Solusi Dua Negara, Bukan Jalan Sahih atas Permasalahan Palestina
Oleh: Bunda Almira
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com — Presiden Prabowo Subianto menyerukan kecaman terhadap segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa yang terjadi di Gaza saat berbicara di Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, solusi yang diusulkan oleh Presiden mengejutkan dan mengecewakan banyak pihak. Ia menyatakan bahwa Indonesia harus menjamin kenegaraan Palestina dengan mengakui kemerdekaannya, tetapi setelah itu Indonesia akan segera mengakui negara Israel.
Di sisi lain, banyak pihak yabg memuji pidato tersebut, termasuk pemerintah zionis Yahudi. Mereka menganggap pernyataan Prabowo sebagai penyemangat dan sinyal kuat bagi masa depan negara Israel.
Israel sebagai Penjajah
Ada tiga hal yang perlu dikoreksi dari pidato Presiden Prabowo. Pertama, negara Israel menempati tanah Palestina secara ilegal. Israel adalah penjajah, dan mengakui kemerdekaannya sama dengan menyetujui adanya penjajahan. Negara mereka berdiri atas hasil rampasan. Tanah Palestina adalah tanah para nabi yang telah menjadi bagian dari negeri-negeri muslim sejak masa Kekhilafahan Umar bin Khattab ra. pada tahun 637 M.
Keberhasilan kaum Yahudi masuk ke tanah Palestina mendapat dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour (1917). Selanjutnya terjadi perampasan, penggusuran, pengusiran, bahkan pembunuhan secara bertahap. Bahkan pada Mei 1984 disebutkan terjadi penyerangan besar terhadap penduduk Palestina yang menyebabkan ratusan ribu warga diusir dan lahan-lahan mereka dirampas.
Kedua, pengakuan terhadap negara Israel melalui solusi dua negara tidak memberikan keadilan bagi rakyat Palestina. Mereka mengalami perampasan, pengusiran, serta genosida seperti yang terjadi saat ini, namun zionis Yahudi belum mendapat sanksi yang tegas. Dilihat dari aspek kepemilikan wilayah, penduduk Palestina di Tepi Barat dan Gaza hanya mendiami kurang dari 22 persen dari tanah air mereka, sementara zionis penjajah berhasil menduduki 78 persen wilayah Palestina. Sangat sulit diterima seruan agar eksistensi negara Yahudi ini dihormati oleh semua pihak.
Ketiga, secara tegas pemerintah ilegal zionis Yahudi menolak kemerdekaan Palestina. Parlemen Israel mengeluarkan resolusi yang menolak pendirian negara Palestina pada Juli 2024. Oleh karena itu, tidak mungkin menawarkan solusi dua negara jika pihak perampok tetap mempertahankan hasil rampasannya.
Solusi Dua Negara
Umat muslim perlu memahami bahwa solusi dua negara bukanlah berdasarkan kehendak penduduk Palestina. Sejak awal, solusi ini dirancang oleh Komisi Peel yang dibentuk pemerintah Inggris pada 1936. Terlihat jelas bahwa tujuan utamanya adalah menguatkan keberadaan negara zionis di atas tanah Palestina. Oleh karena itu, menyetujui solusi dua negara merupakan buah dari kekeliruan berpikir terhadap persoalan Palestina. Hal ini justru menguatkan eksistensi penjajah di atas wilayah bangsa lain dengan memaksa penduduk asli hidup berdampingan dengan pihak perampok.
Perspektif Hukum Islam
Dilihat dari hukum Islam, solusi dua negara bertentangan dengan nas-nas syariah. Allah Swt. memerintahkan kaum muslim untuk melakukan perlawanan terhadap pihak yang memerangi mereka, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Baqarah ayat 191:
وَاقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَاَخْرِجُوْهُمْ مِّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ
“Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.”
Berdasarkan ayat tersebut, jihad fi sabilillah merupakan fardu ain ketika negeri kaum muslimin seperti Gaza dan Palestina dijajah. Para sahabat Nabi saw. telah berijmak atas kewajiban kaum muslim agar bersama-sama memerangi dan mengusir musuh yang menjajah negeri mereka.
Sayangnya, perintah Allah Swt. yang mulia ini justru diabaikan oleh para penguasa muslim saat ini. Sebagian besar dari mereka malah mengulurkan tangan untuk bekerja sama dengan entitas penjajah. Karena itu, kaum muslim harus bersikap tegas kepada penguasa mereka. Amar makruf nahi mungkar wajib dilakukan dalam upaya menuntaskan persoalan ini.
Terlihat jelas bahwa krisis yang dihadapi penduduk Palestina sulit diselesaikan melalui PBB ataupun oleh penguasa muslim hari ini. Kepemimpinan Islam global (khilafah) sebagai satu-satunya institusi yang dibutuhkan umat untuk melindungi setiap wilayah negeri Islam. Seorang khalifah tidak akan membiarkan darah seorang muslim tercecer sia-sia di tangan kaum kafir.
Jihad fi sabilillah di bawah kepemimpinan khilafah Islamiyah merupakan jalan yang sahih untuk menuntaskan persoalan negeri Palestina.
Penutup
Krisis Palestina menuntut kesadaran dan tindakan nyata dari umat. Pengakuan sepihak terhadap negara penjajah bukanlah solusi yang adil. Umat dianjurkan untuk terus menyadarkan, mendukung perjuangan rakyat Palestina, serta menuntut akuntabilitas dari para pemimpin muslim.
Semoga kaum muslim diberikan kekuatan, kesabaran, dan petunjuk untuk menegakkan keadilan bagi Palestina.
Wallahu a’lam. []
Baca juga:
0 Comments: