
Milenial
Sistem Islam Itu Adil Banget Lho
Oleh. Firda Umayah
Sobat, tahukah kamu? Bahwa polemik sejumlah pasal pasca disahkan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) memang sempat terjadi. Salah satunya, terjadinya demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan orang di Bali pada Kamis 8 Desember 2022 lalu (detakbanten.com)
Sobat, KUHP yang baru saja disahkan dipandang bagi sebagian kalangan sarat akan beberapa pasal karet. Beberapa pasal bahkan dianggap semakin mencegah amar makruf di tengah-tengah masyarakat. Hal ini karena pasal karet yang ada bisa dijadikan alat bungkam bagi para aktivis dakwah. Seperti pasal 188 dan pasal 240. KHUP ini juga dipandang ramah terhadap para koruptor. Hal ini tampak dari pasal 603 di mana hukuman bagi para koruptor semakin ringan.
Sobat, sadar enggak sih, kalau manusia dibiarkan membuat aturan hidup sendiri, yang ada justru hukum tebang pilih. Hukum hanya akan berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan kepentingan tertentu di ranah politik pemerintah. Inilah gambaran sistem perpolitikan yang berbasis sekularisme. Sebuah dasar yang menjadikan agama tidak boleh mencampuri urusan kehidupan.
Walhasil, aturan yang ditetapkan akan menimbulkan pertentangan, perbedaan dan lebih jauh lagi kesengsaraan hidup manusia. Enggak percaya?
Sobat, di beberapa negara pengemban ideologi kapitalisme, aturan yang mereka buat telah membuat mereka mengalami krisis multidimensi. Meningkatkan tingkat kriminalitas terjadi di banyak negara. Negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Cina, dan Singapura kini dihantui oleh krisis populasi. Sedangkan AS beberapa waktu lalu dihadapi dengan zona merah alias banyak warganya menjadi pecandu narkoba dan menyebabkan kematian.
Sobat, aturan yang dibuat oleh manusia pada dasarnya tidak akan mampu menciptakan sebuah keadilan. Pasal 603 dalam KHUP adalah salah satu buktinya. Hal itu justru sangat berbeda ketika semua aturan dikembalikan sesuai dengan aturan Sang Pencipta manusia yaitu Allah Swt.
Yup, aturan Islam akan mampu menciptakan keadilan bagi hidup manusia. Aturan Islam yang berasal dari Yang Maha Adil, Allah Azza Wa Jalla faktanya telah membawa kehidupan manusia dari zaman kegelapan menuju zaman gemilang. Islam hadir untuk membawa manusia keluar dari kezaliman. Jaminan atas keadilan Islam tercantum dalam berbagai ayat Al-Qur'an. Seperti surat al-Maidah ayat 8, surat an-Nahl ayat 90, surat an-Nisa' ayat 135, dan lain-lain.
Begitu juga dalam hadits Rasulullah saw. Beliau saw, memerintahkan umat Islam agar berlaku adil sesuai dengan syariat Islam. Hal ini tampak dari sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Muslim. "Sungguh, orang-orang adil maka di sisi Allah ada pada mimbar-mimbar cahaya di kanan Yang Maha Pengasih."
Sobat, untuk menjamin keadilan bagi semua manusia, Islam memiliki sistem peradilan yang adil dan mampu mencegah manusia khususnya umat Islam untuk melakukan tindak kejahatan. Salah satunya adalah hukum qishas atau hukuman setimpal. Hukuman ini, tidak hanya mampu memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat, namun juga mampu menghapuskan dosa pelakunya kelak di akhirat.
Hukum pidana yang ada dalam sistem Islam tidak boleh tegak secara mandiri tanpa penerapan hukum syariat lainnya. Sistem pidana Islam hanya akan berlaku jika sebuah negara menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Yaitu menerapkan sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan yang lainnya sesuai syariat Islam. Sehingga akan mampu menciptakan keadilan yang sebenarnya.
Sobat, keadilan sistem Islam pernah hadir di dalam kehidupan umat Islam pada masa kekhilafahan Islam. Bahkan telah hadir sejak Rasulullah saw hijrah ke Madinah dan mendirikan negara Islam pertama. Meski ada saja umat Islam yang melakukan tindakan kriminalitas dalam sistem pemerintahan Islam, namun jumlahnya sangat sedikit dan tidak semuanya layak untuk dijatuhi hukuman. Sebab Islam memiliki beberapa pengecualian dalam beberapa kasus tersebut berdasarkan syariat Islam. Misalnya, Islam tidak akan memotong tangan bagi pencuri yang mencuri dibawah satu nisab karena sedang terjadi paceklik atau kondisi di mana seseorang berada di ambang batas antara hidup dan mati.
Keadilan sistem Islam di bawah naungan pemerintahan Islam seharusnya membuat kita berpikir. Masihkah kita berharap kepada aturan yang dibuat oleh manusia? Bukankah sudah jelas firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat al-Maidah ayat 50 yang artinya, "Apakah hukum jahiliah yang mereka inginkan? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah untuk orang-orang yang yakin?" Wallahu a'lam bishawab.

0 Comments: