Oleh: Rya
(Kontributor SSCQMedia.com)
SSCQMedia.com—Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat saat ini sedang mengalami tekanan. Kurs rupiah bahkan hampir menembus Rp18.000 per dolar AS. Kondisi ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk usaha tahu dan tempe.
Menurut Taryono (60), salah seorang perajin tempe di Sanan, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, harga kedelai impor dari Amerika Serikat saat ini mencapai Rp10.500 per kilogram (kg), naik dari kisaran Rp9.000 per kg. Selain itu, harga plastik kemasan juga meningkat, dari Rp35.000 menjadi Rp51.000 per kemasan (Kompas.id, 20 Mei 2026).
Kenaikan harga kedelai dan plastik tersebut sangat menekan para perajin tahu dan tempe. Karena itu, banyak pelaku usaha harus memutar otak agar dagangan mereka tetap laku. Salah satu cara yang ditempuh adalah memperkecil ukuran produk tanpa menaikkan harga secara signifikan. Hal ini dilakukan, antara lain, oleh pedagang di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, dan Pasar Senen, Jakarta Pusat (Kumparan.com, 23 Mei 2026).
Tahu dan tempe merupakan makanan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Bagi banyak keluarga, kedua bahan pangan ini menjadi sumber protein yang terjangkau ketika harga ayam, daging, atau ikan sulit dijangkau. Namun, kenaikan harga kedelai impor, mahalnya bahan kemasan, dan pelemahan rupiah menyebabkan harga tahu dan tempe ikut terdampak. Akibatnya, akses masyarakat terhadap sumber protein yang terjangkau semakin berkurang, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas gizi masyarakat.
Kondisi tersebut bukan terjadi tanpa sebab. Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen kebutuhan kedelai nasional masih dipenuhi melalui impor, terutama dari Amerika Serikat dan Brasil. Ketika harga kedelai dunia meningkat, nilai tukar rupiah melemah, atau rantai distribusi global terganggu, dampaknya langsung dirasakan oleh produsen tahu dan tempe di dalam negeri.
Situasi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pangan strategis masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh pasar internasional. Ketergantungan pada impor kedelai mencerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan semakin membebani masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dalam mengelola sektor pangan. Dalam Islam, negara berkewajiban memperhatikan aspek produksi dan distribusi pangan. Pada aspek produksi, negara menyediakan berbagai sarana yang mendukung peningkatan hasil pertanian, seperti lahan produktif, bibit unggul, pupuk, pestisida, sistem irigasi, serta peralatan pertanian yang memadai.
Islam juga mengenal konsep iqtha' (pemberian lahan oleh negara kepada rakyat) dan ihya' al-mawat (menghidupkan tanah mati), yaitu pemanfaatan lahan yang tidak dikelola agar dapat kembali produktif. Jika terdapat tanah yang ditelantarkan dalam waktu tertentu, negara dapat mengambilnya dan memberikannya kepada pihak yang mampu serta bersedia mengelolanya.
Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan dalam negeri sehingga negara tidak bergantung pada impor.
Selain itu, Islam memandang uang sebagai alat tukar, bukan komoditas yang diperjualbelikan untuk memperoleh keuntungan. Dalam sejarah peradaban Islam, penggunaan dinar dan dirham sebagai mata uang diyakini mampu menjaga stabilitas nilai tukar karena didukung oleh nilai intrinsik emas dan perak.
Islam juga mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, sandang, dan papan. Ketersediaan pangan merupakan tanggung jawab penguasa yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, negara berkewajiban melindungi masyarakat, termasuk para perajin kecil, dari berbagai tekanan ekonomi yang dapat mengancam keberlangsungan hidup mereka.
Wallahu a'lam bishshawab. [MAIwp]
Baca juga:
0 Comments: