat, setiap muslim harus menjaga diri dari hal-hal yang berbahaya. Baik berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Dengan memiliki paradigma seperti ini, setiap muslim yang bekerja akan mempertimbangkan aspek keselamatannya. Jika bekerja di tambang memang membahayakan, dan tidak ada jaminan keselamatan di dalamnya, maka ia akan menghindarinya. Tak memaksakan diri untuk mengambil pekerjaan itu meski tinggi kompensasinya. Sebaliknya, ketika dia bekerja, dia juga akan memastikan keselamatan diri dan lingkungannya.  
 
Kelima, semua regulasi ini tak akan terjadi di sistem kapitalis hari ini. Di mana arah pandang terhadap kehidupan berbeda. Masyarakat hanya berorientasi pada harta semata. Kebutuhan yang semakin meningkat, gaya hidup hedonis yang menuntut dipenuhi, menjadikan manusia tak memperhatikan keselamatannya.  
 
Pihak perusahaan pun abai, dengan dalih sudah digaji, tak mau mengeluarkan dana operasional yang tinggi. Jika bisa akan menekan biaya produksi untuk hasil lebih tinggi. Inilah prinsip kapitalisme sejati.  
 
Negara yang seharusnya menjamin keselamatan dan kebutuhan rakyatnya, enggan berpihak pada rakyat karena tak dianggap memiliki keuntungan. Ada kompensasi juga yang harus diberikan pada perusahaan yang telah membiayainya dan menjadikannya penguasa hingga naik ke tampuk pimpinan.  
 
Inilah sistem kapitalisme hari ini. Yang tak akan menyelesaikan masalah para pekerja dan menjamin kesejahteraan dan keselamatannya. Butuh sistem tingkat tinggi untuk menyelesaikan semuanya, sistem politik yang menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, menjamin keselamatan pekerja, dan menjamin keadilan seluruh rakyatnya. Sistem itu adalah sistem politik Islam dengan negara Khil4fah sebagai penerap syariat-Nya. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: