Ketika Pendidikan Lebih Berpihak pada Kebutuhan Industri
Oleh: Ariatul Fatimah, S.Pd.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Setiap tanggal 2 Mei, negeri ini memperingati Hari Pendidikan Nasional. Pada tahun 2026, tema yang diangkat adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Tema tersebut tentu dirancang demi kemajuan bangsa. Namun, jika memperhatikan kondisi pendidikan saat ini, banyak hal yang menjadi indikasi bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja. Rendahnya tingkat literasi, nilai TKA yang jeblok, kasus joki UTBK, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, dan berbagai persoalan lainnya menjadi bukti nyata problem pendidikan di negeri ini.
Belum lama ini, muncul pula wacana pemerintah untuk menghapus beberapa jurusan perkuliahan yang dinilai tidak relevan atau tidak dibutuhkan masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, yang juga dosen Universitas Airlangga. Ia menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya menyesuaikan kebutuhan dunia masa depan, khususnya kebutuhan industri. Kebijakan ini tentu perlu dikritisi demi menyelamatkan dunia pendidikan di Indonesia.
Penghapusan jurusan perkuliahan dengan alasan menyesuaikan kebutuhan dunia sejatinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar industri. Hal ini terjadi karena lulusan dianggap mengalami oversupply, sedangkan daya serap tenaga kerja rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi diposisikan hanya sebagai “penyedia” tenaga kerja bagi dunia industri. Di sisi lain, pemerintah tampak lepas tangan atau kurang bertanggung jawab dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk melayani urusan rakyat. Akibatnya, kebijakan yang diambil lebih banyak menjadi respons terhadap kepentingan para pemodal.
Salah Orientasi
Pendidikan merupakan salah satu pilar penting kemajuan negara dan penopang peradaban. Karena itu, kualitas pendidikan harus menjadi perhatian utama agar mampu melahirkan negara yang kuat. Hal ini dimulai dari kurikulum yang tersusun tepat, mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, sarana pendidikan yang memadai di semua jenjang dan wilayah tanpa diskriminasi, serta tersedianya tenaga pendidik yang kompeten dengan kesejahteraan yang terjamin.
Namun, fakta di negeri ini menunjukkan kurikulum sering berganti hingga muncul istilah di tengah masyarakat, “ganti menteri, ganti kurikulum”. Ironisnya, hasil pendidikan yang dihasilkan pun belum mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan negeri.
Perguruan tinggi sebagai jenjang tertinggi dalam sistem pendidikan juga tidak luput dari berbagai persoalan. Banyak sarjana menganggur, mahasiswa mengalami mental illness, oknum dosen melanggar kode etik, hingga pembungkaman suara kritis mahasiswa. Alih-alih membenahi sistem pendidikan secara mendasar, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang dinilai salah arah, yakni penghapusan jurusan yang dianggap tidak dibutuhkan pasar industri.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa orientasi pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, bukan lagi untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidangnya, melainkan sekadar menghasilkan pekerja bagi industri milik para kapitalis. Inilah wajah pendidikan liberal-kapitalistik, yakni segala sesuatu diukur berdasarkan kepentingan pemilik modal. Akibatnya, negara tidak lagi sungguh-sungguh menciptakan SDM yang tangguh, mandiri, dan mampu membawa perubahan bagi negeri ini menjadi negara yang kuat.
Bagaimana mungkin sistem seperti ini diharapkan mampu membawa kemajuan bangsa? Yang terjadi justru negeri semakin terpuruk dan mudah dikuasai negara lain karena rendahnya kualitas SDM yang dimiliki.
Pendidikan dalam Islam
Islam sebagai agama yang sempurna dan rahmatan lil ‘alamin telah memiliki seperangkat aturan atau syariat yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk sistem pendidikan. Islam sangat memperhatikan pendidikan rakyatnya. Dalam sejarah Islam, pernah suatu ketika negara meminta tawanan perang mengajarkan baca tulis kepada anak-anak kaum muslimin sebagai tebusan. Hal ini menunjukkan besarnya perhatian negara terhadap pendidikan rakyat.
Dalam Islam, negara berkewajiban mencetak para ahli di berbagai bidang disertai upaya maksimal untuk mewujudkannya. Pemenuhan kebutuhan SDM diarahkan untuk melayani urusan rakyat karena tugas utama negara dalam Islam adalah mengurus dan melayani rakyat tanpa merugikan mereka. Oleh karena itu, negara akan mengambil kebijakan yang tepat ketika terjadi problem pendidikan dengan tujuan memajukan negara dan umat, bukan melayani kepentingan para kapitalis.
Dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, merupakan tanggung jawab langsung negara. Negara menentukan visi dan misi pendidikan, kurikulum, pembiayaan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Ketika hal ini diterapkan, dunia pendidikan akan berkembang maju dan mampu menyelesaikan persoalan umat. Tentu saja, hal tersebut didukung penerapan sistem kehidupan lainnya yang juga berlandaskan syariat Islam sehingga terwujud negara yang kuat dan mandiri.
Negara dalam sistem Islam memiliki kemandirian dalam mengelola pendidikan tinggi dan tidak bergantung pada tekanan dalam maupun luar negeri karena bersandar pada syariat. Sejarah Islam telah membuktikan bahwa sistem Islam mampu melahirkan SDM yang tangguh di berbagai bidang. Hal ini membutuhkan kerja sama seluruh kaum muslimin untuk kembali berjuang menegakkan kehidupan Islam.
Wallahu a‘lam bissawab. [An/Wa]
Baca juga:
0 Comments: