Headlines
Loading...
Tanpa Akidah Islam, Teknologi Hancurkan Generasi

Tanpa Akidah Islam, Teknologi Hancurkan Generasi

Oleh. Yesi Wahyu. I

Influenzer dari Cina, Zhongyuanhuangge membuat konten yang direkam dan diaiarkan secara langsung, yaitu menenggak minuman keras sebanyak dua botol dalam waktu singkat. Namun gara-gara konten tersebut, ia malah menemui ajalnya (Dream.co.id,13/6/2023).

Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seorang wanita  berinisial W tewas, demi konten percobaan bunuh diri pada seutas kain di rumah kontrakannya (kompas.id, (09/03/2023).

Miris, kecanggihan teknologi yang memudahkan kita mendapatkan informasi terupdate di era saat ini, hanya dimanfaatkan generasi muda untuk membuat konten-konten unfaedah, yang semakin melemahkan aqidah. Sebagai contoh, dua peristiwa di atas. 

Otangtua dan guru diharapkan selalu bersinergi mendampingi dan mengawasi  generasi muda dalam penggunaan internet dan kecanggihan teknologi. Sebab selain memiliki dampak positif, keberadaan teknologi juga banyak dampak negatifnya.

Generasi muda adalah pengguna teknologi terbanyak saat ini. Tahun 2020 terdapat 71% generasi muda, berusia 15-24 tahun pengguna terbanyak, berdasarkan  data International Telecommunication Union (ITU). Sedangkan orang Indonesia rata-rata menghabiskan 10 jam setiap harinya untuk menggunakan gadget.

Adanya kemajuan teknologi ini banyak dimanfaatkan generasi muda untuk mendapatkan berbagai informasi. Dalam hal pendidikan, kesehatan, ilmu pengetahuan, bahkan tontonan yang berbau pornografi, maupun membuat konten-konten murahan yang berdampak negatif, hingga menyalahi hukum Islam.

Agenda barat menebarkan racunnya, untuk merusak generasi muda agar jauh dari agamanya. Pemikiran sekularisme kapitalis ini menjadikan generasi muda berperan dalam ekonomi digital. Menjadi tersohor dan banyak uang adalah tujuan utama, tak peduli halal haram. Padahal dalam sistem kapitalis tetap berlaku siapa yang kuat dan besar modalnya dialah yang menguasai pasar. Generasi muda hanya sebagai konsumen para kapital. Korporasi raksasalah yang mengeruk keuntungan materi. Sebaliknya, kerugian dialami oleh para generasi muda muslim. 

Kapitalisme telah membajak potensi intelektual  generasi muda, sehingga mereka dijauhkan dari fitrahnya. Akibatnya, mereka kehilangan potensi intelektualnya yang hakiki. Pemikiran sekularisme yang menjunjung tinggi kebebasan, toleransi, HAM, kesetaraan gender, bahkan LGBT, merupakan tantangan tersendiri bagi setiap pengemban dakwah. Karena bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sehingga menjauhkan generasi dari akidahnya yang benar. 

Allah SWT berfirman dalam QS. 51 ayat 56, “Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada Ku.” Generasi Muslim harusnya sadar untuk apa diciptakan di dunia ini. Firman Allah telah menjelaskan bahwa manusia diciptakan hanya untuk beribadah kepada-Nya. Saat mereka paham tujuan diciptakan,  akan memotivasi generasi muda untuk selalu terikat dengan syariat yang Allah tetapkan. Namun untuk mengembalikan fitrah remaja sesuai dengan syari'at Islam tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh kerjasama antara orang tua, sekolah, masyarakat, bahkan negara. Generasi muda adalah sumber daya strategis bagi suatu bangsa. Maka proses pembentukan generasi muda yang tangguh harus dilakukan jika suatu bangsa ingin tetap mempertahankan eksistensinya.

Orang tua harus membekali generasi muda dengan akidah Islam sedini mungkin, sehingga mereka merasa selalu diawasi Allah. Orang tua diharapkan selalu dekat dengan anak, mengetahui apa saja kegiatan ataupun situs-situs yang selalu ditonton, bisa jadi tempat curhat dan memberikan solusi yang tepat segala permasalahan anak-anak.

Kurikulum sekolah lebih mengutamakan pendidikan akidah dan akhlak, sehingga terbentuklah generasi Islami yang berakhlak mulia, mempunyai pola sikap Islami, pola pikir, pola jiwa dan berkepribadian Islam.

Demikian juga peran negarapun sangat penting dalam menjaga akidah dan nyawa generasi muda. Adanya sanksi tegas bagi pelanggar hukum syara’, sehingga konten-konten unfaedah tidak akan tayang. Adanya filter dari negara untuk tontonan yang unfaedah apalagi yang berbau pornografi dan syara’. Negara sebagai pengendali dan penentu kebijakan teknologi digital, bukan korporasi yang hanya mencari keuntungan materi semata, tanpa peduli halal haram.

Potensi  generasi muda dalam bidang teknologi digital, dapat melahirkan kreatifitas  konten Islam ideologis, yang bisa dijadikan opini umum ditengah umat. Karena itu semua uslub (cara) yang harus ditempuh, terutama uslub-uslub yang berbasis perkembangan teknologi di kalangan generasi muda, seperti Instagram, Facebook, TikTok, Youtube, dan sebagainya bisa menjadi salah satu uslub efektif yang memiliki jangkauan luas. 

Butuh upaya penyadaran terhadap generasi muda Muslim agar mengenal agamanya sendiri. Upaya ini hanya bisa ditempuh dengan dakwah Islam ideologis. Membina generasi muda Muslim dengan tsaqafah Islam ideologis, sehingga terwujudlah profil generasi muda berpola pikir dan berkepribadian Islam. Hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan, akan dihasilkan umat terbaik dan generasi terbaik. Wallahu a'lam bish showab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: