
OPINI
Pendidik Generasi Digaji Receh
Oleh. Yesi Wahyu.I
Dalam video TikTok @nafisah.alung, Nur Ain melakukan unboxing gaji honorernya di bulan Juni 2023. Berapakah nominal gajinya per bulan? Terlihat dalam amplop putih yang dibuka, ada tiga lembar uang pecahan Rp100.000 yang dia diterima. Artinya, gaji selama satu bulan Nur Ain adalah Rp300.000
Sangat memprihatinkan nasib tenaga pendidik saat ini, terutama yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Nur Ain Nafisah, SP.d salah satu tenaga pendidik honorer sudah 8 tahun ini, ia hanya mendapatkan gaji recehan bagi kebanyakan orang dan jauh dari kata sejahtera. Dia tetap menerima dan menjalani profesinya dengan lapang dada.
Lebih memilukan lagi nasib guru mengaji selama ini. Founder Pesantren Arrasyid sekaligus perwakilan Duta Quran Indonesia Ustadz Heru dan Umi Mira mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak guru mengaji yang mendapatkan upah di bawah Rp50.000 per bulan atau bahkan tak dibayar sama sekali. Guru mengaji hanya dipandang sebelah mata, guru dinilai hanya mengejar pahala akhirat saja. Padahal guru juga punya tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi, dikutip dari Herald.id, selasa (15/3/2022).
Habib Jafar pendakwah tersohor dikalangan milenial, menceritakan pengalaman pahitnya saat menjadi guru ngaji dikalangan elit, hanya dibayar 2 juta sedangkan pelatih anjingnya dibayar 8 juta, dikutip dari akun Instagram @santri.daili (Rabu, 8/2/2023).
Dan masih banyak di negeri ini, guru-guru formal maupun informal dengan gaji receh bahkan tanpa gaji sekalipun. Begitu rendahnya pola pikir masyarakat saat ini, pendidikan sudah tidak berarti lagi. Bahkan melatih hewan saja, lebih mereka utamakan dan hargai dibandingkan pendidikan agama yang berhubungan langsung dengan pertanggung jawaban mereka dengan Allah di akhirat kelak.
Selama ini masyarakat memandang pendidikan formal lebih diutamakan dari pada pendidikan nonformal (agama). Mereka berani membayar lebih pendidikan formal, dengan tujuan untuk mendapatkan ijazah, gelar dan pekerjaan yang layak.
Lagi-lagi orientasi masyarakat teracuni sistem kapitalis, yaitu hanya kepada manfaat untuk menghasilkan materi. Pola pikir masyarakat tentang keberhasilan dan kesuksesan adalah, jika mereka mendapatkan banyak cuan dan tahta.
Negara pun ikut berperan menjadikan masyarakat yang berpola pikir kerdil, pendidikan aqidah dan akhlak bukan lagi menjadi tujuan. Anggaran APBN lebih diutamakan untuk kepentingan infrastruktur, pembangunan jalan tol, kereta cepat, IKN, dan lain sebagainya. Bukan untuk kesejahteraan pendidik, sarana dan prasarana pendidikan.
Begitulah, jika kebijakan negara dikendalikan korporasi. Alokasi dana yang besar hanya diperuntukkan bagi kemaslahatan korporasi dan oligarki. Infrastruktur terus dibangun, tapi fasilitas sekolah (terutama di pedesaan) jauh dari kata layak, upah gurunya tidak sepadan, fasilitas sekolah kurang memadai, kurikulum pun berbasis keinginan korporasi. Bagaimana bisa mengharapkan terlahir generasi berkualitas yang dapat memajukan bangsa?
Padahal peran guru dalam negara sangat penting, untuk mencerdaskan generasi unggul yang berakhlak mulia, beraqidah dan bersaksiyah Islam. Guru sebagai profesi mulia sehingga layak mendapat apresiasi yang tinggi atas pengabdiannya. Dari mereka lah anak-anak di dunia ini mengenal beragam ilmu pengetahuan.
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam sistem pendidikan Islam, negara menetapkan regulasi terkait kurikulum, metode pengajaran, sarana dan prasarana sekolah yang memadai, termasuk penggajian tenaga pengajarnya lebih dari cukup.
Penghargaan Islam terhadap guru diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, “Ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji 15 dinar setiap bulannya yang setara dengan Rp60 juta."
Begitu pun masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru lebih besar lagi. Mereka mengajar di dua madrasah yang didirikannya, gajinya berkisar 11-40 dinar. Apabila dikurs dengan nilai saat ini setara dengan Rp 42-153 juta.
Dalam sistem Islam, tidak membedakan antara guru honorer atau nonhonorer dan guru pendidikan formal ataupun nonformal, semua terjamin kehidupan dan kesejahteraannya tanpa ada pembedaan. Saat aturan Islam diterapkan dalam kehidupan pasti membawa keberkahan dan terwujudnya Islam rahmatan lil alamiin. Bersegeralah ikut dalam barisan dakwah ideologis dalam penerapan syariah Islam kaffah. Wallahu alam bishawab.
Baca juga:

0 Comments: