Headlines
Loading...
Oleh. Regnata Jala Prastiwi Putri

Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan nasional yang tak kunjung dapat terselesaikan. Dari tahun ke tahun angka stunting di Indonesia tak kunjung mengalami penurunan yang signifikan. Dilihat dari hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan bahwa angka stunting menurun di angka 27,7% pada tahun 2019. Namun angka tersebut masih dinilai tinggi mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen. (Kominfo.go.id, 17/02/2021).

Saat ini stunting menjadi persoalan yang serius sehingga harus segera diselesaikan karena berkaitan dengan masa depan suatu negara. Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak mulai dari pemerintah hingga  keluarga. Menteri Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, Kementerian Kesehatan ditugaskan untuk menurunkan angka stunting dari 24% ke 14% di tahun 2024. (ayosehat.kemkes.go.id, 15/08/2022).

Upaya pemerintah dalam menangani stunting telah banyak dilakukan, namun tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan bahwa pendekatan proyek harus dihapuskan dan diganti dengan pendekatan menggunakan pemberdayaan masyarakat. Ketika program tambahan makanan itu diberikan kepada masyarakat melalui swakelola misalnya, menggunakan pendekatan dan melibatkan pemberdayaan ibu-ibu PKK, posyandu, pemerintah desa. Rahmad juga mengatakan bahwa menggunakan pendekatan ini lebih efektif dibanding pendekatan proyek. (beritasatu.com, 01/12/2023).

Namun apakah benar itu lebih efektif, faktanya baru-baru ini viral di media sosial menu pencegah stunting dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kota Depok. Pasalnya, menu yang disediakan hanya nasi, kuah sup, sawi, dan tahu yang dibungkus wadah bening dengan tutup warna-warni bergambar Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono. (Kompas.com, 16/11/2023). Bukankah syarat makanan tambahan untuk mencegah stunting haruslah memenuhi syarat gizi dan protein yang berguna untuk tumbuh kembang anak. Dari situ masyarakat dapat menilai bagaimana perilaku pejabat dalam melayani rakyat, dapat langsung dilihat dari pengadaan menu yang tidak layak yang diberikan kepada anak. 

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kota Depok tersebut menelan anggaran sekitar Rp 4,4 miliar, dengan perincian Rp 18.000 untuk satu paket makanan. (Kompas.com, 16/11/2023). Pemerintah telah banyak menggelontorkan dana dari APBN negara, namun tidak mampu menyelesaikan permasalahan dengan baik dikarenakan akar masalah stunting tidak dimunculkan ke permukaan bahkan terkesan dijauhkan untuk dibicarakan secara terbuka di ranah publik. 

Di sisi lain, penggelontoran dana yang tidak sedikit berpotensi besar terjadinya tindak korupsi akibat dari penerapan sistem yang semakin menyuburkan tindak korupsi. Sebagaimana dilansir dari beritasatu.com (01/12/2023) yang mengabarkan bahwa ada indikasi penyelewengan dana penanganan stunting di tingkat daerah yang digelontorkan hanya untuk perjalanan dinas dan keperluan rapat saja. Inilah yang menjadi sebab program kerja berjalan namun masalah tak kunjung terselesaikan. Maka program zero stunting  akan semakin jauh dari harapan dan hanya akan menjadi ilusi untuk mencapai misi Indonesia emas 2045.

Hal itu dikarenakan penyelesaiannya tidak menyentuh akar masalah. Stunting tak mungkin terselesaikan selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme. Rakyat yang semakin miskin dalam negeri yang kaya dikarenakan cara pandang kapitalisme yang lebih mementingkan keuntungan pribadi dengan modal seminim mungkin untuk mendapatkan hasil sebanyak mungkin, tidak lagi peduli dengan rakyatnya dan sistem ini juga telah menurunkan kekuasaan negara dalam mengelola perekonomian negara secara mandiri dan berdaulat. Semua kebijakan perekonomian disetir oleh pemilik modal (korporat). Negara hadir sekadar membuat kebijakan-kebijakan yang memuluskan kepentingan pemilik modal.

Permasalahan ini akan terselesaikan hanya jika sistem Islam yang diterapkan. Sistem  yang berasal dari Allah Swt. Pencipta seluruh alam semesta. Tak akan butuh waktu lama dalam menuntaskan permasalahan kehidupan seperti stunting. Negara yang menerapkan sistem Islam akan mengelola secara mandiri sumber daya alamnya, mengambil alih pengelolaan asing yang telah terjadi atas sumber daya alam dengan memberikan opsi menjadikan tenaga asing sebagai buruh atau seluruh peralatannya dibeli oleh negara kemudian perusahaan asing tersebut hengkang. Negara mengambil tenaga kerja dalam negeri untuk mengelola seluruh sumber daya alam sehingga setiap laki-laki terjamin memiliki pekerjaan dengan pendapatan layak yang mampu mencukupi kebutuhan keluarga. 

Selain itu hasil pengelolaan sumber daya alam yang masuk kedalam kas Baitul Mal pada pos kepemilikan umum digunakan negara untuk menjamin pendidikan, kesehatan dan keamanan masyarakat. Negara juga memastikan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap warga negaranya terpenuhi dengan kualitas yang memadai, layak dan dapat diakses secara mudah bahkan gratis oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya perbedaan baik muslim maupun non muslim, kaya ataupun miskin. 

Begitulah Islam menjamin kesejahteraan dan keadilan setiap warga negaranya. Islam memberikan solusi yang sangat efektif untuk menyelesaikan problematika umat. Karena solusi yang bersumber langsung dari Allah Sang Khalik pencipta kehidupan. Wallahu a'lam bishawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: